Home / Tak Berkategori

Tiga Tahun, Perusahaan Tembakau ini Abaikan CSR

- Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 23:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com- Unik, lucu, namun begitulah yang terjadi. Sebuah perusahaan pembelian tembakau dii Sumenep, Jawa Timur, tidak pernah menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Tak tanggung-tanggung, sudah 3 tahun lamanya perusahaan yang berlokasi di Jl Raya Sumenep-Pamekasan itu tidak memberikan dana kompensasi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat sekitar.

“Apa itu CSR? Sebentar saya catat dulu di buku,” ujar Fredy Kustianto, Kepala Cabang PT Surya Kahuripan Semesta, kepada wartawan di kantornya, Selasa, 10/09/2019.

Baca Juga :  Pasien PDP Warga Prambon Sidoarjo Yang Meninggal Dinyatakan Negatif Covid-19

Pria yang mengaku telah 40 tahun bekerja di bidang jual beli tembakau ini berdalih jika perusahaannya ini adalah usaha pribadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti sekarang ini, kami sudah menutup pembelian tembakau. Tapi di lain waktu kalau kami dapat suntikan modal, pembelian tembakau petani mungkin akan kami buka lagi,” imbuhnya.

Terkait dengan masalah CSR ini, M. Sýahrial, Kepala Disnakertrans Sumenep mewajibkan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Sumenep dapat menyalurkannya.

Baca Juga :  Kakanwil Apresiasi Penggagalan Penyelundupan Pil Diduga Narkotika di Lapas Porong

“Ya wajib kan. Perusahaan apapun sesuai dengan aturan memang harus mengeluarkan CSR sebagai bentuk kepedulian perusahaan bagi masyarakar terdampak,” terang Syahrial melalui sambungan telepon.

Pihak Disnakertrans Sumenep menurut Syahrial akan mengecek kebenaran abainya PT Surya Kahuripan Semesta ke kantor Bappeda Sumenep.

PT Surya Kahuripan Semesta adalah perusahaan yang membuka gudang pembelian di Kota Sumenep. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2017. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026
Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026

Berita Terbaru

DISITA: Sejumlah barang bukti yang disita Polresta Sumenep dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Rubaru, Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:19 WIB