Home / Tak Berkategori

Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Sumenep

- Redaksi

Senin, 23 September 2019 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep. (Farin/ SJ Foto)

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep. (Farin/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com DPRD Kabupaten Sumenep secara resmi memiliki pimpinan definitif. Penetapan unsur pimpinan definitif ini dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumenep pada Senin, 23/09/2019.

Dalam sidang tersebut Sustono, Sekretaris DPRD Kabupaten Sumenep membacakan surat keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indra Parawansa, tentang keputusan penetapan unsur pimpinan DPRD.

Baca Juga :  Sempat Tertunda, MP3S Minta DPMD Sumenep Segera Menggelar Pilkades Serentak

Sidang paripurna selain dihadiri oleh angggota DPRD Sumenep, juga dihadiri unsur Muspida, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala BUMD di Sumenep, dan wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD Sumenep. Kita bersifat kolektif kolegial sehingga diperlukan saling mengerti antara pimpinan satu dengan yang lainnya,” kata Abdul Hamid Ali Munir ketua DPRD Sumenep saat diwawancara wartawan.

Baca Juga :  Pesan Keberagaman Siswa TK-SD di Lamongan Dalam Karnaval HUT RI ke-74

Dalam pelaksanaannya, unsur pimpinan definitif yang ditetapkan langsung diambil sumpahnya oleh petugas Pengadilan Negeri Sumenep. Sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Timur, masa kerja pimpinan definitif DPRD Sumenep berlaku hingga 5 tahun kedepan. (far/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Luncurkan SIKERIS, Satu Pintu Digital untuk Semua Layanan Kependudukan
PT ESM Pamekasan Kirim 20 Juta Rokok ke Filipina, Babak Baru Kebangkitan Industri Tembakau Madura
IWO dan UPI Sumenep Resmi Teken MoU: Perkuat Literasi Media dan Kompetensi Jurnalistik Kampus
IWO Sumenep Gelar Seminar “Hukum dan Kebebasan Pers” Soroti Urgensi Perlindungan Jurnalis di Era Tekanan Publik
Grand Final Duta Wicara Jatim 2025, Wadah Lahirnya Generasi Muda Berprestasi dan Berani Bicara
28 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Sumenep Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep, Pendamping Perbolehkan KPM Tempuh Jalur Hukum
Pemkab Sumenep Apresiasi Peran Guru di Momentum HGN 2025: Guru Hebat, Indonesia Kuat!

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 01:30 WIB

Pemkab Sumenep Luncurkan SIKERIS, Satu Pintu Digital untuk Semua Layanan Kependudukan

Jumat, 28 November 2025 - 01:18 WIB

PT ESM Pamekasan Kirim 20 Juta Rokok ke Filipina, Babak Baru Kebangkitan Industri Tembakau Madura

Kamis, 27 November 2025 - 15:47 WIB

IWO dan UPI Sumenep Resmi Teken MoU: Perkuat Literasi Media dan Kompetensi Jurnalistik Kampus

Kamis, 27 November 2025 - 15:15 WIB

IWO Sumenep Gelar Seminar “Hukum dan Kebebasan Pers” Soroti Urgensi Perlindungan Jurnalis di Era Tekanan Publik

Rabu, 26 November 2025 - 20:59 WIB

Grand Final Duta Wicara Jatim 2025, Wadah Lahirnya Generasi Muda Berprestasi dan Berani Bicara

Berita Terbaru