Polemik Tanah Kodim, RP. Zainal Fatah Buka-Bukaan Terkait Modus Panembahan Sumolo

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:RP. Zainal Fatah, mantan pengurus perkumpulan wakaf Panembahan Sumolo

Foto:RP. Zainal Fatah, mantan pengurus perkumpulan wakaf Panembahan Sumolo

SUMENEP, seputarjatim.com– Polemik tanah markas Kodim 0827 Sumenep yang diajukan pengukuran oleh yayasan Penembahan Sumolo semakin menarik untuk di simak. terbaru, ada pengakuan mengejutkan dari salah satu mantan pengurus Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo.

Pengakuan tersebut dilontarkan oleh RP. Zainal Fatah yang mengaku pernah menjadi pengurus perkumpulan wakaf tersebut selama kurang lebih empat bulan lamanya.

RP. Zainal Fatah menyebutkan, Apa alasan perkumpulan tersebut mengajukan pengukuran tanah wakaf di Sumenep? RP. Zainal Fatah menduga jika hal itu merupakan akal-akalan perkumpulan Panembahan Sumolo saja yang mengatasnamakan warisan dari nenek moyang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jika beberapa tanah wakaf di Sumenep dikeluarkan sertifikat dan atas nama Panembahan Sumolo maka kejadian beberapa tahun yang lalu akan terulang kembali.

“Beberapa tahun lalu, diambil alih haknya oleh perkumpulan itu dan berkedok kepemilikan dan nantinya dijadikan kepemilikan keturunan. Itu salah,” katanya usai aksi unjuk rasa di depan Kantor BPN Sumenep.

Ia mengungkapkan, salah satu bukti lainnya yang juga diduga menjadi akal-akalan perkumpulan wakaf Panembahan Sumolo dirasakan dirinya saat menjadi pengurus yang hanya bertahan selama empat bulan beberapa tahun lalu.

Baca Juga :  Launching Albis Travel Umrah dan Haji

“Saya dulu pernah menjadi pengurus di perkumpulan itu. Namun tidak sesuai dengan AD/ART dan perundang-undangan akhirnya saya keluar,” terangnya

Intisari dari akal perkumpulan itu, kata dia untuk menyerobot lahan. Buktinya, lanjut dia, lahan penjaga Makam Raja-Raja Sumenep atau Asta Tinggi Sumenep yang diwarisi oleh nenek moyang aslinya pernah diserobot oleh Penembahan Sumolo.

Sebelumnya, ratusan warga yang mengatasnamakan Gabungan Pemuda Sumenep (GPS) mengadakan aksi di depan markas kodim 0827 Sumenep dan kantor pertanahan kabupaten Sumenep, madura, Jawa Timur. Rabu, 24/08.

Mereka menuntut agar Kepala kantor pertanahan Sumenep melakukan pembatalan terhadap rencana pengukuran kantor kodim tersebut.

“Gagalkan semua pengajuan yayasan Panembahan Sumolo, karena sudah banyak masyarakat yang dirugikan oleh ulah para oknum ini,” ucap salah satu ororator aksi.

Sementara itu, kepala kantor BPN Sumenep mengatakan akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan peserta aksi dengan cara melakukan komunikasi dengan kedua belah pihak.

“Kami akan segera menindak lanjuti dan mengkomunikasikan dengan pimpinan kami, hingga persoalan ini jelas,” Ucap agus purwanto didepan para aksi.

Baca Juga :  Kebobolan APBD, Anggaran Seragam Di Mark-up 100%

Disisi lain, dikutip dari media Harian Bangsa pihak WTPS tetap hadir memenuhi undangan BPN Sumenep meskipun ada penolakan dari masyarakat, mereka tetap diminta untuk berkumpul di kantor kelurahan pajagalan, ada sekitar 20 orang yang dengan semangat akan mengikuti acara pengukuran tanah nenek moyangnya yang telah dikuasai selama 200 tahun secara turun temurun.

“Jika pihak kodim klaim kuasai tanah kodim selama 77 tahun, leluhur kami telah menguasai lebih dari 200 tahun, seluruh warga Sumenep paham dan mengerti itu,” Ujar sekretaris WTPS, RB. Agus Irianto, SH.

Untuk itu pihaknya akan terus berjuang berdasarkan undang-undang dan peraturan yang ada, dengan rasa patuh dan tunduk atas peraturan yang ada, termasuk mematuhi surat BPN Nomor: 508/35.29.200/VIII/2022 tertanggal 22 Agustus 2022. Tentang penundaan pengukuran tanah kodim.

“Surat dari BPN hanya penundaan saja, artinya syarat dan dokumen yang kami ajukan telah terpenuhi syaratnya untuk pengukuran tanah wakaf,” Ujarnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru

Surat kepada SPPG di Sumenep yang disetop BGN (Doc.Seputar Jatim)

Peristiwa

Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB