Kapolres Sumenep Bakal Tangkap Debt Collector yang Nekat Tarik Paksa Kendaraan di Jalan

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAS: Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, saat menghadiri tatap muka bersama Forkopimka, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Ambunten (Foto Istimewa)

TEGAS: Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, saat menghadiri tatap muka bersama Forkopimka, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Ambunten (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Para debt collector yang kerap melakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa di jalan raya, bakal ditindak tegas.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, saat menghadiri tatap muka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Ambunten.

Ia menegaskan, bahwa aparat tidak akan tinggal diam menghadapi aksi-aksi ilegal yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk merampas sepeda motor di jalan. Kalau masih ada oknum debt collector yang nekat, kami pastikan akan ditindak dan ditangkap,” tegasnya, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi Muhammad, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Tingkatkan Spiritualitas, Sosial, dan Kebersamaan

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menjadi korban atau saksi aksi penarikan paksa.

Menurutnya, kepolisian membutuhkan dukungan informasi dari warga agar setiap pelanggaran bisa segera ditangani.

“Laporkan saja ke Polres atau Polsek terdekat jika ada penarikan kendaraan secara paksa. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, mekanisme penarikan kendaraan oleh pihak leasing memiliki jalur hukum yang jelas.

Proses itu harus dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan, bukan dengan cara intimidasi atau kekerasan di jalanan.

“Semua ada prosedurnya. Jangan sampai ada yang main hakim sendiri. Jika melanggar, itu sudah masuk ranah pidana,” tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan tatap muka tersebut juga dimanfaatkan Polres Sumenep untuk memperkuat sinergi bersama masyarakat.

Baca Juga :  48 Pasang Karapan Sapi Rebut Piala Bupati Sumenep 2025

Forum ini menjadi ruang dialog terbuka guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kewaspadaan di wilayah Kabupaten Sumenep, khususnya Kecamatan Ambunten. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru