SUMENEP, Seputar Jatim – Di tengah tuntutan pelayanan publik yang terus berjalan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih menyisakan pekerjaan rumah besar.
Hingga pertengahan Desember 2025, anggaran sebesar Rp 612,16 miliar tercatat belum terserap.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Sumenep, dari total pagu anggaran Rp 2,704 triliun, realisasi belanja baru mencapai Rp 2,092 triliun atau 77,37 persen. Artinya, lebih dari seperlima anggaran daerah masih tertahan menjelang penutupan tahun anggaran.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi, mengakui kondisi tersebut. Namun ia menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran tidak serta-merta mencerminkan minimnya aktivitas pembangunan.
Menurutnya, sejumlah pekerjaan sebenarnya telah rampung secara fisik, tetapi belum dapat dicatat sebagai realisasi karena masih terkendala proses administrasi pencairan.
“Sebagian pekerjaan sebenarnya sudah selesai, hanya saja proses administrasinya belum tuntas,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Selain faktor administrasi, ia menyebut masih terdapat kegiatan yang tengah berjalan dan menunggu penyelesaian tahap akhir sebelum pembayaran dilakukan.
Dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa, penggunaan anggaran juga tidak selalu menghabiskan pagu karena belanja disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Syahwan juga menyoroti fluktuasi harga barang sebagai salah satu penyebab rendahnya serapan, khususnya pada belanja modal. Ketika harga aktual lebih rendah dibandingkan perencanaan awal, selisih anggaran otomatis tidak terpakai.
“Penurunan harga barang dari rencana awal membuat sebagian anggaran tidak digunakan,” jelasnya.
Saat ini, pemerintah daerah terus memacu percepatan realisasi agar sisa anggaran dapat dimaksimalkan sebelum tutup buku tahun anggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan mempercepat proses administrasi tanpa mengabaikan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Kami terus mendorong percepatan, tetapi tetap sesuai prosedur,” tegasnya.
Di sisi lain, Komisi III DPRD Sumenep meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menjadikan sisa anggaran sekadar angka statistik, melainkan segera diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, menilai sisa waktu yang ada menuntut kinerja ekstra dari OPD.
Namun ia mengingatkan agar percepatan realisasi tidak berubah menjadi praktik ‘kejar tayang’ yang justru mengorbankan kualitas pekerjaan.
“Jangan sampai serapan tinggi, tapi kualitas rendah. Itu justru merugikan masyarakat,” tegas politisi PKB tersebut.
Ia menambahkan, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa pekerjaan yang dipaksakan di akhir tahun kerap menyisakan persoalan kualitas dan akuntabilitas.
Karena itu, pengawasan harus diperketat dan setiap pencairan anggaran wajib diiringi hasil kerja yang jelas.
“Uang daerah harus menghasilkan pekerjaan yang benar-benar bermanfaat dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Sand/EM)
*
Penulis : Sand
Editor : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









