Sengkarut TKD Perumahan Bumi Sumekar, YLBH Madura: Dibatalkan Saja

- Redaksi

Senin, 11 Desember 2023 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Kurniadi, Pembina YLBH Madura

Foto:Kurniadi, Pembina YLBH Madura

SUMENEP, seputarjatim.com–Sengkarut tukar guling TKD di Perumahan Bumi Sumekar Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep yang lagi ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim oleh YLBH Madura dinilai meresahkan.

Oleh sebab itu Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura menginginkan objek tukar guling TKD milik tiga Desa yakni desa Cabbiya, Talango dan Desaa Kolor dibatalkan saja.

Keinginan pembatalan yang diminta oleh YLBH Madura tersebut bukan tanpa alasan, sebab menurut Kurniadi hasil tukar guling TKD (tanah kas desa) yang terjadi pada tahun 1997 tersebut  dilakukan oleh institusi pemerintah. Bukan perorangan yang mana kejadiannya sudah 26 tahun yang lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begini, kejadian kan 26 tahun lampau. Pelaku tukar guling itu  institusi pemerintah. Bukan individu. Ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan menciptakan reputasi buruk kepada diri tiga kades,” terang Kurniadi kepada media ini. Senin 11-22-2023).

Dalam keterangan itu, Kurniadi bercerita curhatan klien-nya (tiga kades) setelah diperiksa berulangkali oleh tim penyidik Polda Jatim yang mengalami trauma psikologis.

Baca Juga :  Rekrutmen CPNS Sumenep, Dibutuhkan 310 Formasi

“Klien kami dibentak-bentak bahkan diancam untuk dijadikan tersangka,” sebut pengacara nyentrik ini.

Kurniadi berpendapat peristiwa tukar guling TKD terjadi pada tahun 1997 merupakan Keputusan Tata Usaha Negara. Bukan tindak pidana. Yang melakukan proses tukar guling bukan kades yang sekarang menjabat.

“Tapi kenapa tiga kades terus diperiksa sampai diancam hendak dijadikan tersangka,” kata Kurniadi dengan nada heran.

Menurutnya, keputusan tiga Kades terkait tukar guling merupakan keputusan yang keabsahannya ditentukan oleh Pemkab Sumenep dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan menyetujui proses tukar guling.

Karena itu, YLBH Madura berkirim surat kepada Bupati Sumenep agar dilakukan asistensi pembatalan Keputusan Tukar Guling Tanah Kas Desa Kolor, Cabbiya dan Talango, Kabupaten Sumenep.

“Kami minta disediakan fasilitas asistensi hukum oleh pemerintah di atasnya, yaitu Pemkab Sumenep dan Pemprov Jawa Timur. Biar tukar guling tanah kas desa dibatalkan saja,” sebut Kurniadi.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan, Kades Jambu Pertanyakan Aset Desanya

Lanjut Kurniadi, tiga Kades saat ini tidak memperoleh perlindungan dan asistensi hukum berkaitan dengan kasus tukar guling TKD yang kini disidik Polda Jatim.

“Ini kan seolah-olah keputusan tukar guling tersebut. merupakan keputusan PARA KLIEN selaku pemerintah desa sendiri, dan ini seolah-olah menjadi ekstrim membebankan perkara tanggungjawab pribadi, maka dengan ini kami menyampaikan keinginan PARA KLIEN untuk membatalkan keputusan tukar guling tersebut yang teknis pelaksanaanya memerlukan pendampingan, supervisi dan asistensi oleh Pemkab Sumenep,” sambung Kurniadi.

Bagaimana bila permohonan YLBH Madura tak direspon oleh Bupati Sumenep?

“Bilamana dalam batas waktu 30 hari Bapak Bupati Sumenep tidak menyediakan hal-hal yang diperlukan PARA KLIEN kami dalam rencananya untuk membatalkan keputusan tukar guling, maka PARA KLIEN kami secara bersama-sama akan mengambil sikap dan keputusan sendiri,” pungkas Kurniadi. (Red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Berita Terbaru

MENULIS: Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, sedang rapat dengan anggota dewan (Foto Istimewa)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

Jumat, 5 Jun 2026 - 23:35 WIB