Serapan APBD Sumenep Masih 77 Persen, Rp612 Miliar Masih Tertahan

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAWANCARA: Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi, saat membeberkan tentang sisa anggaran APBD (Doc. Seputar Jatim)

WAWANCARA: Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi, saat membeberkan tentang sisa anggaran APBD (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Di tengah tuntutan pelayanan publik yang terus berjalan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih menyisakan pekerjaan rumah besar.

Hingga pertengahan Desember 2025, anggaran sebesar Rp 612,16 miliar tercatat belum terserap.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Sumenep, dari total pagu anggaran Rp 2,704 triliun, realisasi belanja baru mencapai Rp 2,092 triliun atau 77,37 persen. Artinya, lebih dari seperlima anggaran daerah masih tertahan menjelang penutupan tahun anggaran.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi, mengakui kondisi tersebut. Namun ia menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran tidak serta-merta mencerminkan minimnya aktivitas pembangunan.

Menurutnya, sejumlah pekerjaan sebenarnya telah rampung secara fisik, tetapi belum dapat dicatat sebagai realisasi karena masih terkendala proses administrasi pencairan.

“Sebagian pekerjaan sebenarnya sudah selesai, hanya saja proses administrasinya belum tuntas,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga :  SMSI Sumenep Perkuat Barisan Media Siber di Era Ledakan Informasi Digital

Selain faktor administrasi, ia menyebut masih terdapat kegiatan yang tengah berjalan dan menunggu penyelesaian tahap akhir sebelum pembayaran dilakukan.

Dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa, penggunaan anggaran juga tidak selalu menghabiskan pagu karena belanja disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Syahwan juga menyoroti fluktuasi harga barang sebagai salah satu penyebab rendahnya serapan, khususnya pada belanja modal. Ketika harga aktual lebih rendah dibandingkan perencanaan awal, selisih anggaran otomatis tidak terpakai.

“Penurunan harga barang dari rencana awal membuat sebagian anggaran tidak digunakan,” jelasnya.

Saat ini, pemerintah daerah terus memacu percepatan realisasi agar sisa anggaran dapat dimaksimalkan sebelum tutup buku tahun anggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan mempercepat proses administrasi tanpa mengabaikan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Kami terus mendorong percepatan, tetapi tetap sesuai prosedur,” tegasnya.

Di sisi lain, Komisi III DPRD Sumenep meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menjadikan sisa anggaran sekadar angka statistik, melainkan segera diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, menilai sisa waktu yang ada menuntut kinerja ekstra dari OPD.

Namun ia mengingatkan agar percepatan realisasi tidak berubah menjadi praktik ‘kejar tayang’ yang justru mengorbankan kualitas pekerjaan.

“Jangan sampai serapan tinggi, tapi kualitas rendah. Itu justru merugikan masyarakat,” tegas politisi PKB tersebut.

Ia menambahkan, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa pekerjaan yang dipaksakan di akhir tahun kerap menyisakan persoalan kualitas dan akuntabilitas.

Karena itu, pengawasan harus diperketat dan setiap pencairan anggaran wajib diiringi hasil kerja yang jelas.

“Uang daerah harus menghasilkan pekerjaan yang benar-benar bermanfaat dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sumenep Kawal Diplomasi Pariwisata, Australia Bidik Wisata Kesehatan dan Budaya Dunia
Awal 2026, Bupati Sumenep Rombak OPD Inti, Gagal Capai Target Siap Dievaluasi
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Aturan Perizinan
Pelestarian atau Pemaksaan? Perbup Busana Budaya Sumenep Tuai Gelombang Kritik
Apel Perdana 2026, Wabup Sumenep Minta ASN Kerja Nyata, Bukan Sekadar Formalitas
Disnaker Sumenep Bangun Kepatuhan UMK Lewat Dialog, Dunia Usaha Diajak Jadi Mitra Kesejahteraan Pekerja
PAD Sumenep 2025 Lampaui Target, Digitalisasi Pajak Dorong Realisasi Tembus Rp94 Miliar
Banjir Bukan Lagi Sekadar Cuaca, Riset BRIDA dan ITS Bongkar Alarm Tata Kota Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:13 WIB

Wabup Sumenep Kawal Diplomasi Pariwisata, Australia Bidik Wisata Kesehatan dan Budaya Dunia

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:25 WIB

Awal 2026, Bupati Sumenep Rombak OPD Inti, Gagal Capai Target Siap Dievaluasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:54 WIB

Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Aturan Perizinan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:47 WIB

Pelestarian atau Pemaksaan? Perbup Busana Budaya Sumenep Tuai Gelombang Kritik

Senin, 5 Januari 2026 - 12:47 WIB

Apel Perdana 2026, Wabup Sumenep Minta ASN Kerja Nyata, Bukan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru