Home / Tak Berkategori

Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Sumenep

- Redaksi

Senin, 23 September 2019 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep. (Farin/ SJ Foto)

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep. (Farin/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com DPRD Kabupaten Sumenep secara resmi memiliki pimpinan definitif. Penetapan unsur pimpinan definitif ini dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumenep pada Senin, 23/09/2019.

Dalam sidang tersebut Sustono, Sekretaris DPRD Kabupaten Sumenep membacakan surat keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indra Parawansa, tentang keputusan penetapan unsur pimpinan DPRD.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Luncurkan Kalender Wisata 2023, Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Jadi Prioritas

Sidang paripurna selain dihadiri oleh angggota DPRD Sumenep, juga dihadiri unsur Muspida, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala BUMD di Sumenep, dan wartawan.

“Kita akan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD Sumenep. Kita bersifat kolektif kolegial sehingga diperlukan saling mengerti antara pimpinan satu dengan yang lainnya,” kata Abdul Hamid Ali Munir ketua DPRD Sumenep saat diwawancara wartawan.

Baca Juga :  Tiga Bulan Diresmikan, Wisata Boekit Tawap Gelar Silaturrahim Dan Penyerahan Sertifikat Saham

Dalam pelaksanaannya, unsur pimpinan definitif yang ditetapkan langsung diambil sumpahnya oleh petugas Pengadilan Negeri Sumenep. Sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Timur, masa kerja pimpinan definitif DPRD Sumenep berlaku hingga 5 tahun kedepan. (far/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WIB

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Berita Terbaru