SUMENEP, Seputar Jatim – Klaim pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timut, yang disebut berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kian dipertanyakan.
Di lapangan, ditemukan sejumlah persoalan serius, mulai dari buah nanas dalam kondisi busuk, nugget berbau tidak sedap, hingga menu makanan yang secara langsung ditolak oleh siswa penerima manfaat.
SPPG Saronggi yang berada di bawah naungan Yayasan Alif Batu Putih juga disebut belum mengantongi sertifikat kelayakan secara lengkap sebagaimana diwajibkan bagi penyelenggara layanan pemenuhan gizi anak sekolah.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah layanan benar-benar dijalankan sesuai SOP, atau sekadar klaim administratif?
Sejumlah wali murid dan pihak sekolah mengeluhkan kualitas menu yang dibagikan. Mereka menilai makanan yang disajikan tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi dan berpotensi membahayakan kesehatan anak.
“Kalau memang sesuai SOP, tidak mungkin buah dalam kondisi busuk masih dibagikan. Nugget berbau itu nyata kami temukan,” ujar salah satu wali murid, Syamsul Arifin, Jumat (23/1/2025).
Penolakan menu oleh siswa menjadi indikator kuat bahwa makanan yang disajikan tidak memenuhi standar mutu, kebersihan, dan keamanan pangan.
Dalam SOP layanan pemenuhan gizi, kualitas bahan baku, kesegaran makanan, aroma, serta keamanan konsumsi merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Ironisnya, saat awak media berupaya melakukan konfirmasi langsung, Kepala SPPG Saronggi memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan.
Sikap ini dinilai bertolak belakang dengan pernyataan yang justru disampaikan kepada media lain, yang menyebut SPPG Saronggi beroperasi sesuai SOP dan telah memberikan layanan optimal kepada penerima manfaat.
Pernyataan sepihak tersebut kemudian dimuat oleh Media Jatim, yang menyebut program SPPG Saronggi mendapat respons positif dari penerima manfaat.
Namun klaim itu dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan karena mengabaikan temuan makanan bermasalah serta keluhan siswa dan wali murid.
Publik pun mempertanyakan dasar penilaian “respons positif” tersebut, apakah bersumber dari evaluasi menyeluruh atau hanya keterangan pengelola tanpa verifikasi lapangan yang memadai.
Hingga kini, pihak pengelola SPPG Saronggi belum memaparkan secara terbuka dokumen pendukung terkait kelengkapan sertifikasi, standar higiene, serta mekanisme pengawasan mutu menu harian.
Padahal, transparansi menjadi kunci utama dalam program yang menyasar anak-anak sebagai kelompok rentan.
Jika makanan busuk, berbau, dan ditolak siswa masih disebut “sesuai SOP”, maka yang patut dipertanyakan bukan kritik publik, melainkan validitas SOP yang diklaim serta keseriusan pengawasannya.
Sikap tertutup pengelola dan ketidaksediaan memberikan klarifikasi justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan program SPPG Saronggi, program yang seharusnya menjamin pemenuhan gizi sehat bagi anak sekolah, bukan menjadi sumber polemik dan kekhawatiran. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









