Trotoar Depan RSUD Moh. Anwar Sumenep Jadi Lahan Parkir, Pemkab Bisa Apa?

- Redaksi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Puluhan sepeda motor terparkir di atas trotoar depan RSUDMA Sumenep sisi barat (pintu masuk)

Foto:Puluhan sepeda motor terparkir di atas trotoar depan RSUDMA Sumenep sisi barat (pintu masuk)

SUMENEP, seputarjatim.com-Setelah sempat diberitakan terkait penyalahgunaan fungsi trotoar yang dijadikan tempat parkir sepeda motor di depan RSUD. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur tampaknya belum mendapat respon, baik dari manajemen RSUDMA itu sendiri maupun instansi yang berwenang.

Terbukti, pantauan wartawan seputarjatim.com pada hari Sabtu (3-6-2023) masih tampak sejumlah sepeda motor terparkir bebas di atas trotoar depan Rumah Sakit plat merah tersebut,baik di pintu masuk rumah sakit maupun pintu keluar.

Atas hal tersebut, Supriyadi (34) salah seorang pejalan kaki yang memanfaatkan trotoar saat ditemui wartawan di depan RSUDMA mengatakan sangat terganggu dengan adanya sepeda motor yang terparkir di atas trotoar tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Trotoar dekat pintu keluar RSUDMA juga dijadikan tempat parkir
Foto:Trotoar dekat pintu keluar RSUDMA juga dijadikan tempat parkir

“Pasti terganggulah bang, jika parkir di trotoar ini, beberapa kali saya lewat sini, selalu ada yang parkir di trotoar ini bang, “ungkapnya.

Baca Juga :  Masih Misterius, Pelaku Pembuangan Mayat Bayi

Dirinya berharap agar kegiatan parkir di atas  trotoar  ini dapat dihentikan karena mengganggu kenyamanan saat berjalan kaki.

“Pihak manajemen RSUDMA maupun instansi terkait harus segera bertindak agar keberadaan trotoar ini bisa kembali pada fungsinya,” harapnya.

Ditempat terpisah, Kasatpol PP kabupaten Sumenep saat dikonfirmasi mengaku masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Disperkimhub Kabupaten Sumenep untuk mengambil langkah dan tindakan tegas bagi pemilik sepeda motor yang memarkir kendaraannya secara  sembarangan di atas trotoar depan RSUD. Moh. Anwar tersebut.

“Terkait penertiban sepeda motor yang parkir diatas trotoar depan RSUD. Moh. Anwar Sumenep tersebut kami selaku penegak perda dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan secepatnya kami akan menindak lanjuti aduan tersebut,” terang Ach Laily Maulidy singkat.

Sementara itu, Hingga berita ini diturunkan Sabtu (3/06/2023) sekitar pukul 11.25 WIB Humas RSUDMA Sumenep, Arman Endika Saputra belum bisa dimintai keterangannya. Konfirmasi dari wartawan seputarjatim.com belum direspon.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Dan Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Sumenep Gelar Donor Darah

Sekedar untuk diketahui, Sesuai dengan aturan Pemerintah bahwa pejalan kaki dilindungi Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, tertuang pada Pasal 131,  menjelaskan secara rinci mengenai Hak dan Kewajiban Pejalan Kaki antara lain;

Ayat (1) berbunyi pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain. Kemudian ayat (2) pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan.

Selanjutnya ayat (3) dalam hal belum tersedia fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejalan kaki berhak menyeberang di tempat yang dipilih dengan memperhatikan keselamatan dirinya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:21 WIB

Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:43 WIB

Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terbaru

TEGAS: Ketua Umum LBH Madani Putra, Kamarullah saat Memberikan Sambutan di acara Diklat Paralegal yang di gelar di Kampus UNIJA Madura Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

LBH Madani Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:44 WIB