Kawal DAK Rp49 Miliar, Komisi III DPRD Sumenep Siap Sikat Proyek Bermasalah di 2026

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

FOKUS: Jajaran Komisi III DPRD Sumenep, saat melakukan rapat bersama dengan dinas terkait dalam pengawasan program yang bersumber dari DAK di ruang apat setempat (Doc. Seputar Jatim)

FOKUS: Jajaran Komisi III DPRD Sumenep, saat melakukan rapat bersama dengan dinas terkait dalam pengawasan program yang bersumber dari DAK di ruang apat setempat (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkomitmen untuk memperketat pengawasan pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2026.

Fokus pengawasan diarahkan pada pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai sekitar Rp49 miliar.

Penguatan fungsi kontrol tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar teknis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian krusial dalam menjaga kualitas pembangunan daerah sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal.

Baca Juga :  Keselamatan Siswa Tak Bisa Ditukar Roti Baru, Guru Desak Koordinator Wilayah Evaluasi Total SPPG Pakamban Laok 2

“Komisi III akan memperkuat pengawasan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek, agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Ia menambahkan, intensitas monitoring lapangan akan ditingkatkan melalui inspeksi mendadak (sidak) dan peninjauan langsung terhadap progres pekerjaan.

“Kami akan lebih sering turun ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi. Jika ada laporan masyarakat, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Menurutnya, nilai DAK yang cukup besar harus dikawal secara ketat agar pelaksanaannya tepat sasaran serta tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun teknis di kemudian hari.

Komisi III berharap langkah penguatan pengawasan ini mampu mendorong tata kelola pembangunan infrastruktur di Sumenep yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT ke 81 RI, Bupati Sumenep Ajak ASN Jadi Pelopor Pengibaran Bendera Merah Putih
DKPP Sumenep Kawal Ketat Pembibitan Prancak 95 demi Jaga Mutu Tembakau Premium
Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting
DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif
Bupati Sumenep Ingatkan ASN: Jabatan Adalah Amanah, Layani Masyarakat dengan Integritas
Mangkir Dua Kali di Rapat KUA-PPAS, Sekda Sumenep Diguyur Mosi Tak Percaya Banggar DPRD
Bupati Sumenep Mulai Rotasi ASN Bertahap, Pejabat Baru Diuji Kinerja selama 6 Bulan
25 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Sumenep Pastikan Evaluasi Kinerja ASN Berjalan Ketat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Sambut HUT ke 81 RI, Bupati Sumenep Ajak ASN Jadi Pelopor Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:35 WIB

DKPP Sumenep Kawal Ketat Pembibitan Prancak 95 demi Jaga Mutu Tembakau Premium

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:26 WIB

DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Sumenep Ingatkan ASN: Jabatan Adalah Amanah, Layani Masyarakat dengan Integritas

Berita Terbaru