Hukum & Kriminal

Tenaga Pendidik Disumenep Ingin Naik Pangkat Setor Rp.15 Juta, Oknum Pengawas Dan Kasek Disinyalir Jadi Aktor Intelektualnya

45
×

Tenaga Pendidik Disumenep Ingin Naik Pangkat Setor Rp.15 Juta, Oknum Pengawas Dan Kasek Disinyalir Jadi Aktor Intelektualnya

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

SUMENEP, seputarjatim.com–Carut marut dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep, Madura, khususnya di kepulauan kembali  menyeruak dan seakan tidak pernah ada habisnya, mulai dari adanya oknum kepala sekolah dan guru yang di sinyalir jarang masuk kantor hingga praktek kolusi, korupsi dan nepotisme yang diduga dilakukan oleh aktor intelektual yakni pengawas sekolah dengan berkedok kenaikan jabatan atau kenaikan pangkat.

Hal itu terkuat setelah tokoh masyarakat kepulauan berinisial J mendapat keluhan dari para korban yang mulai resah lantaran surat keputusan (SK) kenaikan pangkatnya tidak kunjung diterbitkan.

Dirinya mulai buka-bukan dugaaan adanya jual beli jabatan di Sekolah Dasar diKepulauan Khususnya di Wilayah Kecamatan Kangayan, yang disinyalir dikondisikan oleh salah satu oknum kepala sekolah di salah satu SDN di kepulauan berinisial (S) sebagai kepanjangan tangan dari aktor intelektual tersebut.

Baca Juga :  Gudang Beras Oplosan Digerebek

”Oknum Kepala Sekolah itu bertugas mengkoordinir para korban dengan segala persyaratan-persyaratannya,” Jelasnya.

Masih kata narasumber, dugaan praktek kotor tersebut bukan hanya terjadi di kecamatan Kangayan, namun juga terjadi di kecamatan Arjasa dan Sapeken dengan modus yang sama.

“Ada tiga kecamatan kurang lebih 50 orang korbannya dengan nominal harga kurang lebih Rp.15 juta per orang untuk membayar agar bisa naik jabatan atau pangkat,”terangnya.

Terahir, pria yang juga menjabat sebagai ASN ini berharap agar dinas terkait dapat memberikan sangsi yang tegas terhadap oknum yang telah mencoreng marwah dunia pendidikan tersebut, bagaimanapun juga seorang tenaga pendidik harusnya memberikan contoh tauladan yang baik bagi masyarakat sumenep bukan malah sebaliknya.

Baca Juga :  Sopir Ambulance : Terima Kasih, Memberi Kami Jalan!

“Praktek tidak sehat itu telah mencoreng nama baik dunia Pendidikan, Dinas pendidikan harus memberikan sanksi tegas kepada oknum pengawas dan kepada oknum kepala sekolah yang bertugas sebagai penerima berkas persyaratan serta uang pelicin kenaikan pangkat tersebut,” Pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Agus Dwi Saputra, mengaku belum mengetahui prakter kotor tersebut, namun dirinya berjanji akan memberikan sanksi yang tegas apabila terbukti ada oknum yang bermain terkait masalah kenaikan pangkat tersebut.

“Selama saya menjabat belum ada seperti itu, laporkan oknum itu jika memang ada data temunan valid, dan akan bakal kami memprosesnya demgan sungguh sungguh,”tegasnya. (Bambang)

Tinggalkan Balasan