Home / Tak Berkategori

Tiga Tahun, Perusahaan Tembakau ini Abaikan CSR

- Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com- Unik, lucu, namun begitulah yang terjadi. Sebuah perusahaan pembelian tembakau dii Sumenep, Jawa Timur, tidak pernah menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Tak tanggung-tanggung, sudah 3 tahun lamanya perusahaan yang berlokasi di Jl Raya Sumenep-Pamekasan itu tidak memberikan dana kompensasi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat sekitar.

“Apa itu CSR? Sebentar saya catat dulu di buku,” ujar Fredy Kustianto, Kepala Cabang PT Surya Kahuripan Semesta, kepada wartawan di kantornya, Selasa, 10/09/2019.

Baca Juga :  Cegah Judi Pilkades, Polres Jombang Bentuk Satgas Anti Botoh

Pria yang mengaku telah 40 tahun bekerja di bidang jual beli tembakau ini berdalih jika perusahaannya ini adalah usaha pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti sekarang ini, kami sudah menutup pembelian tembakau. Tapi di lain waktu kalau kami dapat suntikan modal, pembelian tembakau petani mungkin akan kami buka lagi,” imbuhnya.

Terkait dengan masalah CSR ini, M. Sýahrial, Kepala Disnakertrans Sumenep mewajibkan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Sumenep dapat menyalurkannya.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah: Perantau Jatim Sebaiknya Tinggal Di Jatim Dulu Sampai Selesai Observasi Dan Dinyatakan Sehat

“Ya wajib kan. Perusahaan apapun sesuai dengan aturan memang harus mengeluarkan CSR sebagai bentuk kepedulian perusahaan bagi masyarakar terdampak,” terang Syahrial melalui sambungan telepon.

Pihak Disnakertrans Sumenep menurut Syahrial akan mengecek kebenaran abainya PT Surya Kahuripan Semesta ke kantor Bappeda Sumenep.

PT Surya Kahuripan Semesta adalah perusahaan yang membuka gudang pembelian di Kota Sumenep. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2017. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Yabhysa dan LKNU Perkuat Peran Kader Kesehatan Menuju Pamekasan Bebas TBC
Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL
RSUD Moh Anwar Sumenep Pastikan IGD Tetap Siaga 24 Jam selama Libur Idul Adha 1447 H
Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 5 Juni 2026
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Takbir Idul Adha 1447 H Menggema, Pemkab Sumenep Tebar Semangat Kepedulian

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:48 WIB

Yabhysa dan LKNU Perkuat Peran Kader Kesehatan Menuju Pamekasan Bebas TBC

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB

Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:44 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Pastikan IGD Tetap Siaga 24 Jam selama Libur Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru

Surat kepada SPPG di Sumenep yang disetop BGN (Doc.Seputar Jatim)

Peristiwa

Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB