Ulama, Bupati dan DPRD Bakal Temui Presiden Parabowo Subianto untuk Percepatan Provinsi Madura

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT: Badan Silaturrahmi Pondok Pesantren saat pertemuan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dengan Bupati dan Ketua DPRD se-Madura (SandiGT - Seputar Jatim)

RAPAT: Badan Silaturrahmi Pondok Pesantren saat pertemuan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dengan Bupati dan Ketua DPRD se-Madura (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menghadiri rapat yang membahas percepatan Provinsi Madura, di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan.

Anggota Komisi III Fraksi PKB DPRD Sumenep Ahmadi Yasid mengatakan, bahwa dalam pertemuan disepakati komitmen bersama untuk percepatan pembentukan Provinsi Madura.

“Hal itu didasarkan pada kebutuhan mendesak strategis demi kesejahteraan masyarakat Madura,” ujarnya. Sabtu (24/5/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jika melalui tahap sebagaimana regulasi, pemekaran wilayah menjadi keharusan. Untuk itu, semua kabupaten sebenarnya sudah siap.

“Tindak lanjut ke depan yang penting saya kira, karena harus meyakinkan pemerintah pusat. Langkah kongkritnya ya melobi Presiden agar segera ada jalan keluar,” tegasnya.

Baca Juga :  Siapkan Aplikasi PETA-NI, DKPP Sumenep Optimis Proses Monitoring dan Evaluasi Bisa Dilakukan Secara Cepat

Setelah berdiskusi panjang, lanjut dia, mengenai potensi serta persyaratan yang harus dilengkapi soal provinsi, akhirnya forum menyepakati agar segera menyusun langkah lanjutan.

“Salah satunya segera menemui Presiden Prabowo agar segera mewujudkan pembentukan Provinsi Madura,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua P3M A Zaini menyampaikan  bahwa semua tahapan pembentukan provinsi sudah dilalui. Bahkan tahapannya sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam, memuncak sejak rencana awal pembangunan Jembatan Suramadu.

Ia menyatakan, dari dulu semua Bupati, DPRD, termasuk ulama terutama yang tergabung di Bassra sudah setuju. Hanya saja, masih ada kendala di regulasi yang membatasi, salah satunya soal moratorium pembentukan daerah otonomi baru pada 2014.

Baca Juga :  Achmad Fauzi Wongsojudo Beri Penghargaan kepada Kapolres Sumenep sebagai Inisiator Ketahanan Pangan

Senada disampaikan oleh Bupati Sampang, Slamet Junaidi menegaskan, bahwa langkah yang akan diambil segera yakni melengkapi daerah kabupaten atau kota di Madura dengan pemekaran wilayah.

“Baik Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep siap jika harus pemekaran, kita tak mikir kepentingan sendiri, semua sepakat,” tukasnya.

Untuk diketahui, Ulama yang tergabung dalam Bassra (Badan Silaturrahmi Pondok Pesantren se Madura) turut hadir pertemuan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dengan Bupati dan Ketua DPRD se Madura.

Hadir juga dalam pertemuan Panitia Pembentukan Provinsi Madura (P3M), serta sejumlah Rektor PT di Madura. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Duta Wicara Jatim 2025, Wadah Lahirnya Generasi Muda Berprestasi dan Berani Bicara
PDI Perjuangan Hormati Langkah Hukum KPK terhadap Bupati Ponorogo, Said Abdullah: Kami Tidak Akan Intervensi
Kejati Jatim Tetapkan Pejabat Disperkimhub Sumenep sebagai Tersangka Baru Korupsi BSPS Rp26,8 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Program BSPS di Sumenep
Anggota DPRD Jatim Nur Faizin Nilai Rokok Ilegal di Madura Jadi Ancaman Negara
Nur Faizin Akui Rokok Ilegal di Madura Rugikan Negara, Publik: Dia Tidak Ingin Melihat Warga Madura Makmur
PWI Jatim Sambut Baik Program Pemerintah untuk Sediakan Rumah Subsidi Bagi Wartawan
Terima Cek Kosong, Subkontraktor Perumahan The Sanata Village Layangkan Somasi kepada PT Yudistira Alfian Sanjaya

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:17 WIB

PDI Perjuangan Hormati Langkah Hukum KPK terhadap Bupati Ponorogo, Said Abdullah: Kami Tidak Akan Intervensi

Rabu, 5 November 2025 - 09:24 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Pejabat Disperkimhub Sumenep sebagai Tersangka Baru Korupsi BSPS Rp26,8 Miliar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:23 WIB

Kejati Jatim Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Program BSPS di Sumenep

Senin, 8 September 2025 - 19:17 WIB

Anggota DPRD Jatim Nur Faizin Nilai Rokok Ilegal di Madura Jadi Ancaman Negara

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Nur Faizin Akui Rokok Ilegal di Madura Rugikan Negara, Publik: Dia Tidak Ingin Melihat Warga Madura Makmur

Berita Terbaru