Kapolres Sumenep Bakal Tangkap Debt Collector yang Nekat Tarik Paksa Kendaraan di Jalan

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAS: Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, saat menghadiri tatap muka bersama Forkopimka, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Ambunten (Foto Istimewa)

TEGAS: Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, saat menghadiri tatap muka bersama Forkopimka, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Ambunten (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Para debt collector yang kerap melakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa di jalan raya, bakal ditindak tegas.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, saat menghadiri tatap muka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Ambunten.

Ia menegaskan, bahwa aparat tidak akan tinggal diam menghadapi aksi-aksi ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk merampas sepeda motor di jalan. Kalau masih ada oknum debt collector yang nekat, kami pastikan akan ditindak dan ditangkap,” tegasnya, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi Muhammad, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Tingkatkan Spiritualitas, Sosial, dan Kebersamaan

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menjadi korban atau saksi aksi penarikan paksa.

Menurutnya, kepolisian membutuhkan dukungan informasi dari warga agar setiap pelanggaran bisa segera ditangani.

“Laporkan saja ke Polres atau Polsek terdekat jika ada penarikan kendaraan secara paksa. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, mekanisme penarikan kendaraan oleh pihak leasing memiliki jalur hukum yang jelas.

Proses itu harus dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan, bukan dengan cara intimidasi atau kekerasan di jalanan.

“Semua ada prosedurnya. Jangan sampai ada yang main hakim sendiri. Jika melanggar, itu sudah masuk ranah pidana,” tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan tatap muka tersebut juga dimanfaatkan Polres Sumenep untuk memperkuat sinergi bersama masyarakat.

Baca Juga :  48 Pasang Karapan Sapi Rebut Piala Bupati Sumenep 2025

Forum ini menjadi ruang dialog terbuka guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kewaspadaan di wilayah Kabupaten Sumenep, khususnya Kecamatan Ambunten. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Berita Terbaru