Sertifikat Dapur Mitra Dinilai Tak Jelas, Kepala SPPG Rubaru Lempar Tanggung Jawab

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Kepala SPPG Rubaru, saat dikonfirmasi jurnalis terkait polemik kelengkapan sertifikat dapur mitra MBG, lalu pihaknya lepas tanggung jawab (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Kepala SPPG Rubaru, saat dikonfirmasi jurnalis terkait polemik kelengkapan sertifikat dapur mitra MBG, lalu pihaknya lepas tanggung jawab (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pernyataan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rubaru, Sumenep, Madura, dari Yayasan Rumah Juang Garuda Emas, menuai sorotan.

Dalam konfirmasi yang dilakukan media ini, ia secara berulang menegaskan bahwa persoalan kelengkapan persyaratan dan sertifikat dapur mitra ‘di luar tanggung jawabnya’, seraya menyebut perannya hanya sebatas mengingatkan pihak mitra atau yayasan.

“Itu sudah di luar tanggungjawab saya mas. Saya cuma memperbantukan pihak mitra/yayasan untuk mengingatkan agar sesegera mungkin ada,” ucapnya, dalam percakapan WhatsApp, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga :  Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Sikap tersebut memantik pertanyaan publik, terutama terkait fungsi pengawasan dan akuntabilitas SPPG sebagai pihak yang seharusnya memastikan standar operasional dan administrasi berjalan sesuai ketentuan.

Dalam pernyataannya, Kepala SPPG Rubaru, Moh. Fadil menyebutkan, bahwa terdapat mekanisme dan tenggat waktu yang diberikan oleh BGN kepada yayasan atau mitra dapur untuk melengkapi persyaratan.

“Dan sekarang mitra sudah berjuang mengurusi persyaratan-persyaratan tersebut ke pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Bahkan, ia menyampaikan bahwa mitra diberi waktu hingga satu tahun, dengan ancaman pemutusan kontrak apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Namun, pernyataan itu disampaikan dengan frasa ‘kalau tidak salah’, yang justru menimbulkan tanda tanya besar.

Pasalnya, sebagai Kepala SPPG, posisi tersebut dinilai semestinya memiliki kepastian data, dokumen, dan dasar kebijakan, bukan asumsi atau ingatan personal.

“Yang pasti ada surat keterangannya. Masak pihak SPPG tidak memegang surat keterangan,” demikian kritik jurnalis dalam percakapan tersebut, yang mempertanyakan apakah SPPG benar-benar menjalankan fungsi administrasi dan pengawasan secara profesional.

Alih-alih memberikan klarifikasi berbasis dokumen, Moh. Fadil kembali menegaskan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai ‘penata pelayan operasional’ dan telah mengingatkan mitra sejak awal agar sertifikat dilengkapi.

Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab struktural, dengan seluruh beban dialihkan kepada mitra dapur dan yayasan.

Baca Juga :  Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Padahal, SPPG bukan sekadar perantara pengingat, melainkan bagian dari sistem yang memastikan mitra layak beroperasi sebelum dan selama menjalankan kegiatan.

Jika sertifikat belum lengkap, publik mempertanyakan mengapa operasional tetap berjalan, dan siapa yang memberi persetujuan.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa standar tata kelola dan pengawasan di tingkat SPPG Rubaru berjalan longgar, serta membuka ruang pembiaran administratif yang berpotensi merugikan banyak pihak. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung
Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim
UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi
ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H
Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya
Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL
Usai Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Mendadak akan Distribusikan MBG Saat Sekolah Libur
SPPG Diduga Lakukan Pembungkaman, Satgas Sumenep Minta Guru dan Warga Berani Laporkan MBG Tak Layak

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:09 WIB

Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:42 WIB

UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:00 WIB

ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:47 WIB

Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya

Berita Terbaru