Kawal DAK Rp49 Miliar, Komisi III DPRD Sumenep Siap Sikat Proyek Bermasalah di 2026

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOKUS: Jajaran Komisi III DPRD Sumenep, saat melakukan rapat bersama dengan dinas terkait dalam pengawasan program yang bersumber dari DAK di ruang apat setempat (Doc. Seputar Jatim)

FOKUS: Jajaran Komisi III DPRD Sumenep, saat melakukan rapat bersama dengan dinas terkait dalam pengawasan program yang bersumber dari DAK di ruang apat setempat (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkomitmen untuk memperketat pengawasan pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2026.

Fokus pengawasan diarahkan pada pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai sekitar Rp49 miliar.

Penguatan fungsi kontrol tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar teknis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian krusial dalam menjaga kualitas pembangunan daerah sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal.

Baca Juga :  Keselamatan Siswa Tak Bisa Ditukar Roti Baru, Guru Desak Koordinator Wilayah Evaluasi Total SPPG Pakamban Laok 2

“Komisi III akan memperkuat pengawasan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek, agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Ia menambahkan, intensitas monitoring lapangan akan ditingkatkan melalui inspeksi mendadak (sidak) dan peninjauan langsung terhadap progres pekerjaan.

“Kami akan lebih sering turun ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi. Jika ada laporan masyarakat, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Menurutnya, nilai DAK yang cukup besar harus dikawal secara ketat agar pelaksanaannya tepat sasaran serta tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun teknis di kemudian hari.

Komisi III berharap langkah penguatan pengawasan ini mampu mendorong tata kelola pembangunan infrastruktur di Sumenep yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Ajak Insan Koperasi Bangun Ekonomi Kerakyatan yang Tangguh dan Modern
Di Balik Raih WTP Kesembilan, DPRD Titip Pesan Penting untuk Pemkab Sumenep
Inovasi Sumenep Makin Dilirik, Pemprov NTB Datang Menimba Pengalaman
246 Desa di Sumenep Siap Gelar Pilkades Serentak 2027, Anggaran hingga Rp120 Juta per Desa
Bupati Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan Sumenep
Pemkab Sumenep Wajibkan Bahasa Madura Jadi Mata Pelajaran Mulai Tahun Ajaran Baru
4 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Sumenep Minta Program Prioritas Segera Dieksekusi
Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:28 WIB

Bupati Sumenep Ajak Insan Koperasi Bangun Ekonomi Kerakyatan yang Tangguh dan Modern

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:14 WIB

Di Balik Raih WTP Kesembilan, DPRD Titip Pesan Penting untuk Pemkab Sumenep

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:38 WIB

Inovasi Sumenep Makin Dilirik, Pemprov NTB Datang Menimba Pengalaman

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:53 WIB

246 Desa di Sumenep Siap Gelar Pilkades Serentak 2027, Anggaran hingga Rp120 Juta per Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:32 WIB

Bupati Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan Sumenep

Berita Terbaru