SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menempatkan isu anak sebagai fondasi utama dalam arah kebijakan pembangunan daerah.
Isu anak tak lagi diposisikan sebagai pelengkap program sosial, melainkan menjadi variabel strategis dalam sistem perencanaan. Langkah ini menandai penguatan komitmen menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) yang berbasis sistem, bukan sekadar simbol administratif.
Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan Desk Lanjutan KLA yang digelar Dinsos P3A di Ruang Rapat Potre Koneng Bappeda Kabupaten Sumenep.
Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas sektor guna menyelaraskan kebijakan, perencanaan, serta tanggung jawab kolektif dalam pemenuhan hak anak.
Selain perangkat daerah, kegiatan ini juga melibatkan unsur masyarakat, dunia usaha, hingga fasilitator nasional. Pendekatan kolaboratif tersebut menegaskan bahwa agenda KLA tidak dapat berjalan secara sektoral maupun dibebankan pada satu instansi semata.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Rahman Riadi, menegaskan bahwa KLA harus dipahami sebagai kerangka besar pembangunan daerah, bukan agenda administratif tahunan.
“Kalau KLA hanya dimaknai sebagai pemenuhan indikator penilaian, dampaknya tidak akan terasa. Yang kami dorong adalah perubahan cara kerja pemerintahan agar setiap kebijakan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, penguatan lima klaster hak anak membutuhkan keterlibatan aktif aktor non-pemerintah. Dunia usaha dan masyarakat sipil dinilai memiliki posisi strategis untuk memastikan kebijakan tidak berhenti di level dokumen.
Ia menambahkan, kontribusi dunia usaha harus diwujudkan melalui kebijakan ramah anak dan program CSR yang kontekstual, sementara masyarakat sipil berperan dalam penguatan kontrol sosial serta peningkatan kesadaran publik.
“Tanpa partisipasi nyata, KLA akan kehilangan ruhnya. Anak membutuhkan perlindungan sistemik, bukan program insidental,” tegasnya.
Dari sisi perencanaan, Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menekankan pentingnya integrasi indikator KLA sejak tahap awal penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
“Jika indikator KLA tidak terintegrasi dalam perencanaan, maka implementasi akan berjalan parsial dan tidak konsisten. Pembangunan harus dirancang dengan perspektif anak sejak awal,” jelasnya.
Sementara itu, Fasilitator Nasional KLA, Nanang Abdul Chanan, mengingatkan bahwa penilaian KLA tidak bertumpu pada kuantitas dokumen, melainkan pada kualitas sistem serta dampaknya terhadap kehidupan anak.
“Administrasi memang penting, tetapi yang dinilai adalah sistem dan perubahan nyata. Ketika kolaborasi kuat dan data valid, hasilnya akan terlihat,” tandasnya.
Desk lanjutan ini menegaskan arah baru pembangunan di Sumenep, yakni menjadikan anak sebagai pusat kebijakan, bukan sekadar sasaran program.
Dengan penguatan kolaborasi lintas sektor dan integrasi kebijakan yang lebih solid, agenda Kabupaten Layak Anak diharapkan menjadi fondasi pembangunan jangka panjang bukan jargon, melainkan strategi nyata untuk menjamin kualitas generasi penerus Madura. (Sand/EM)
*
Penulis : Sand
Editor : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









