Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATIK: Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi (Foto Istimewa)

BATIK: Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Indra Wahyudi, kembali menjadi bahan perbincangan publik.

Ia disebut-sebut terseret dalam dua kasus besar yang kini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Isu tersebut mencuat setelah sejumlah pihak menilai bahwa Indra Wahyudi, lebih fokus pada aktivitas pencitraan ketimbang memberikan klarifikasi secara terbuka terhadap persoalan yang berkembang. Kritik pun bermunculan, baik di ruang publik maupun media sosial.

Salah satu kasus yang dikaitkan dengan namanya adalah dugaan persoalan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Agus Dwi Saputra Resmi Dilantik Jadi Sekda Sumenep

Selain itu, ia juga disebut pernah tersandung persoalan proyek sebelum menjabat sebagai Kepala Diskominfo Sumenep.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan status hukum terhadap yang bersangkutan.

Salah satu aktivis muda Sumenep, Fathurrahman, meminta agar pihak terkait segera memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar.

“Jika memang tidak terlibat, sebaiknya disampaikan secara terbuka agar publik tidak terus bertanya-tanya,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Di sisi lain, sejumlah pendukung Indra Wahyudi, menilai tudingan tersebut perlu dibuktikan secara hukum dan tidak boleh hanya berdasarkan opini. Mereka mengingatkan agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

Sampai saat ini masyarakat masih menunggu klarifikasi langsung dari Indra Wahyudi, guna menjawab berbagai spekulasi yang berkembang serta memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Sumenep tetap berjalan kondusif.

Baca Juga :  Konsolidasi Besar-besaran, Dinsos P3A Sumenep Siapkan Fondasi Kuat Menuju KLA 2026

Tak hanya berhenti disitu saja, media ini juga menghubungi Kadis Kominfo melalui sambungan WhatsApp, namun yang bersangkutan memilih bungkam hingga berita ini diterbitkan. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut
Sempat Ditahan, Kini Jadi Kadis Kominfo, Ini Perjalanan Karier Indra Wahyudi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru