Polda Jatim Ungkap Kasus Ganja Sintesis

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2020 - 15:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SURABAYA, seputarjatim.com Polda Jatim mengungkap kasus narkoba berupa ganja sintesis. Petugas menangkap lima tersangka yang merupakan kelompok pembuat ganja sintesis di Apartemen High Point Siwalankerto Surabaya, Jumat, 07/02/2020. Barang haram ini terbilang baru, karena memakai bahan baku tembakau jenis gayo yang disemprot dengan senyawa kimia bercampur essence.

Pengungkapan kasus ini merupakan kerjasama Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. AKBP Muhammad Fanani, Ditreskoba Polda Metro Jaya mengatakan, komplotan penjual ganja sintesis yang beroperasi di Surabaya ini menjadi jaringan komplotan yang ditangkap sebelumnya di Jakarta.

Baca Juga :  Proyek Poli Terpadu Mangkrak, Ancam Akreditasi RSUD Sumenep

“Kemarin kita bekerjasama dengan Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk melakukan pengungkapan kasus ini. Mereka yang di jakarta itu memesan di Surabaya untuk dijual di Jakarta. Ini barangnya seperti tembakau gorilla. Efeknya para pengguna ganja sintesis ini akan mengalami halusinasi seperti narkoba. Dan ini ketergantungannya sangat tinggi sekali,” terang Fanani.

Sementara itu Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi mengatakan, ganja sintesis ini dijual secara online ke sejumlah daerah.

“Kelima tersangka ini ditangkap di apartemen High Point, wilayah Siwalankerto Surabaya. Pada saat ditangkap mereka sedang pesta sabu. Sebelumnya mereka pernah tinggal di Apartemen Papilio Surabaya untuk menghindari penangkapan oleh polisi,” tegasnya. (yud/red)

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru

BERBAHAYA: Sejumlah pengendara melintas di lokasi ambruknya tiang listrik di ruas jalan setelah Jembatan Manyar menuju kawasan JIIPE, Gresik (Dok. Seputar Jatim)

Jawa Timur

10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:14 WIB