Regional

Puluhan Koperasi Telah Miliki Izin Resmi dari DPMPTSP Sumenep

32
×

Puluhan Koperasi Telah Miliki Izin Resmi dari DPMPTSP Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20240814 WA0024
BERKACAMATA: Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd. Rahman Riadi, saat ditemui di ruang kerjanya

SUMENEP, Seputar Jatim – Upaya memperkuat perekonomian daerah, sebanyak 27 koperasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kini resmi mengantongi izin operasional yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Pemberian izin ini merupakan tonggak penting dalam pengembangan koperasi di wilayah tersebut, yang selama ini menjadi salah satu pilar ekonomi lokal dan proses pemberian izin ini telah melalui berbagai tahapan yang cermat dan berkesinambungan.

Baca Juga :  DLH Sumenep Siap Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Sampah dengan Pembelian Mini Dump Truck L300

Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd. Rahman Riadi mengungkapkan, bahwa izin tersebut diberikan setelah koperasi-koperasi yang bersangkutan memenuhi berbagai persyaratan administratif dan operasional yang telah ditetapkan.

“Pemberian izin ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga mencerminkan komitmen koperasi dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan berkelanjutan,” ujarnya, Rabu (14/8/2024).

Pihaknya memastikan, bahwa koperasi yang diberikan izin telah memiliki manajemen yang profesional dan mampu mengelola usahanya secara efektif.

Baca Juga :  Bidang UMKM Sumenep Terima Program SHAT

Dengan adanya izin resmi, koperasi-koperasi tersebut diharapkan dapat lebih mudah menjalin kemitraan dengan perbankan, lembaga keuangan lainnya, serta membuka peluang untuk mendapatkan pendanaan dari pemerintah dan pihak swasta.

“Kami ingin koperasi ini berperan aktif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di pedesaan, dengan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan anggotanya,” tutupnya. (Sand/EM)

Tinggalkan Balasan