Home / Tak Berkategori

Polemik Pilkades Matanair, Kurniadi: Sikap Bupati Sumenep Diduga Ada Yang Sengaja Menyesatkan

- Redaksi

Rabu, 5 Januari 2022 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Aliansi Rakyat Menggugat saat demo pemkab Sumenep sambil membentangkan beberapa poster.

Foto:Aliansi Rakyat Menggugat saat demo pemkab Sumenep sambil membentangkan beberapa poster.

SUMENEP, seputarjatim.com–Kasus Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, pada tahun 2019 hingga kini belum kunjung usai, bahkan terkesan menimbulkan beberapa polemik. terbaru, ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat mengepung kantor Bupati Sumenep untuk meminta kejelasan terkait nasib desanya yang sampai saat ini belum mempunyai pemimpin.

Menanggapi hal tersebut Kurniadi SH selaku Lawyer dari Achmad Rasyidi (Penggugat) saat ditemui media ini menegaskan bahwa, dirinya sangat meragukan kapasitas Bupati Sumenep karena dinilainya tidak taat hukum dan justru kalah dengan bawahannya.

“Sebetulnya Bupati Sumenep ini pura pura bodoh atau memang bodoh, tolol apa pura pura tolol, sesat apa menyesatkan diri. Kok sekelas Bupati sampai kalah dengan BPD, ini Bupati Sumenep kok lucu sekali,” katanya.

Namun Kurniadi menduga bahwa Bupati Sumenep ada yang menyesatkan sehingga bersikap seperti itu.

Ketika ditanya Sikap BPD yang terkesan ada pembangkangan terhadap pemimpin tertinggi Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kurniadi secara tegas mengungkapkan “BPD ini siapa kok berani beraninya membangkang, Harusnya jika memang mau menjaga marwahnya Bupati, BPD ini harus taat kepada aturan aturan hukum yang ada,” terangnya.

Jika memang sudah tidak bisa mengindahkan perintah atasannya, lanjut Kurniadi, maka camatlah yang harus mengambil alih.

“Dalam hal ini kan sudah jelas tertuang dalam peraturan perbub sendiri bahwa jika memang BPD tidak mengindahkan, Camatlah yang mengambil alih,” imbuhnya.

Baca Juga :  Banyak yang Nyelonong Masuk, Kadinkes Agus Malah Tak Bernyali Temui Wartawan

Lawyer yang terkenal dengan sebutan pemilik istana hantu inipun berang karena membuat perbub sendiri dan dilanggar sendiri.

“Ini kan aneh ketika membuat peraturan sendiri namun dilanggar sendiri dan tidak mengerti sendiri. Saya menyakini hal ini ada biang keroknya,” jelas dia.

Kurniadi sangat menyayangkan Birokrasi Sumenep yang dinilainya tidak profesional dan terkesan amatiran. Malah hal yang sudah kuat secara Hukum dan UU masih mau dikonsultasikan.

“Mau dikonsultasikan ke siapa, ke Jin Hongkong ? Kan sudah jelas hasil dari Keputusan PTUN Surabaya ini mempunya keputusan yang tetap,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat mengepung kantor Bupati Sumenep, aksi tersebut sebagai bentuk protes lantaran kasus Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, pada tahun 2019 hingga kini belum kunjung usai, bahkan terkesan mengulur-ulur waktu.

Padahal, berdasarakan putusan PTUN menyatakan tidak sah atau batal terhadap Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, tanggal 2 Desember 2019, Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep.

Atas ketidak jelasan itulah aksi yang mayoritas masyarakat Matanair menggugat dan meluruk Kantor pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu (5/1/2022).

Baca Juga :  Sumenep Minim Lapangan Pekerjaan

Salah satu orator aksi, Nur Hayat mengatakan Kedatangan mereka hanya untuk menuntut rasa keadilan khususnya masyarakat Desa Matanair soal hasil pilkades tahun 2019. Semestinya, pemerintah Kabupaten segera melaksanakan perintah putusan PTUN dan Mahkamah Agung.

“Kita datangi pemkab ini dalam rangka mempertanyakan soal pemkab tidak menjalankan putusan PTUN,” Ucapnya.

Masih menurut orator, selama ini masyarakat Desa Matanair tidak mempunyai kepemimpinan akibat ketidak jelasan. Bahkan sudah hampir 2 Tahun belum ada kepastian secara hukum.

“Sampai kapanpun, kami tetap menunggu disini dan menuntut Bupati untuk merealisasikan putusan PTUN di Desa Matanaair,” Paparnya.

Lanjut Hayat, Bupati harusnya segera melaksanakan putusan PTUN nomor 79 PK/TUN/2021 yang isinya pada poin 4 memutuskan, mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat (Ahmad Rasidi) sebagai kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep periode 2019-2025.

“Kepastian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, sejak tahun 2019 – 2022 awal ini masih dinilai teka teki dan mengundang banyak pertanyaan masyarakat bagaimana kepastian untuk melantik saudara Ahmad Rasidi setelah ada putusan PTUN Surabaya,” Pungkasnya.

Sampai berita ini tayang belum ada pernyataan resmi dari pemkab Sumenep terkait nasib pilkades Desa Matanair, Kecamatan Rubaru. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasokan Elpiji 3 Kg Mulai Membaik di Arjasa Sumenep, Pendistribusian Kembali Normal
Uji Karakter hingga Etika, Seleksi Duta Kampus UNIBA Madura Masuki Fase Penentuan
Ayam Basi dalam Menu MBG, SPPG Marengan Daya Tuai Kecaman
MBG Berakhir Dibuang, Wali Murid Nilai SPPG Saronggi Gagal
MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam
Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG
MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor
Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:32 WIB

Pasokan Elpiji 3 Kg Mulai Membaik di Arjasa Sumenep, Pendistribusian Kembali Normal

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:39 WIB

Uji Karakter hingga Etika, Seleksi Duta Kampus UNIBA Madura Masuki Fase Penentuan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:34 WIB

Ayam Basi dalam Menu MBG, SPPG Marengan Daya Tuai Kecaman

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:09 WIB

MBG Berakhir Dibuang, Wali Murid Nilai SPPG Saronggi Gagal

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:20 WIB

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Berita Terbaru

ILUSTRASI: Menu MBG basi yang hampir dikonsumsi oleh siswa di sekolah (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Ayam Basi dalam Menu MBG, SPPG Marengan Daya Tuai Kecaman

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:34 WIB

ILUSTRASI: Beberapa siswa membuang menu MBG karena tidak enak (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Berakhir Dibuang, Wali Murid Nilai SPPG Saronggi Gagal

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:09 WIB

ILUSTRASI : Kepala SPPG Saronggi memilih bungkam saat ada MBG  yang bau (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:20 WIB