Kawal DAK Rp49 Miliar, Komisi III DPRD Sumenep Siap Sikat Proyek Bermasalah di 2026

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOKUS: Jajaran Komisi III DPRD Sumenep, saat melakukan rapat bersama dengan dinas terkait dalam pengawasan program yang bersumber dari DAK di ruang apat setempat (Doc. Seputar Jatim)

FOKUS: Jajaran Komisi III DPRD Sumenep, saat melakukan rapat bersama dengan dinas terkait dalam pengawasan program yang bersumber dari DAK di ruang apat setempat (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkomitmen untuk memperketat pengawasan pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2026.

Fokus pengawasan diarahkan pada pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai sekitar Rp49 miliar.

Penguatan fungsi kontrol tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar teknis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian krusial dalam menjaga kualitas pembangunan daerah sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal.

Baca Juga :  Keselamatan Siswa Tak Bisa Ditukar Roti Baru, Guru Desak Koordinator Wilayah Evaluasi Total SPPG Pakamban Laok 2

“Komisi III akan memperkuat pengawasan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek, agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Ia menambahkan, intensitas monitoring lapangan akan ditingkatkan melalui inspeksi mendadak (sidak) dan peninjauan langsung terhadap progres pekerjaan.

“Kami akan lebih sering turun ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi. Jika ada laporan masyarakat, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Menurutnya, nilai DAK yang cukup besar harus dikawal secara ketat agar pelaksanaannya tepat sasaran serta tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun teknis di kemudian hari.

Komisi III berharap langkah penguatan pengawasan ini mampu mendorong tata kelola pembangunan infrastruktur di Sumenep yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep
DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi
Dinsos P3A Sumenep Perluas Satgas PPA ke Desa, Strategi Progresif Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Wabup Sumenep Perkuat Peran BPR Syariah
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar
DPRD Sumenep Sahkan 31 Raperda 2026, Fokus Perlindungan Petani hingga Regulasi Media Sosial
Pasokan MBG Dikuasai Pihak Tertentu, DPRD Desak Pemerintah Evaluasi Total SPPG di Sumenep
Dari Kantor ke Rumah Dinas Naik Becak, Bupati Sumenep Pimpin Gerakan Hemat BBM

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:56 WIB

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 15 April 2026 - 20:05 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perluas Satgas PPA ke Desa, Strategi Progresif Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 14 April 2026 - 17:58 WIB

Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Wabup Sumenep Perkuat Peran BPR Syariah

Selasa, 14 April 2026 - 11:13 WIB

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar

Sabtu, 11 April 2026 - 09:18 WIB

DPRD Sumenep Sahkan 31 Raperda 2026, Fokus Perlindungan Petani hingga Regulasi Media Sosial

Berita Terbaru

GAGAH: Kepala BMKG Stasiun Trunojoyo Sumenep, Ari Widjajanto, saat diwawancarai di ruangannya (SandiGT - Seputar Jatim)

Peristiwa

Sumenep Hadapi Fase Pancaroba, Ancaman Kekeringan Mulai Muncul

Senin, 20 Apr 2026 - 17:48 WIB