Polda Jatim Ungkap Kasus Ganja Sintesis

SURABAYA, seputarjatim.com Polda Jatim mengungkap kasus narkoba berupa ganja sintesis. Petugas menangkap lima tersangka yang merupakan kelompok pembuat ganja sintesis di Apartemen High Point Siwalankerto Surabaya, Jumat, 07/02/2020. Barang haram ini terbilang baru, karena memakai bahan baku tembakau jenis gayo yang disemprot dengan senyawa kimia bercampur essence.

Pengungkapan kasus ini merupakan kerjasama Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. AKBP Muhammad Fanani, Ditreskoba Polda Metro Jaya mengatakan, komplotan penjual ganja sintesis yang beroperasi di Surabaya ini menjadi jaringan komplotan yang ditangkap sebelumnya di Jakarta.

“Kemarin kita bekerjasama dengan Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk melakukan pengungkapan kasus ini. Mereka yang di jakarta itu memesan di Surabaya untuk dijual di Jakarta. Ini barangnya seperti tembakau gorilla. Efeknya para pengguna ganja sintesis ini akan mengalami halusinasi seperti narkoba. Dan ini ketergantungannya sangat tinggi sekali,” terang Fanani.

Baca Juga :  Perang Melawan Narkoba, Tim Brantas BNNK Sumenep Amankan Sabu Seberat 2Kg

Sementara itu Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi mengatakan, ganja sintesis ini dijual secara online ke sejumlah daerah.

“Kelima tersangka ini ditangkap di apartemen High Point, wilayah Siwalankerto Surabaya. Pada saat ditangkap mereka sedang pesta sabu. Sebelumnya mereka pernah tinggal di Apartemen Papilio Surabaya untuk menghindari penangkapan oleh polisi,” tegasnya. (yud/red)

 

 

 

 

 

Komentar