Terkait pembemberitaan Tak Sedap, Kades Pagerungan Besar Angkat Bicara

- Redaksi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Kepala Desa Pagerungan Besar, H. Yuliandi Abd. Rochim. 

Foto:Kepala Desa Pagerungan Besar, H. Yuliandi Abd. Rochim. 

SUMENEP, seputarjatim.com–Adanya berita tak sedap mengenai kebijakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT- DD serta Pelayanan di desa, bahkan Kades jarang ngantor hingga dikomentari oleh salah satu mantan Kepala desa yang kini beralih profesi menjadi aktivis dibantah tegas oleh Kepala Desa Pagerungan Besar, H. Yuliandi Abd. Rochim. Sabtu, 20/08/2022.

“Terkait dengan BLT DD desa Pagerungan Besar, sebelumnya sudah dijelaskan sedetail mungkin kepada teman teman media bahkan cukup jelas kepada mereka saya memberikan klarifikasi. Kita harus bisa pahami bersama dulu mekanisme tentang penganggaran alokasi dana BLT DD ini, sejauh mana batas kewenangan kewenangan desa,” tegasnya Kades Pagerungan Besar saat diwawancarai melalui telepon. Sabtu, 20/08. Malam.

Menurutnya, Kepala desa itu hanya mengusulkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saja. Nantinya, setelah sampai di Kabupaten akan disinkronkan dengan data data bansos bansos lainnya di Dinas Sosial (Dinsos).

“Setelah di sinkronisasi tidak ada masalah, baru kemudian BLT DD itu bisa dimohon untuk di realisasikan. Nah, kalau dananya sudah masuk ke rekening kita, kemudian mau mencairkan, itu hanya singgah sebentar saja langsung over booking ke rekening BPRS,”

“Karena sesuai regulasi, BPRS yang harus menyalurkan. Oleh karenanya, yang menerbitkan barkode penerimanya kepada KPM itu BPRS, yang menyalurkan ke bawah juga BPRS. Dan biasanya, BPRS ini didampingi dari pihak Kecamatan pada saat menyalurkan BLT DD kepada para KPM,” tuturnya.

Pihaknya pun menyayangkan dan hanya bisa mengelus dada saat diberitakan tidak baik.

“Intinya, BPRS  ini tidak akan memberikan kepada orang lain. Pasti kepada penerima yang sesuai dengan data yang dipegang BPRS. Urusan setelah dana diterima oleh KPM itu lain cerita. KPM mau buat bayar apapun, mau disumbangkan kemana pun, untuk kebutuhan apapun, termasuk kebutuhan bayar listrik dan PLN itu sudah bukan ranah kita lagi, itu kan sudah hak mereka, suka suka mereka mau digunakan untuk apa, bukan lagi menjadi kewajiban kita untuk harus mengawasi mereka. Itu yang mungkin kita harus pahami bersama terkait dengan BLT DD ini,’ ungkapnya

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-77, Desa Batang-Batang Daya Juara Umum Tingkat Kecamatan

Jadi, terkait persoalan BLT DD yang dimaksud, kata Kades perlu diperjelas.

“Jika masyarakat yang diwawancarai itu bukan penerima, maka tidak realistis . Tapi, kalau penerima BLT DD -nya saya yakin tidak mungkin ngomong seperti itu, dan tentunya akan ngomong seperti apa yang diketahui,” katanya.

Namun, lanjut Kades, jika keterangan tersebut datangnya dari masyarakat lain yang sifatnya bukan penerima, ini yang repot dan itu pun harus dipisahkan.

“Karena masyarakat tidak semuanya suka dengan kita. Yang tidak suka tentu akan menceritakan hal yang kurang baik dan yang suka dengan kita tidak mungkin mencerita yang tidak baik” lanjut Kades Yuliandri Abd. Rochim.

Kepala Desa visioner ini juga mempertegas, mengenai pelayanan di desa saat ia ada giat di daratan.

“Saya rasa, untuk pelayanan kepada masyarakat tetap dipenuhi dan tidak ada hambatan. Apabila pelayanan tidak terpenuhi dan masyarakat tidak terlayani maka saya paling anti juga. Bahkan saya sudah berpesan kepada Sekdes jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani ketika ada kebutuhannya. Karena Sekdes kita tetap ada di tempat saat Kepala desa tidak ada di tempat,” ucap Kades memastikan.

