Sempat Dapat Protes, DKUPP Sumenep dan Satpol PP Bongkar Paksa Lapak PKL di Desa Pabian

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 20:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERDEBAT: Kepala DKUPP Sumenep, Moh Ramli (tengah) mendapat protes dari pedagang saat melakukan penindakan dan penertiban lapak PKL yang melanggar di Desa Pabian (SandiGT - Seputar Jatim)

BERDEBAT: Kepala DKUPP Sumenep, Moh Ramli (tengah) mendapat protes dari pedagang saat melakukan penindakan dan penertiban lapak PKL yang melanggar di Desa Pabian (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Desa Pabian, pasca diberikan pembinaan waktu lalu.

Penertiban dan penindakan terhadap PKL tersebut dilakukna bersama Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

“Kami saat ini datang untuk menindaklanjuti yang sudah disampaikan kemarin, tepatnya pada hari Kamis,” kata Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli. (14/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DLH Sumenep Anggarkan Rp90 Juta untuk Pemeliharaan Taman Potre Koneng

Menurutnya, sebelum penindakan penertiban ini dilakukan, pihaknya sudah melakukan pembinaan pada Kamis (10/04) kemarin.

Saat itu, DKUPP bersama instansi terkait memberikan waktu selama tiga hari kepada PKL untuk pindah.

“Selain pembinaan, semua pedagang mengisi surat pernyataan akan menaati aturan dalam menjalankan usaha. Dan saat itu, jika dalam waktu yang ditentukan tidak dipindah, akan dilakukan penindakan,” ujarnya.

Bagi pedagang yang tidak mengindahkan peringatan sebelumnya, maka barang-barang dagangannya harus dibongkar paksa oleh petugas dan barangnya diamankan di Kantor DKUPP Sumenep.

Namun, bagi pedagang yang masih ada orangnya diberikan tambahan waktu hingga hari Rabu pagi, untuk membersihkan sendiri barang-barangnya, dengan konsekuensi tidak akan ditoleransi jika masih belum mengindahkan.

“Kami tegaskan kepada selurug pedagang, tempat ini harus bersih. Kami ini menjalankan tugas dan kewajiban,” tegasnya.

Ia mengaku tidak ingin membatasi usaha masyarakat, pihaknya punmenginginkan usahanya lancar.

Sehingga, ia memberikan pilihan kepada seluruh pedagang untuk menempati Pasar Anom, Pasar Bangkal atau Pasar Kayu.

Baca Juga :  Tahun Ini, Pemkab Sumenep Terima DBHCHT Sebesar Rp62 Miliar

Tidak hanya itu, DKUPP sudah membuat layout dan bisa ditempati 40 pedagang dengan luas 3×3 atau 9 meter persegi di Pasar Kayu.

“Seluruh pedagang silakan mendaftar kepada petugas kami untuk didata, dan besok akan ditentukan lokasinya melalui lotre,” tandasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak semua PKL jika melakukan pelanggaran. Bahkan, tidak bisa membela diri dengan alasan ada orang lain yang melakukan pelanggaran yang sama, namun belum ditindak.

“Kami fokus dengan tempat ini dulu, nantinya akan ditindak semua, sesuai dengan keputusan dalam rapat kemarin,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam pantauan media ini, penertiban yang dilakukan oleh petugas menuai protes dari pedang karena beberapa PKL di tempat lain tidak ditertibkan. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB