Selama Ramadan, Bupati Sumenep Minta ASN Tetap Disiplin Meski Jam Kerja Dikurangi

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BERDINAS: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Doc. Seputar Jatim)

BERDINAS: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kinerja dan kekhusyukan ibadah, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai ASN selama Ramadan. Dalam edaran itu, total jam kerja efektif ASN ditetapkan menjadi 32,5 jam per minggu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja berlaku bagi seluruh organisasi perangkat daerah, baik yang menerapkan sistem lima hari kerja maupun enam hari kerja.

“Penyesuaian jam kerja ini dilakukan agar ASN tetap optimal dalam menjalankan tugas pelayanan publik sekaligus menjaga kualitas ibadah selama Ramadan,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Sidak Toko Kembang Api, Larang Penjualan Petasan Berdaya Ledak Tinggi Saat Ramadan

Untuk perangkat daerah dengan sistem lima hari kerja, jam masuk ditetapkan pukul 07.30 hingga 15.00 WIB pada Senin sampai Kamis, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Khusus Jumat, kegiatan diawali dengan senam kebugaran jasmani (SKJ) pukul 06.00 WIB dan berakhir pukul 10.30 WIB.

Sementara itu, perangkat daerah atau unit kerja dengan sistem enam hari kerja masuk Senin hingga Kamis pukul 07.00–13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Untuk Jumat, jam kerja berlangsung pukul 07.00–10.30 WIB, dan Sabtu pukul 07.00–12.00 WIB.

Meski terdapat pengurangan jam kerja, Pemkab Sumenep menegaskan bahwa kinerja ASN harus tetap terjaga, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.

Bupati juga menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pengawasan langsung terhadap disiplin kerja ASN selama Ramadan.

“Kami meminta pimpinan perangkat daerah memastikan produktivitas dan capaian kinerja ASN tetap optimal serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Selain aspek kinerja, Bupati mengingatkan ASN agar menjaga sikap dan perilaku selama Ramadan, termasuk bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

ASN diharapkan menjadi teladan dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan harmonis di tengah masyarakat selama bulan suci. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Ajak Insan Koperasi Bangun Ekonomi Kerakyatan yang Tangguh dan Modern
Di Balik Raih WTP Kesembilan, DPRD Titip Pesan Penting untuk Pemkab Sumenep
Inovasi Sumenep Makin Dilirik, Pemprov NTB Datang Menimba Pengalaman
246 Desa di Sumenep Siap Gelar Pilkades Serentak 2027, Anggaran hingga Rp120 Juta per Desa
Bupati Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan Sumenep
Pemkab Sumenep Wajibkan Bahasa Madura Jadi Mata Pelajaran Mulai Tahun Ajaran Baru
4 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Sumenep Minta Program Prioritas Segera Dieksekusi
Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:28 WIB

Bupati Sumenep Ajak Insan Koperasi Bangun Ekonomi Kerakyatan yang Tangguh dan Modern

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:14 WIB

Di Balik Raih WTP Kesembilan, DPRD Titip Pesan Penting untuk Pemkab Sumenep

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:38 WIB

Inovasi Sumenep Makin Dilirik, Pemprov NTB Datang Menimba Pengalaman

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:53 WIB

246 Desa di Sumenep Siap Gelar Pilkades Serentak 2027, Anggaran hingga Rp120 Juta per Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:32 WIB

Bupati Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan Sumenep

Berita Terbaru

HANGUS: Personel Yonif TP 931/Kostrad (Satria Jokotole) bersama tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, mengendalikan kebakaran yang melanda Dusun Gunung, Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:53 WIB