Polda Jatim: 11 Pelaku Praktik Aborsi DPO

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2019 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya: 7 tersangka diamankan dalam kasus Praktik Aborsi di Surabaya dan Sidoarjo, (25/06/2019). (istimewa)

Surabaya: 7 tersangka diamankan dalam kasus Praktik Aborsi di Surabaya dan Sidoarjo, (25/06/2019). (istimewa)

Surabaya, seputarjatim.com- Petugas Subdit VI Tipidter, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil membongkar kasus jasa praktik aborsi Surabaya dan Sidoarjo. 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, praktik aborsi yang dilakukan sindikat ini biasa dilakukan di hotel.

“Praktik ini sudah 2 tahun berjalan dan telah melayani 20 orang penggugur. Satu penggugur kita amankan dan ditetapkan tersangka, sedangkan 11 masih dalam pengejaran atau DPO (Daftar Pencarian Orang),” ungkapnya dalam rilis di Mapolda Jatim, Surabaya.

Baca Juga :  Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Tersangka Pengeroyokan

“Praktik ini sudah 2 tahun berjalan dan telah melayani 20 orang penggugur. Satu penggugur kita amankan dan ditetapkan tersangka, sedangkan 11 masih dalam pengejaran atau DPO (Daftar Pencarian Orang),” katanya.

Baca Juga :  Pengiriman Sapi Kurban dari Pulau Sepudi Meningkat

Atas perbuatannya itu, ketujuah tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 83 dan 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Tentang Tenaga Kesehatan. Kemudian, Pasal 55, 56, 346 KUHP, serta Pasal 194 Undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (*)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Berita Terbaru

FOKUS: Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid (kiri), bersama Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim (dua kiri), saat rapat koordinasi terkait HDDAP (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:39 WIB

BERDIRI: DPRD Sumenep saat membuka rapat paripurna membahas Raperda 2026 (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:56 WIB