Selama Ramadan, Bupati Sumenep Minta ASN Tetap Disiplin Meski Jam Kerja Dikurangi

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERDINAS: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Doc. Seputar Jatim)

BERDINAS: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kinerja dan kekhusyukan ibadah, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai ASN selama Ramadan. Dalam edaran itu, total jam kerja efektif ASN ditetapkan menjadi 32,5 jam per minggu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja berlaku bagi seluruh organisasi perangkat daerah, baik yang menerapkan sistem lima hari kerja maupun enam hari kerja.

“Penyesuaian jam kerja ini dilakukan agar ASN tetap optimal dalam menjalankan tugas pelayanan publik sekaligus menjaga kualitas ibadah selama Ramadan,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Sidak Toko Kembang Api, Larang Penjualan Petasan Berdaya Ledak Tinggi Saat Ramadan

Untuk perangkat daerah dengan sistem lima hari kerja, jam masuk ditetapkan pukul 07.30 hingga 15.00 WIB pada Senin sampai Kamis, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Khusus Jumat, kegiatan diawali dengan senam kebugaran jasmani (SKJ) pukul 06.00 WIB dan berakhir pukul 10.30 WIB.

Sementara itu, perangkat daerah atau unit kerja dengan sistem enam hari kerja masuk Senin hingga Kamis pukul 07.00–13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Untuk Jumat, jam kerja berlangsung pukul 07.00–10.30 WIB, dan Sabtu pukul 07.00–12.00 WIB.

Meski terdapat pengurangan jam kerja, Pemkab Sumenep menegaskan bahwa kinerja ASN harus tetap terjaga, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.

Bupati juga menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pengawasan langsung terhadap disiplin kerja ASN selama Ramadan.

“Kami meminta pimpinan perangkat daerah memastikan produktivitas dan capaian kinerja ASN tetap optimal serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Selain aspek kinerja, Bupati mengingatkan ASN agar menjaga sikap dan perilaku selama Ramadan, termasuk bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

ASN diharapkan menjadi teladan dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan harmonis di tengah masyarakat selama bulan suci. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Minta Santri Harus Mandiri, Kreatif, dan Mampu Bangun Usaha
Gelar Apel HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Pesantren Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Bupati Sumenep Ajak OPD hingga Pemerintah Desa Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Wabup Sumenep Minta ASN Taat Aturan, Pimpinan OPD Diminta Jadi Teladan
Pilkada 2029 Mulai Dipersiapkan, Pemkab Sumenep Rancang Dana Cadangan Rp75 Miliar
RAPBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan, Insentif Guru hingga Bantuan Perahu Nelayan Disiapkan
Bahas APBD 2027, DPRD Sumenep Siapkan Arah Pembangunan Daerah
Usai Dilantik, Wabup Sumenep Minta 129 Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Kuasai Teknologi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Bupati Sumenep Minta Santri Harus Mandiri, Kreatif, dan Mampu Bangun Usaha

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Gelar Apel HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Pesantren Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Bupati Sumenep Ajak OPD hingga Pemerintah Desa Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Pilkada 2029 Mulai Dipersiapkan, Pemkab Sumenep Rancang Dana Cadangan Rp75 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:03 WIB

RAPBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan, Insentif Guru hingga Bantuan Perahu Nelayan Disiapkan

Berita Terbaru

Poster DPO Polresta Sumenep (Dok. Istimewa)

Hukum & Kriminal

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:33 WIB