H. Yuliandi menyayangkan jika ada bahasa Kades Pagerungan Besar jarang ngantor, Kadesnya orang daratan dan lain sebagainya dari orang yang mempunyai tandensi buruk.

Baca Juga :  Polres Sumenep Selidiki Penemuan Bayi Membusuk di Kamar Kos, Ibu Hilang Misterius

“Yang jelas, saya datang ke daratan untuk mengurus kepentingan desa bukan untuk kepentingan pribadi. Salah satu contoh kemarin, saya pulang dari Sumenep itu hari Selasa tanggal 16 Agustus, saya bareng dengan teman teman dari Dinas Perhubungan karena ada kaitannya dengan pembebasan jalan menuju ke pelabuhan dermaga perintis yang akan dibangun di desa pegerungan Besar nanti,” lanjutnya.

“Itulah salah satu program yang selalu kita kawal dan dikomunikasikan di daratan. Kalau hal hal seperti ini tidak dikawal dengan baik, ya susah juga untuk terealisasi, bukan berarti tidak mungkin terealisasi, tapi susah juga untuk terealisasi dengan cepat tanpa ada pengawalan dari desa. Itulah tujuan kita ke ke daratan,” tukasnya.

Kata dia, banyak hal yang harus diurus dan diselesaikan di daratan. “Jadi keliru jika kepala desa kepulauan ini disamakan dengan kepala desa di daratan dan harus ada perbedaan antara Kades kepulauan dengan daratan.

“Termasuk jarak yang harus ditempuh dengan waktu waktu yang tertentu dan tidak setiap saat bisa dilakukan, ketika sampai di daratan pasti membutuhkan waktu beberapa hari. Temasuk saat ada rapat dengan perusahaan Kangean Energi Indonesia, Ltd. (KEI) ihwal penetapan Anggaran CSR tahun 2021 di Prigen,” ulasnya.

Kemudian setelah itu, harus di diskusikan dengan Kepala Dinas DPMD dan teman teman KEI yang kaitannya dengan program Kangean Energi untuk mencari rumusan yang paling tepat dalam melakukan sebuah kebijakan dan tidak serta merta  kemauan kepala desa.

“Akan tetapi hal itu harus disinkronkan dan butuh waktu serta proses untuk diskusi dengan instansi terkait. Itulah gunanya kita berangkat ke daratan bukan semata mata mengurus kepentingan pribadi dan harus dipahami,” pungkasnya.(Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Saronggi Diduga Buang Limbah Sembarangan, DPRD Sumenep: Jangan Korbankan Lingkungan Demi Program
Menu MBG Diduga Berbau Dua Kali, SPPG Lebeng Timur Janji Perbaikan, Publik Tagih Bukti Nyata
Anniversary KanalNews.id Ke 3, Ribuan Warga Meriahkan JJS di Somber Rajeh
Gotong Royong Lintas Sektor di Kampung Ageng, DLH Sumenep Edukasi Warga Soal Budaya Bersih
Jelang Ramadan, Bupati Sumenep Sidak Pasar Anom, Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Terkendali
Kepala SPPG Batu Putih Buka Suara Soal Ulat di MBG, Namun Pengawasan Internal Dipertanyakan
Ambil Batu, Sopir Pick Up di Pragaan Tewas Usai Kendaraan Terjun ke Jurang
Tak Layak Konsumsi, Wali Murid di Lebeng Timur Pilih Uang Ketimbang MBG Bau

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:50 WIB

SPPG Saronggi Diduga Buang Limbah Sembarangan, DPRD Sumenep: Jangan Korbankan Lingkungan Demi Program

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:53 WIB

Menu MBG Diduga Berbau Dua Kali, SPPG Lebeng Timur Janji Perbaikan, Publik Tagih Bukti Nyata

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:04 WIB

Gotong Royong Lintas Sektor di Kampung Ageng, DLH Sumenep Edukasi Warga Soal Budaya Bersih

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:26 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Sumenep Sidak Pasar Anom, Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:51 WIB

Kepala SPPG Batu Putih Buka Suara Soal Ulat di MBG, Namun Pengawasan Internal Dipertanyakan

Berita Terbaru