Sertifikat Dapur Mitra Dinilai Tak Jelas, Kepala SPPG Rubaru Lempar Tanggung Jawab

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Kepala SPPG Rubaru, saat dikonfirmasi jurnalis terkait polemik kelengkapan sertifikat dapur mitra MBG, lalu pihaknya lepas tanggung jawab (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Kepala SPPG Rubaru, saat dikonfirmasi jurnalis terkait polemik kelengkapan sertifikat dapur mitra MBG, lalu pihaknya lepas tanggung jawab (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pernyataan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rubaru, Sumenep, Madura, dari Yayasan Rumah Juang Garuda Emas, menuai sorotan.

Dalam konfirmasi yang dilakukan media ini, ia secara berulang menegaskan bahwa persoalan kelengkapan persyaratan dan sertifikat dapur mitra ‘di luar tanggung jawabnya’, seraya menyebut perannya hanya sebatas mengingatkan pihak mitra atau yayasan.

“Itu sudah di luar tanggungjawab saya mas. Saya cuma memperbantukan pihak mitra/yayasan untuk mengingatkan agar sesegera mungkin ada,” ucapnya, dalam percakapan WhatsApp, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga :  Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Sikap tersebut memantik pertanyaan publik, terutama terkait fungsi pengawasan dan akuntabilitas SPPG sebagai pihak yang seharusnya memastikan standar operasional dan administrasi berjalan sesuai ketentuan.

Dalam pernyataannya, Kepala SPPG Rubaru, Moh. Fadil menyebutkan, bahwa terdapat mekanisme dan tenggat waktu yang diberikan oleh BGN kepada yayasan atau mitra dapur untuk melengkapi persyaratan.

“Dan sekarang mitra sudah berjuang mengurusi persyaratan-persyaratan tersebut ke pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Bahkan, ia menyampaikan bahwa mitra diberi waktu hingga satu tahun, dengan ancaman pemutusan kontrak apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Namun, pernyataan itu disampaikan dengan frasa ‘kalau tidak salah’, yang justru menimbulkan tanda tanya besar.

Pasalnya, sebagai Kepala SPPG, posisi tersebut dinilai semestinya memiliki kepastian data, dokumen, dan dasar kebijakan, bukan asumsi atau ingatan personal.

“Yang pasti ada surat keterangannya. Masak pihak SPPG tidak memegang surat keterangan,” demikian kritik jurnalis dalam percakapan tersebut, yang mempertanyakan apakah SPPG benar-benar menjalankan fungsi administrasi dan pengawasan secara profesional.

Alih-alih memberikan klarifikasi berbasis dokumen, Moh. Fadil kembali menegaskan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai ‘penata pelayan operasional’ dan telah mengingatkan mitra sejak awal agar sertifikat dilengkapi.

Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab struktural, dengan seluruh beban dialihkan kepada mitra dapur dan yayasan.

Baca Juga :  Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Padahal, SPPG bukan sekadar perantara pengingat, melainkan bagian dari sistem yang memastikan mitra layak beroperasi sebelum dan selama menjalankan kegiatan.

Jika sertifikat belum lengkap, publik mempertanyakan mengapa operasional tetap berjalan, dan siapa yang memberi persetujuan.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa standar tata kelola dan pengawasan di tingkat SPPG Rubaru berjalan longgar, serta membuka ruang pembiaran administratif yang berpotensi merugikan banyak pihak. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor
Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap
Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029
MBG Ditemukan Asal-asalan, SPPG Legung Barat Akui Enam Sertifikat Wajib Belum Lengkap
SPPG Saronggi Klaim Sesuai SOP, Fakta Lapangan Justru MBG Tak Layak Dikonsumsi
Cuci Tangan di Tengah Polemik SPPG Rubaru, Pernyataan Anggota DPRD Sumenep Dinilai Lepas Tanggung Jawab
Menu Berjamur, Jawaban Kabur: Kepala SPPG Jambu Dinilai Gagal Jelaskan Standar Keamanan Pangan
Siswa Alami Diare Usai Santap MBG, SPPG Pakamban Laok 2 Dipertanyakan Pengawasannya

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:12 WIB

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:00 WIB

Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:53 WIB

Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:13 WIB

MBG Ditemukan Asal-asalan, SPPG Legung Barat Akui Enam Sertifikat Wajib Belum Lengkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:05 WIB

SPPG Saronggi Klaim Sesuai SOP, Fakta Lapangan Justru MBG Tak Layak Dikonsumsi

Berita Terbaru