Home / Tak Berkategori

Pria Penista Agama Islam Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria yang merupakan PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan ditahan dalam kasus penistaan agama, Senin, 19/10/2020. (Foto istimewa)

Pria yang merupakan PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan ditahan dalam kasus penistaan agama, Senin, 19/10/2020. (Foto istimewa)

BANGKALAN, seputarjatim.com- Polres Bangkalan, Jawa Timur, menangkap pria berinisial MA dalam kasus penistaan agama Islam.

MA yang merupakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan itu sebelumnya dilaporkan ke Polres setempat karena menulis kalimat penghinaan terhadap Nabi dan menghina keyakinan ummat muslim.

Baca Juga :  Pengendara Motor yang Menggunakan Helem Megic Com Dibina Kapolres Pasuruan Kota

Kasi Pidum Kejari Bangkalan, Choirul Arifin, mengatakan teleh menerima pelimpahan berkas kasus UU ITE dari Polres Bangkalan.

“Kemarin yang bersangkutan telah diperiksa penyidik namun belum ditahan. Hari ini berkasnya telah dilimpahkan ke kita, dan langsung kita tahan,” terangnya.

Baca Juga :  Kelenteng di Sumenep Bersiap Menyambut Imlek.

Saat ini menurut Choirul, tersangka menjadi tahanan titipan di Polres Bangkalan sambil menunggu persidangan. (Mg3/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG
MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor
Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:27 WIB

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:12 WIB

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:00 WIB

Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Berita Terbaru