Tak Hanya Kurangi Sampah, DPRD Sumenep Dorong TPA Torbang Dongkrak PAD Lewat Produksi RDF

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERWIBAWA: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Doc.  Seputar Jatim)

BERWIBAWA: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendorong optimalisasi operasional mesin pengolah sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Torbang, Kecamatan Batuan, agar mampu memberi dampak nyata terhadap pengurangan volume sampah sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fasilitas pengolahan sampah senilai Rp2,8 miliar tersebut dinilai harus dimaksimalkan kinerjanya. Investasi yang telah digelontorkan pemerintah daerah itu tidak hanya berorientasi pada aspek lingkungan, tetapi juga pada potensi nilai tambah ekonomi dari hasil pengolahan sampah.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan mesin pengolah sampah harus beroperasi secara efektif dan produktif agar target pendapatan daerah dapat tercapai.

“Karena salah satu tujuan pengadaan alat ini untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah, maka produksinya harus dimaksimalkan. Output-nya harus benar-benar memberikan dampak positif bagi keuangan daerah,” katanya, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga :  MBG SPPG Al Azhar Prenduan Diprotes, Ketua Yayasan Madrasah: Ini Bukan Soal Gizi, Tapi Soal Untung!

Menurutnya, optimalisasi kapasitas produksi menjadi faktor kunci agar pengolahan sampah tidak hanya menekan timbunan di TPA, tetapi juga mampu menghasilkan produk bernilai jual melalui bahan bakar turunan sampah.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep menargetkan kontribusi PAD dari sektor pengolahan sampah pada 2026 sebesar Rp198.460.000. Target tersebut bersumber dari penjualan Refuse Derived Fuel (RDF) yang diproduksi di TPA Torbang.

Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, optimistis target tersebut dapat tercapai seiring peningkatan produksi RDF.

“Untuk tahun 2026 kami menargetkan Rp198.460.000 bisa masuk ke kas daerah. Kami optimistis target itu tercapai karena kapasitas produksi terus kami tingkatkan,” ujarmya.

Ia menjelaskan, dalam satu kali proses mesin mampu mengolah sekitar tujuh ton sampah. Dari jumlah tersebut, sekitar dua ton menjadi produk olahan yang terdiri atas bahan organik dan nonorganik, sementara sisanya berupa residu dan sampah dengan kadar air tinggi.

Bahan nonorganik kemudian dicacah dan diproses menjadi RDF untuk dipasarkan ke PT Solusi Bangun Indonesia. Pengiriman dilakukan jika stok minimal telah mencapai 24 ton.

“Selama Januari hingga Februari 2026, stok RDF sudah lebih dari 50 ton dan siap dilakukan pengiriman,” jelasnya.

Harga jual RDF bergantung pada kualitas, terutama kadar air. Nilai jual tertinggi dapat mencapai sekitar Rp400 ribu per ton setelah melalui uji mutu dari pihak pembeli, dengan sistem pembayaran maksimal tiga bulan setelah pengiriman.

Meski demikian, Anwar mengaku bahwa orientasi utama pengoperasian mesin pengolah sampah tetap pada pengendalian volume sampah di TPA.

“Tujuan utama adalah menekan laju penumpukan sampah. Sementara PAD menjadi nilai tambah dari proses pengolahan yang dilakukan,” pungkasnya.

Baca Juga :  6 Fokus Strategis 2026, Bappeda Sumenep Ingin Pembangunan Lebih Merata

Pengoperasian mesin pengolah sampah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi sekaligus memperkuat kontribusi sektor lingkungan terhadap pendapatan daerah. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep
DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi
Dinsos P3A Sumenep Perluas Satgas PPA ke Desa, Strategi Progresif Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Wabup Sumenep Perkuat Peran BPR Syariah
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar
DPRD Sumenep Sahkan 31 Raperda 2026, Fokus Perlindungan Petani hingga Regulasi Media Sosial
Pasokan MBG Dikuasai Pihak Tertentu, DPRD Desak Pemerintah Evaluasi Total SPPG di Sumenep
Dari Kantor ke Rumah Dinas Naik Becak, Bupati Sumenep Pimpin Gerakan Hemat BBM

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:39 WIB

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 10:56 WIB

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 15 April 2026 - 20:05 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perluas Satgas PPA ke Desa, Strategi Progresif Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 14 April 2026 - 17:58 WIB

Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Wabup Sumenep Perkuat Peran BPR Syariah

Selasa, 14 April 2026 - 11:13 WIB

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar

Berita Terbaru

FOKUS: Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid (kiri), bersama Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim (dua kiri), saat rapat koordinasi terkait HDDAP (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:39 WIB

BERDIRI: DPRD Sumenep saat membuka rapat paripurna membahas Raperda 2026 (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:56 WIB