Ribuan Pekerja Rentan dan Buruh Tani Tembakau di Sumenep Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERJEJER: Kepala Disnaker Sumenep, Heru Susanto, (kiri) bersama Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (tengah) saat menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada salahsatu pekerja (SandiGT - Seputar Jatim) 

BERJEJER: Kepala Disnaker Sumenep, Heru Susanto, (kiri) bersama Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (tengah) saat menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada salahsatu pekerja (SandiGT - Seputar Jatim) 

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memperluas jaring pengaman sosial bagi para pekerja informal.

Kepala Bidang Latihan dan Produktivitas (Latpro) Disnaker Sumenep, Eko Ferryanto, mengumumkan penyaluran jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.274 buruh tani tembakau dan 3.438 pekerja rentan dengan total 5.712 penerima manfaat.

“Kami pastikan bantuan ini tidak diserahkan dalam bentuk uang tunai, melainkan didaftarkan sebagai jaminan ke BPJS Ketenagakerjaan. Uangnya kami setorkan langsung sebagai iuran jaminan,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga :  DKPP Sumenep akan Lakukan Seleksi untuk Ikut Lomba Inovasi Petani Milenial Hortikultura Tingkat Jatim 2025

Langkah ini untuk memberi perlindungan nyata yaitu pelayanan klaim kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan manfaat lain sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sulit dijangkau oleh pekerja di sektor informal.

“Hal tersebut mencakup terkait keselamatan ekonomi. Ketika terjadi kecelakaan kerja atau risiko lain, peserta tidak bingung karena ada klaim dan layanan yang bisa diakses. Kami memilih mekanisme setoran iuran ke BPJS agar manfaatnya benar-benar jangka panjang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Sumenep, Heru Susanto menyampaikan, bahwa program ini adalah bagian dari strategi pihaknya untuk memperluas inklusi sosial ketenagakerjaan.

“Selain mendaftarkan, kami juga akan mengadakan sosialisasi hak dan prosedur klaim sehingga penerima tahu cara menggunakan layanan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Lewat Pendidikan Nonformal

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, pemerintah kabupaten mendukung penuh inisiatif ini.

“Melindungi pekerja, khususnya yang berada di sektor agraris dan informal, adalah prioritas. Program seperti ini memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan mencegah kemiskinan akibat risiko kerja,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim
UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi
ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H
Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya
Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Usai Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Mendadak akan Distribusikan MBG Saat Sekolah Libur
DP 0 Rupiah! BPRS Bhakti Sumekar Permudah Warga Miliki Motor Lewat Pembiayaan Syariah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:42 WIB

UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:00 WIB

ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:47 WIB

Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:23 WIB

Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL

Berita Terbaru