TATORBHENGAN Ritual Culture Masuk Dalam Kalender Event Tahun 2024

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Bupati Sumenep saat memberikan sambutan pada acara rokat dhisa yang digelar Pemdes Torbang

Foto:Bupati Sumenep saat memberikan sambutan pada acara rokat dhisa yang digelar Pemdes Torbang

SUMENEP,seputarjatim.com-TATORBHENGAN Ritual Culture akan masuk dalam kalender event  tahun 2024, Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan sambutan dalam acara Rokat Dhisa yang dilaksanakan oleh Pemdes Torbang.

“Sesuai dengan keinginan bapak Kades Torbang, acara TATORBHENGAN Ritual Culture ini insya Allah akan saya masukkan dalam kalender event tahun 2024,” ucap Achmad Fauzi. Sabtu (8-9-3023).

Menurut Fauzi, Acara rokat dhisa ini juga merupakan ajang promosi wisata budaya yang ada di Desa Torbang.

Baca Juga :  Diduga Asal-Asalan Dalam Perencanaan, Tidak Sampai 24 Jam Pita Kejut Di Desa Batuan Dibongkar

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep saya mengapresiasi kegiatan ini, ritual TATORBHENGAN menunjukkan bahwa Desa Torbang kaya akan wisata budaya serta ritual ini merupakan bentuk atau cara  bersyukur masyarakat atas hasil bumi yang sudah didapat,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Muzanni selaku kepala Desa Torbang berharap, kegiatan ini bisa menjadi wadah bagi generasi muda desa setempat untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif serta menjadi ajang untuk mengenalkan tradisi leluhur kepada generasi muda agar ikut dan dapat menjaga kedepannya.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, Ipda Suki Beserta Anggotanya Mendapat Reward

“Siapapun kepala Desanya nanti setelah saya selesai menjabat, acara ritual ini wajib dilaksanakan setiap tahun,” ucap Muzanni.

Sekedar untuk diketahui, acara TATORBHENGAN Ritual ini dilaksanakan selama dua hari, acara akan ditutup dengan pawai budaya yang melibatkan sebanyak 6 dusun yang ada di Desa Torbang. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Berita Terbaru