Home / Tak Berkategori

Tiga Tahun, Perusahaan Tembakau ini Abaikan CSR

- Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 23:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com- Unik, lucu, namun begitulah yang terjadi. Sebuah perusahaan pembelian tembakau dii Sumenep, Jawa Timur, tidak pernah menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Tak tanggung-tanggung, sudah 3 tahun lamanya perusahaan yang berlokasi di Jl Raya Sumenep-Pamekasan itu tidak memberikan dana kompensasi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat sekitar.

“Apa itu CSR? Sebentar saya catat dulu di buku,” ujar Fredy Kustianto, Kepala Cabang PT Surya Kahuripan Semesta, kepada wartawan di kantornya, Selasa, 10/09/2019.

Baca Juga :  EDITORIAL: Tak ada yang cocok, Jadi Bupati Sumenep!

Pria yang mengaku telah 40 tahun bekerja di bidang jual beli tembakau ini berdalih jika perusahaannya ini adalah usaha pribadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti sekarang ini, kami sudah menutup pembelian tembakau. Tapi di lain waktu kalau kami dapat suntikan modal, pembelian tembakau petani mungkin akan kami buka lagi,” imbuhnya.

Terkait dengan masalah CSR ini, M. Sýahrial, Kepala Disnakertrans Sumenep mewajibkan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Sumenep dapat menyalurkannya.

Baca Juga :  Tutup program RTLH, Gubernur Khofifah: Kita Siapkan Hunian Lebih Berkualitas

“Ya wajib kan. Perusahaan apapun sesuai dengan aturan memang harus mengeluarkan CSR sebagai bentuk kepedulian perusahaan bagi masyarakar terdampak,” terang Syahrial melalui sambungan telepon.

Pihak Disnakertrans Sumenep menurut Syahrial akan mengecek kebenaran abainya PT Surya Kahuripan Semesta ke kantor Bappeda Sumenep.

PT Surya Kahuripan Semesta adalah perusahaan yang membuka gudang pembelian di Kota Sumenep. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2017. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Mahasiswa KKN Kolaboratif Kenalkan Azolla sebagai Alternatif Pakan Ternak Bagi Warga Gapurana
IWO Sumenep Rayakan HUT ke 14, Kapolresta Akui Pers Mitra Strategis Kepolisian
Bappeda Sumenep Susun Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Fokus Hilirisasi hingga Investasi
Al-Quran Diduga Jadi Materi Promosi Alkohol, Wamenag: Harus Ada Konsekuensi Tegas
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Dituntut Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Resmi Buka Poli Urologi, Peserta BPJS Kini Bisa Berobat
HUT ke-81 RI, BPRS Bhakti Sumekar Bangun Kekompakan Karyawan Lewat JJS

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Mahasiswa KKN Kolaboratif Kenalkan Azolla sebagai Alternatif Pakan Ternak Bagi Warga Gapurana

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:43 WIB

IWO Sumenep Rayakan HUT ke 14, Kapolresta Akui Pers Mitra Strategis Kepolisian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bappeda Sumenep Susun Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Fokus Hilirisasi hingga Investasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Al-Quran Diduga Jadi Materi Promosi Alkohol, Wamenag: Harus Ada Konsekuensi Tegas

Berita Terbaru

ILUSTRASI: 
Sejumlah batang kayu jati yang telah ditebang ditemukan di kawasan hutan Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong, Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Jumat, 14 Agu 2026 - 20:04 WIB