Home / Tak Berkategori

Undang Penambang, ESDA Sosialisasikan Regulasi

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2020 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ESDA Pemkab Sumenep menggelar sosialisasi tambang, Rabu, 05/02/2020. (Didik/SJ Foto)

ESDA Pemkab Sumenep menggelar sosialisasi tambang, Rabu, 05/02/2020. (Didik/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui bagian ESDA menggelar sosialisasi regulasi tambang bagi pelaku penambangan di Kabupaten Sumenep. Bertempat di Graha Arya Wiraraja, acara ini dihadiri Satpol PP Jawa Timur, ESDM Jawa Timur, Polres Sumenep, dan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Kita inginkan para penambang di Sumenep mengerti regulasi yang ada. Kita sedang mencarikan solusi bagi mereka. Karena secara aturan dilarang, kita memacu para pelaku tambang untuk mengurus ijin,” terang Muhammad Sahlan, Kabag ESDA Pemkab Sumenep di lokasi, Rabu, 05/02/2020.

Baca Juga :  Hadir Ditengah Petani, Bupati Fauzi Bagikan Pupuk Gratis

Seputarjatim newsvideo: ESDA Sumenep gelar sosialisasi tambang, Rabu, 05/02/02:

https://youtu.be/bzW36wCHfGQ

Yoyok Suroyo dari ESDM Jawa Timur menerangkan, saat ini seluruh aktifitas tambang di Kabupaten Sumenep ilegal. Sebab selain belum ada ijin tambang yang dikantongi, secara regulasi (RT-LH) juga tidak dibolehkan.

“Di Sumenep ini dikenal sebagai tambang pasir kwarsa. Jadi selain itu, hukumnya ilegal,” tegas Eko.

Dalam pertemuan ini juga digelar sesi tanya jawab dengan para penambang. Para penambang mengaku bila pengurusan ijin yang saat ini diambil alih Provinsi lebih sulit dan berbelit.

Baca Juga :  Viral Rekaman Suara Anggota DPRD Tebak Bupati Sumenep Tidak Akan Lantik Rasyidi dan Tantang Taruhan

“Kami ini siap kalau memang tambang mau ditutup. Tapi semuanya, jangan pilih-pilih,” ungkap salah seorang penambang.

Sementara penambang lain berharap Bagian ESDA Pemkab Sumenep dapat menjembatani pengurusan ijin tambang bagi mereka. Sesuai data di Pemkab Sumenep, jenis tambang yang beroperasi di kabupaten paling ujung timur Madura itu bervariasi, mulai dari batu kapur, pasir dan batu, batu gunung, dan pasir laut. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saat Live TikTok, Makanan MBG SPPG Lebeng Timur Terlihat Digeletakkan di Lantai
Wujudkan Ruang Digital Sehat, DPRD Sumenep Siap Berlakukan Batas Usia Medsos
DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total
Dari Disuspend ke Diprotes, Menu Nasi Kebiruan SPPG Jadung Bikin Siswa Enggan Makan
Petugas Rutan Sumenep Gagalkan Sabu yang Disembunyikan dalam Nasi Padang
IWO Sumenep Minta SE Segera Terbit, Intimidasi SPPG terhadap Guru Harus Dihentikan
Paripurna DPRD, Wabup Sumenep Tegaskan LKPJ 2025 Penuh Capaian dan Prestasi
SPPG Lenteng Timur 3 Kembali Langgar, MBG Baru Datang Saat Siswa Pulang

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 23:52 WIB

Saat Live TikTok, Makanan MBG SPPG Lebeng Timur Terlihat Digeletakkan di Lantai

Kamis, 2 April 2026 - 08:09 WIB

Wujudkan Ruang Digital Sehat, DPRD Sumenep Siap Berlakukan Batas Usia Medsos

Kamis, 2 April 2026 - 07:57 WIB

DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total

Rabu, 1 April 2026 - 22:44 WIB

Dari Disuspend ke Diprotes, Menu Nasi Kebiruan SPPG Jadung Bikin Siswa Enggan Makan

Rabu, 1 April 2026 - 12:06 WIB

Petugas Rutan Sumenep Gagalkan Sabu yang Disembunyikan dalam Nasi Padang

Berita Terbaru

TEGAS: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total

Kamis, 2 Apr 2026 - 07:57 WIB