Penadah dan Pelaku Penggelapan Kendaraan Dibekuk Polresta Sidoarjo

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2019 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penadah dan pelaku penggelapan kendaraan ditangkap Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu 07/08/2019. (Fah/ SJ foto)

Penadah dan pelaku penggelapan kendaraan ditangkap Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu 07/08/2019. (Fah/ SJ foto)

Sidoarjo, seputarjatim.com Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkan RDA, Warga Kedungkendo, Candi, Sidoarjo,karena  membawa kabur motor orang dan menjualnya kepada penadah.

“Kami mendapatkan laporan dari korban YL, bahwa motor Honda Revo miliknya saat itu dipinjam RDA untuk menjalankan usaha makanan YL. Namun ternyata RDA menghilang dan tidak menampakkan diri di tempatnya berjualan, di SDN Pucang,” terang Kompol Ali Purnomo, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo kepada wartawan, Rabu 07/08/2019.

Baca Juga :  Bangun Pasar Tradisional, Membangun Ekonomi Kerakyatan
s tiga
Barang bukti kendaraan bodong yang berhasil diamankan petugas. (Fah/ SJ foto)

Menurut petugas, setelah meminjam motor yang bersangkutan justru menjualnya tanpa STNK dan BPKB seharga Rp 1.700.000 kepada seorang penadah berinisial ATR. Setelah dikembangkan, tim Satreskrim Polresta Sidoarjo kemudian berhasil menangkap ATR, pria yang belakangan diketahui kerap membeli kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi. Dari tangan ATR polisi mengamankan barang bukti kendaraan roda dua dan roda empat yang belum dijual pelaku.

Baca Juga :  Lomba Ayam Bekisar, Wabup Fauzi: Semua Kantor Wajib Pelihara Seekor Bekisar

Terkait kasus ini, terhadap tersangka RDA dikenakan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. Sedangkan tersangka ATR dijerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (Fah/ red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Telusuri Akar Kasus Oplosan Elpiji di Sumenep, Polisi Amankan 4 Pelaku
Kasus Bayi Tewas di Sumenep, Sang Ibu Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bengkulu Selatan
Polres Sumenep Selidiki Penemuan Bayi Membusuk di Kamar Kos, Ibu Hilang Misterius
SPBU Patean Sumenep Diduga Salahi Aturan, Jual Solar Pakai Jerigen hingga Ditimbun Satu Pick Up
Ditinggal ke Jakarta, Mobil Meledak di Ambunten Sumenep 1 Orang Alami Luka-luka
Diduga Terlibat Pertengkaran dengan Anak Kandungnya, Ayah di Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia
Modus Minta Diambilkan Air Dingin ke Kamar, Pengasuh Ponpes Tega Rudaksa Santriwatinya hingga Dua Kali
Oknum Pengasuh Ponpes Diamankan Polres Sumenep di Situbondo, Diduga Cabuli Puluhan Santrinya

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Pertamina Telusuri Akar Kasus Oplosan Elpiji di Sumenep, Polisi Amankan 4 Pelaku

Kamis, 11 September 2025 - 13:46 WIB

Kasus Bayi Tewas di Sumenep, Sang Ibu Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bengkulu Selatan

Rabu, 3 September 2025 - 16:35 WIB

Polres Sumenep Selidiki Penemuan Bayi Membusuk di Kamar Kos, Ibu Hilang Misterius

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:41 WIB

SPBU Patean Sumenep Diduga Salahi Aturan, Jual Solar Pakai Jerigen hingga Ditimbun Satu Pick Up

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Ditinggal ke Jakarta, Mobil Meledak di Ambunten Sumenep 1 Orang Alami Luka-luka

Berita Terbaru