Tidak Melaksanakan Putusan Pengadilan, Pakar: Kapolres Langgar Sumpah Jabatan dan Dapat Dipecat

Tidak Melaksanakan Putusan Pengadilan, Pakar: Kapolres Langgar Sumpah Jabatan dan Dapat Dipecat

Hukum & Kriminal

SUMENEP, seputarjatim.com- Tidak banyak yang tau bahwa perselisihan antara Kapolres Sumenep dengan Yayasan Panembahan Somala (YPS) Sumenep terus meruncing dan hampir mendekati klimaks. Pasalnya, YPS telah dan sedang menggunakan Upaya Paksa berupa eksekusi putusan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya selaku pengadilan yang sebelumnya telah memutus perkara.