Trotoar Depan RSUD Moh. Anwar Sumenep Jadi Lahan Parkir

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Kolase sepeda motor yang terparkir depan RSUDMA sumenep

Foto:Kolase sepeda motor yang terparkir depan RSUDMA sumenep

SUMENEP,seputarjatim.com-Penyalahgunaan fungsi trotoar di Kabupaten Sumenep khususnya di daerah perkotaan tampaknya masih terjadi. Fasilitas umum (fasum) yang semestinya khusus bagi pejalan kaki, belakangan ini justru dimanfaatkan untuk parkir kendaraan.

Seperti yang terlihat di depan RSUD. Moh. Anwar Sumenep, ada beberapa sepeda motor yang sengaja di parkir diatas trotoar tersebut, baik di pintu masuk RSUDMA maupun di pintu keluar.

Pantauan media ini, hampir setiap hari puluhan sepeda motor ini terparkir di atas trotoar tersebut meskipun tidak diketahui pasti siapa pemilik sepeda motor tersebut, apakah milik pegawai RSUD Moh. Anwar ataupun kepunyaan keluarga pasien.

Baca Juga :  PSM Ke 9 di Sumenep Kembali Hadir sebagai Ekspresi Bagi Penikmat Seni untuk Tampilkan Karya Terbaiknya

Adi, salah satu warga kelurahan pajagalan menyebutkan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 45, definisi trotoar adalah salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas. Pada pasal 131 diatur bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain.

Bagi yang belum tahu, ancaman sanksi bagi pelanggar atau menggunakan trotoar sebagaimana mestinya antara lain diatur di pasal 274 ayat 2 dimana setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi kelengkapan jalan dipidana dengan penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Sumenep Tegaskan Tak Ada Uang Pelicin Saat Ambil Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan

“Kalau bicara peraturan, semua sudah dijelaskan di UU no 22 tahun 2009. Ada hak pejalan kaki dan pengguna kendaraan wajib mengutamakan pejalan kaki, jadi saya berharap kepada pihak yang mempunyai kewenangan mohon segera ditertibkan” ucap.

Hingga berita ini diturunkan Selasa (23/05/2023) sekitar pukul 13.30 WIB Humas RSUDMA Sumenep, Arman Endika Saputra mengaku masih akan menelusuri terkait sepeda motor yang di parkir di atas trotoar tersebut.

“Saya coba telusuri ya pak,” jelasnya singkat.

Wartawan seputarjatim.com akan terus memantau dan mengembangkan terkait pemberitaan ini. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata
Gerimis Tak Surutkan Semangat, Ratusan Peserta Meriahkan JJS SMSI Sumenep di Momentum HPN 2026
HUT ke 3, KanalNews.id Gelar JJS Bersama Bupati Sumenep di Wisata Sombher Rajeh
Jelang HPN 2026, SMSI Sumenep Ajak Masyarakat JJS dan Cek Kesehatan Gratis di Taman Adipura
Darurat Sampah di Talango, Pelabuhan Berubah Jadi Penampungan Limbah Domestik
Pergantian Wakapolres Sumenep, Kompol Haris Darma Sucipto Diminta Cepat Beradaptasi
Kambing BUMDes Tiba-tiba Bertambah Usai Gaduh, Kades Diduga Akali Proyek Pengadaan
Kasus Dugaan Korupsi Desa Meddelan Memanas, Camat Lenteng Tutup Mata

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:23 WIB

Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:20 WIB

Gerimis Tak Surutkan Semangat, Ratusan Peserta Meriahkan JJS SMSI Sumenep di Momentum HPN 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:07 WIB

HUT ke 3, KanalNews.id Gelar JJS Bersama Bupati Sumenep di Wisata Sombher Rajeh

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:43 WIB

Jelang HPN 2026, SMSI Sumenep Ajak Masyarakat JJS dan Cek Kesehatan Gratis di Taman Adipura

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:28 WIB

Darurat Sampah di Talango, Pelabuhan Berubah Jadi Penampungan Limbah Domestik

Berita Terbaru