SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta satuan tugas (satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lengah dalam melakukan pengawasan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, mendesak satgas agar memperketat pengawasan langsung di lapangan demi memastikan makanan yang diberikan kepada siswa benar-benar aman, sehat, dan memenuhi standar gizi.
Menurutnya, pengawasan program MBG tidak cukup hanya menunggu laporan masyarakat, melainkan harus dilakukan secara aktif melalui inspeksi rutin ke dapur-dapur penyedia makanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Satgas harus turun langsung secara berkala melakukan sidak ke dapur-dapur MBG. Langkah ini penting agar kualitas makanan benar-benar terjamin sebelum sampai ke tangan para siswa,” tegasnya, Sabtu (16/5/2026).
Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep itu menilai sistem pengawasan MBG masih perlu diperkuat untuk mencegah potensi kelalaian yang dapat membahayakan kesehatan anak-anak.
“Ketika ada persoalan, harus ada langkah cepat dan tindakan nyata. Jangan sampai masalah serupa terus berulang akibat lemahnya evaluasi. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan generasi penerus,” tuturnya.
Indra juga meminta satgas tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pengelola dapur MBG yang terbukti lalai atau bermasalah.
Ia menekankan pentingnya pelaporan hasil pengawasan kepada otoritas terkait agar evaluasi menyeluruh bisa segera dilakukan.
“Program ini punya tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Jangan sampai citranya rusak hanya karena pengawasan yang lemah,” bebernya.
Ia turut mengingatkan pemerintah agar serius menjaga kualitas dan keberlangsungan program MBG supaya manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya para pelajar.
“Jika pemerintah dan satgas tidak serius mengawal program ini, maka tujuan besar meningkatkan kualitas gizi anak-anak bisa terancam gagal,” tambahnya.
Selain pengawasan dari pemerintah, Indra juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif mengawasi pelaksanaan program MBG dengan melaporkan temuan dugaan makanan tidak layak konsumsi secara bertanggung jawab.
“Kalau ada temuan di lapangan, silakan laporkan ke satgas atau melalui media sosial dengan bukti yang jelas dan valid. Yang terpenting, informasi yang disampaikan harus berdasarkan fakta agar tidak menimbulkan hoaks,” pungkasnya. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









