PT. Sumekar Disoal, Puluhan Karyawannya Tidak Digaji

Peristiwa179 Dilihat

SUMENEP, seputarjatim.com–Masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura kembali dibuat terkejut, bagaimana tidak, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mendapat kucuran dana milyaran rupiah dan mengelola 2 transportasi laut ternyata tidak mampu membayar karyawannya sendiri sampai berbulan-bulan.

Hal itu terungkap setelah pulahan karyawan PT Sumekar ngeluruk kantornya sendiri, mereka datang sambil membawa poster bertuliskan “Kami seluruh karyawan PT Sumekar menuntut hak-hak kami dibayarkan” dan memasangnya di pintu masuk kantor tersebut. Selasa (01-03-2022)

Berdasarkan surat aduan dari karyawan PT. Sumekar yang berhasil dikantongi awak media ini, bukan hanya persoalan tunggakan gaji namun setidaknya ada 7 hak pekerja yang tidak diberikan oleh PT. Sumekar kepada karyawannya.

“Selain gaji tidak terbayar selama 4,5 bulan bagi karyawan kantor dan 3 bulan untuk karyawan kapal DBS 1 dan 3, juga uang makan crew kapal tidak diberikan sedangkan tugas dan tanggung jawab dikapal tetap berlangsung,” Ungkap narasumber yang namanya enggan dipublish.

Baca Juga :  Momentum HUT RI Ke-78, Pemdes Ellak Daya Laksanakan Upacara Bendera

Masih kata narasumber, untuk BPJS Ketenagakerjaan terakhir bayar bulan Oktober 2021 untuk tagihan bulan Juli 2021, total 8 bulan tunggakan belum dibayarkan, sehingga banyak dari mereka tidak menerima bantuan subsidi gaji dari pemerintah serta uang pendidikan anak atau gaji 13 tidak dibayarkan.

“Uang lembur dock/swakelola dock tahun lalu sampai saat ini belum dibayarkan, THR puasa tahun lalu pun dibayar hanya separuh,”paparnya.

Yang lebih memprihatinkan lagi, penggantian revalidasi sertifikat pelaut belum diganti, sedangkan bukti pembayaran dari badan diklat sudah ada diterima dan diminta pihak direksi.

“Anehnya sampai saat ini belum dibayar juga,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Disinyalir Beroperasi Kembali, Lokalisasi "Genteng Biru" Digrebek Petugas

Sementara itu, Imam Mulyadi direktur PT. Sumekar saat ditemui diruang kerjanya tidak menampik bahwa BUMD yang dirinya pimpinan sampai saat ini memang belum memberikan hak karyawan berupa keterlambatan gaji.

“Iya betul gaji karyawan belum terbayar, uangnya tidak ada, karena pemasukan kita bergantung penghasilan transportasi laut, sedangkan kapal DBS 1 maupun DBS III masih  doking semua,” Jelasnya.

Imam mengakui, permasalahan ini sudah disampaikan kepada pemkab sumenep selaku pemilik modal maupun kepada komisaris PT. Sumekar, namun pihaknya mengatakan tidak bisa apa-apa karena pengeluarannya lebih besar daripada pemasukan.

“Kalau kapal baik DBS 1 maupun DBS III nanti jalan, baru kita mempunyai pemasukan lagi dan kita akan berikan hak-hak karyawan termasuk gajinya,” Pungkas imam. (Bam)

Komentar