Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOKUS: Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumenep, saat diskusi bareng menjelang buka puasa (Doc. Seputar Jatim)

FOKUS: Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumenep, saat diskusi bareng menjelang buka puasa (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Gelombang penolakan terhadap rencana penerapan sistem e-katalog dalam skema kerja sama publikasi media tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian meluas.

Setelah sebelumnya Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumenep menyatakan sikap tegas menolak, kini giliran Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep yang menyatakan keberatan terhadap kebijakan tersebut.

Penolakan itu ditujukan pada rencana penerapan e-katalog dalam pola kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep (Diskominfo) Kabupaten Sumenep.

Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain R, menegaskan bahwa pihaknya belum siap mengikuti skema tersebut karena dinilai minim sosialisasi dan belum ada penjelasan teknis yang memadai kepada organisasi media.

“Kami secara tegas menyatakan belum siap dan menolak penerapan e-katalog dalam kerja sama publikasi media tahun 2026. Sosialisasinya sangat minim, dan kami belum memahami secara utuh bagaimana mekanisme serta sistem penerapannya,” tegasnya, Senin (2/3/2026).

Baca Juga :  MBG Terhenti Bukan Sekadar Evaluasi, SPPG Pakamban Laok 2 Akui Disuspend BGN

Menurutnya, keputusan yang ditandatangani Kepala Diskominfo Sumenep dinilai terlalu tergesa tanpa adanya dialog komprehensif dengan seluruh organisasi media.

IWO mengaku telah melayangkan surat resmi sebagai bentuk keberatan secara administratif, namun tidak mendapatkan respons sebagaimana diharapkan.

“Kami sudah mengirimkan surat resmi kepada Kominfo Sumenep terkait penolakan anggota kami terhadap sistem e-katalog. Namun hingga saat ini, surat tersebut tidak mendapat tanggapan atau tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.

Pria yang kerap disapa Imam Kachonk itu menilai, perubahan skema kerja sama publikasi media seharusnya dilakukan secara bertahap dan melalui proses sosialisasi menyeluruh agar tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan insan pers di daerah.

Tak hanya itu, ia juga mengkritisi terbitnya Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor: 000.3/1/023/2026 tentang penerapan sistem e-katalog dalam skema kerja sama publikasi media.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sumenep diwajibkan menyesuaikan mekanisme tersebut melalui sistem e-katalog sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Computer Bagikan 500 Takjil untuk Warga Rutan Sumenep

Imam menilai, substansi surat edaran tersebut perlu ditinjau ulang karena banyak pelaku media lokal yang belum siap secara teknis maupun administratif untuk mengikuti sistem baru tersebut.

“Saya berharap Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dapat meninjau kembali Surat Edaran Nomor: 000.3/1/023/2026 tentang penerapan e-katalog itu. Sebab, dari banyaknya pelaku media di Sumenep, masih banyak yang belum siap,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, menegaskan bahwa rencana penerapan e-katalog bukanlah kebijakan pribadi, melainkan bagian dari implementasi regulasi pemerintah pusat yang wajib dijalankan oleh pemerintah daerah.

“Itu bukan kebijakan saya pribadi, ada Perpresnya dan atas perintah atasan. Saya tidak pernah mengambil keputusan semena-mena, sebelumnya rekan-rekan media sudah dikumpulkan,” pungkasnya.

Polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut apabila tidak ada ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan organisasi media, guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Berita Terbaru

FOKUS: Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid (kiri), bersama Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim (dua kiri), saat rapat koordinasi terkait HDDAP (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:39 WIB

BERDIRI: DPRD Sumenep saat membuka rapat paripurna membahas Raperda 2026 (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:56 WIB