Home / Tak Berkategori

Tiga Tahun, Perusahaan Tembakau ini Abaikan CSR

- Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 23:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com- Unik, lucu, namun begitulah yang terjadi. Sebuah perusahaan pembelian tembakau dii Sumenep, Jawa Timur, tidak pernah menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Tak tanggung-tanggung, sudah 3 tahun lamanya perusahaan yang berlokasi di Jl Raya Sumenep-Pamekasan itu tidak memberikan dana kompensasi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat sekitar.

“Apa itu CSR? Sebentar saya catat dulu di buku,” ujar Fredy Kustianto, Kepala Cabang PT Surya Kahuripan Semesta, kepada wartawan di kantornya, Selasa, 10/09/2019.

Baca Juga :  Puluhan Anggota Satlantas Polres Sumenep Amankan Jalannya Festival Jaran Serek

Pria yang mengaku telah 40 tahun bekerja di bidang jual beli tembakau ini berdalih jika perusahaannya ini adalah usaha pribadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti sekarang ini, kami sudah menutup pembelian tembakau. Tapi di lain waktu kalau kami dapat suntikan modal, pembelian tembakau petani mungkin akan kami buka lagi,” imbuhnya.

Terkait dengan masalah CSR ini, M. Sýahrial, Kepala Disnakertrans Sumenep mewajibkan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Sumenep dapat menyalurkannya.

Baca Juga :  Puskesmas Bluto Kenalkan Layanan Kesehatan Tradisional dan e-Semanis Saebu

“Ya wajib kan. Perusahaan apapun sesuai dengan aturan memang harus mengeluarkan CSR sebagai bentuk kepedulian perusahaan bagi masyarakar terdampak,” terang Syahrial melalui sambungan telepon.

Pihak Disnakertrans Sumenep menurut Syahrial akan mengecek kebenaran abainya PT Surya Kahuripan Semesta ke kantor Bappeda Sumenep.

PT Surya Kahuripan Semesta adalah perusahaan yang membuka gudang pembelian di Kota Sumenep. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2017. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Atas Kursi Rusak di Pinggir Jalan Prenduan Sumenep
Wabup Sumenep Minta ASN Taat Aturan, Pimpinan OPD Diminta Jadi Teladan
Mr. Ball Tetap Eksis, Gerakan Penolakan Mulai Redup, Kemana Nyali Penegak Perda?
Dua Kali Tembus KEN, Bupati Andalkan Musik Tong-Tong untuk Promosikan Budaya Madura
Bupati Bawa Pesan Persatuan di Puncak Perayaan Hari Jadi ke-757 Sumenep
Pilkada 2029 Mulai Dipersiapkan, Pemkab Sumenep Rancang Dana Cadangan Rp75 Miliar
SKK Migas-KEI Perkuat Kompetensi Guru Non-PNS di Kepulauan Sumenep, Kemenag, DPRD dan Akademisi Beri Apresiasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Atas Kursi Rusak di Pinggir Jalan Prenduan Sumenep

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Wabup Sumenep Minta ASN Taat Aturan, Pimpinan OPD Diminta Jadi Teladan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Mr. Ball Tetap Eksis, Gerakan Penolakan Mulai Redup, Kemana Nyali Penegak Perda?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Dua Kali Tembus KEN, Bupati Andalkan Musik Tong-Tong untuk Promosikan Budaya Madura

Berita Terbaru

Poster DPO Polresta Sumenep (Dok. Istimewa)

Hukum & Kriminal

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:33 WIB