Selama Ramadan, Bupati Sumenep Minta ASN Tetap Disiplin Meski Jam Kerja Dikurangi

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERDINAS: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Doc. Seputar Jatim)

BERDINAS: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kinerja dan kekhusyukan ibadah, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai ASN selama Ramadan. Dalam edaran itu, total jam kerja efektif ASN ditetapkan menjadi 32,5 jam per minggu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja berlaku bagi seluruh organisasi perangkat daerah, baik yang menerapkan sistem lima hari kerja maupun enam hari kerja.

“Penyesuaian jam kerja ini dilakukan agar ASN tetap optimal dalam menjalankan tugas pelayanan publik sekaligus menjaga kualitas ibadah selama Ramadan,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Sidak Toko Kembang Api, Larang Penjualan Petasan Berdaya Ledak Tinggi Saat Ramadan

Untuk perangkat daerah dengan sistem lima hari kerja, jam masuk ditetapkan pukul 07.30 hingga 15.00 WIB pada Senin sampai Kamis, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Khusus Jumat, kegiatan diawali dengan senam kebugaran jasmani (SKJ) pukul 06.00 WIB dan berakhir pukul 10.30 WIB.

Sementara itu, perangkat daerah atau unit kerja dengan sistem enam hari kerja masuk Senin hingga Kamis pukul 07.00–13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Untuk Jumat, jam kerja berlangsung pukul 07.00–10.30 WIB, dan Sabtu pukul 07.00–12.00 WIB.

Meski terdapat pengurangan jam kerja, Pemkab Sumenep menegaskan bahwa kinerja ASN harus tetap terjaga, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.

Bupati juga menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pengawasan langsung terhadap disiplin kerja ASN selama Ramadan.

“Kami meminta pimpinan perangkat daerah memastikan produktivitas dan capaian kinerja ASN tetap optimal serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Selain aspek kinerja, Bupati mengingatkan ASN agar menjaga sikap dan perilaku selama Ramadan, termasuk bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

ASN diharapkan menjadi teladan dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan harmonis di tengah masyarakat selama bulan suci. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Dituntut Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
Sambut HUT ke 81 RI, Bupati Sumenep Ajak ASN Jadi Pelopor Pengibaran Bendera Merah Putih
DKPP Sumenep Kawal Ketat Pembibitan Prancak 95 demi Jaga Mutu Tembakau Premium
Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting
DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif
Bupati Sumenep Ingatkan ASN: Jabatan Adalah Amanah, Layani Masyarakat dengan Integritas
Mangkir Dua Kali di Rapat KUA-PPAS, Sekda Sumenep Diguyur Mosi Tak Percaya Banggar DPRD
Bupati Sumenep Mulai Rotasi ASN Bertahap, Pejabat Baru Diuji Kinerja selama 6 Bulan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Dituntut Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Sambut HUT ke 81 RI, Bupati Sumenep Ajak ASN Jadi Pelopor Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:35 WIB

DKPP Sumenep Kawal Ketat Pembibitan Prancak 95 demi Jaga Mutu Tembakau Premium

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:26 WIB

DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif

Berita Terbaru

BERBAHAYA: Sejumlah pengendara melintas di lokasi ambruknya tiang listrik di ruas jalan setelah Jembatan Manyar menuju kawasan JIIPE, Gresik (Dok. Seputar Jatim)

Jawa Timur

10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:14 WIB