Home / Tak Berkategori

Undang Penambang, ESDA Sosialisasikan Regulasi

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2020 - 14:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ESDA Pemkab Sumenep menggelar sosialisasi tambang, Rabu, 05/02/2020. (Didik/SJ Foto)

ESDA Pemkab Sumenep menggelar sosialisasi tambang, Rabu, 05/02/2020. (Didik/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui bagian ESDA menggelar sosialisasi regulasi tambang bagi pelaku penambangan di Kabupaten Sumenep. Bertempat di Graha Arya Wiraraja, acara ini dihadiri Satpol PP Jawa Timur, ESDM Jawa Timur, Polres Sumenep, dan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Kita inginkan para penambang di Sumenep mengerti regulasi yang ada. Kita sedang mencarikan solusi bagi mereka. Karena secara aturan dilarang, kita memacu para pelaku tambang untuk mengurus ijin,” terang Muhammad Sahlan, Kabag ESDA Pemkab Sumenep di lokasi, Rabu, 05/02/2020.

Baca Juga :  Pemdes Lenteng Timur Siap Dukung dan Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Seputarjatim newsvideo: ESDA Sumenep gelar sosialisasi tambang, Rabu, 05/02/02:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

https://youtu.be/bzW36wCHfGQ

Yoyok Suroyo dari ESDM Jawa Timur menerangkan, saat ini seluruh aktifitas tambang di Kabupaten Sumenep ilegal. Sebab selain belum ada ijin tambang yang dikantongi, secara regulasi (RT-LH) juga tidak dibolehkan.

“Di Sumenep ini dikenal sebagai tambang pasir kwarsa. Jadi selain itu, hukumnya ilegal,” tegas Eko.

Dalam pertemuan ini juga digelar sesi tanya jawab dengan para penambang. Para penambang mengaku bila pengurusan ijin yang saat ini diambil alih Provinsi lebih sulit dan berbelit.

Baca Juga :  Kompak, Disdik Dan Kemenag Sumenep Larang Haflatul Imtihan Dan Lepas Pisah

“Kami ini siap kalau memang tambang mau ditutup. Tapi semuanya, jangan pilih-pilih,” ungkap salah seorang penambang.

Sementara penambang lain berharap Bagian ESDA Pemkab Sumenep dapat menjembatani pengurusan ijin tambang bagi mereka. Sesuai data di Pemkab Sumenep, jenis tambang yang beroperasi di kabupaten paling ujung timur Madura itu bervariasi, mulai dari batu kapur, pasir dan batu, batu gunung, dan pasir laut. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Mu’min Target Serap 1.000 Ton Tembakau Madura, Harga Tembus Rp72 Ribu per Kilogram
Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175 Miliar
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Kendala BPJS Tak Hambat Pelayanan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pasien Tetap Terlayani
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:27 WIB

H. Mu’min Target Serap 1.000 Ton Tembakau Madura, Harga Tembus Rp72 Ribu per Kilogram

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:31 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175 Miliar

Berita Terbaru