Home / Tak Berkategori

301 Orang Masih Langgar Jam Malam PSBB dan 4 Orang Terduga Positif Covid-19

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2020 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

melanggar jam malam PSBB, 250 warga Sidoarjo diamankan di halaman Polresta Sidoarjo, Rabu dini hari, 06/04/2020. (Fahmi/SJ Foto)

melanggar jam malam PSBB, 250 warga Sidoarjo diamankan di halaman Polresta Sidoarjo, Rabu dini hari, 06/04/2020. (Fahmi/SJ Foto)

SIDOARJO, seputarjatim.com- Seminggu berjalan penerapan pemberlakuan jam malam dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sidoarjo, seolah masih susah menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Setelah sebelumnya 250 orang terjaring razia pemberlakuan jam malam PSBB di Kabupaten Sidoarjo, dan saat dilakukan rapid test terdapat lima orang diduga positif Covid-19. Tidak membuat jera masyarakat. Rabu (6/5/2020) dini hari masih banyak masyarakat yang nekat berada di luar rumah.

Terdapat 301 orang terjaring razia petugas gabungan yang asik nongkrong di warkop dan kluyuran di luar rumah. “Malam ini kembali kami lakukan razia masyarakat yang berada di luar rumah, berkerumun di warkop saat pemberlakuan jam malam PSBB,” ujar Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito, Rabu (6/5/2020) dini hari.

Baca Juga :  Menhub dan Menkes Operasikan Dua Rumah Sakit Apung di Sumenep

Mereka yang terjaring dibawa ke Mapolresta Sidoarjo. Untuk dilakukan tindakan, diperiksa kesehatannya, dicek suhu tubuh, dan terpenting adalah juga dilakukan rapid test secara acak untuk 85 orang.

“Hasil dari 85 rapid test malam ini, ada 4 orang terduga positif Covid-19. Yang kemudian akan kami tindak lanjuti untuk dilakukan pemeriksaan swab, guna memastikan positif atau tidaknya Covid-19 dalam tubuh mereka,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman.

Baca Juga :  Bentuk Alis, Cara Mudah Menebak Karakter Wanita

Kadinkes Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman menambahkan, jika dari hari sebelumnya pelaksanaan PSBB ini seakan belum membuat masyarakat jera. Bahkan jumlah orang yang didapat dari penjaringan razia sebelumnya malah lebih banyak saat ini. “Karenanya kepada masyarakat, agar mentaati segala peraturan PSBB di wilayah kita supaya upaya pemutusan mata rantai Covid-19 ini dapat dengan cepat teratasi,” imbuhnya. (mi/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Berita Terbaru