Tak Hanya Kurangi Sampah, DPRD Sumenep Dorong TPA Torbang Dongkrak PAD Lewat Produksi RDF

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BERWIBAWA: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Doc.  Seputar Jatim)

BERWIBAWA: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendorong optimalisasi operasional mesin pengolah sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Torbang, Kecamatan Batuan, agar mampu memberi dampak nyata terhadap pengurangan volume sampah sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fasilitas pengolahan sampah senilai Rp2,8 miliar tersebut dinilai harus dimaksimalkan kinerjanya. Investasi yang telah digelontorkan pemerintah daerah itu tidak hanya berorientasi pada aspek lingkungan, tetapi juga pada potensi nilai tambah ekonomi dari hasil pengolahan sampah.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan mesin pengolah sampah harus beroperasi secara efektif dan produktif agar target pendapatan daerah dapat tercapai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena salah satu tujuan pengadaan alat ini untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah, maka produksinya harus dimaksimalkan. Output-nya harus benar-benar memberikan dampak positif bagi keuangan daerah,” katanya, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga :  MBG SPPG Al Azhar Prenduan Diprotes, Ketua Yayasan Madrasah: Ini Bukan Soal Gizi, Tapi Soal Untung!

Menurutnya, optimalisasi kapasitas produksi menjadi faktor kunci agar pengolahan sampah tidak hanya menekan timbunan di TPA, tetapi juga mampu menghasilkan produk bernilai jual melalui bahan bakar turunan sampah.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep menargetkan kontribusi PAD dari sektor pengolahan sampah pada 2026 sebesar Rp198.460.000. Target tersebut bersumber dari penjualan Refuse Derived Fuel (RDF) yang diproduksi di TPA Torbang.

Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, optimistis target tersebut dapat tercapai seiring peningkatan produksi RDF.

“Untuk tahun 2026 kami menargetkan Rp198.460.000 bisa masuk ke kas daerah. Kami optimistis target itu tercapai karena kapasitas produksi terus kami tingkatkan,” ujarmya.

Ia menjelaskan, dalam satu kali proses mesin mampu mengolah sekitar tujuh ton sampah. Dari jumlah tersebut, sekitar dua ton menjadi produk olahan yang terdiri atas bahan organik dan nonorganik, sementara sisanya berupa residu dan sampah dengan kadar air tinggi.

Bahan nonorganik kemudian dicacah dan diproses menjadi RDF untuk dipasarkan ke PT Solusi Bangun Indonesia. Pengiriman dilakukan jika stok minimal telah mencapai 24 ton.

“Selama Januari hingga Februari 2026, stok RDF sudah lebih dari 50 ton dan siap dilakukan pengiriman,” jelasnya.

Harga jual RDF bergantung pada kualitas, terutama kadar air. Nilai jual tertinggi dapat mencapai sekitar Rp400 ribu per ton setelah melalui uji mutu dari pihak pembeli, dengan sistem pembayaran maksimal tiga bulan setelah pengiriman.

Meski demikian, Anwar mengaku bahwa orientasi utama pengoperasian mesin pengolah sampah tetap pada pengendalian volume sampah di TPA.

“Tujuan utama adalah menekan laju penumpukan sampah. Sementara PAD menjadi nilai tambah dari proses pengolahan yang dilakukan,” pungkasnya.

Baca Juga :  6 Fokus Strategis 2026, Bappeda Sumenep Ingin Pembangunan Lebih Merata

Pengoperasian mesin pengolah sampah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi sekaligus memperkuat kontribusi sektor lingkungan terhadap pendapatan daerah. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencairan PKH dan BPNT Tahap II 2026 Mulai Bergulir, Dinsos Sumenep Tegaskan Tak Ada Potongan Apa Pun
Jelang Idul Adha, Dinsos Sumenep Pastikan Daging Kurban Menjangkau Pelosok dan Kepulauan
Pansus DPRD Sumenep Fokus Raperda Aset, Dorong Pemanfaatan Lebih Maksimal
Jelang Idul Adha, DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas Penyakit
Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar
Utamakan Keselamatan Publik, DLH Pangkas Dahan Rawan di Gerbang Pemkab Sumenep
DKPP Sumenep Perketat Pengawasan Lapak Kurban, Pedagang Wajib Kantongi Rekomendasi
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:38 WIB

Pencairan PKH dan BPNT Tahap II 2026 Mulai Bergulir, Dinsos Sumenep Tegaskan Tak Ada Potongan Apa Pun

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:31 WIB

Jelang Idul Adha, Dinsos Sumenep Pastikan Daging Kurban Menjangkau Pelosok dan Kepulauan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB

Pansus DPRD Sumenep Fokus Raperda Aset, Dorong Pemanfaatan Lebih Maksimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:33 WIB

Jelang Idul Adha, DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas Penyakit

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:33 WIB

Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar

Berita Terbaru