Home / Tak Berkategori

Kompak, Disdik Dan Kemenag Sumenep Larang Haflatul Imtihan Dan Lepas Pisah

- Redaksi

Sabtu, 5 Juni 2021 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,Seputarjatim.com, –Ditengah masa pandemi Covid-19 yang belum usai, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dan Kemenag Sumenep kompak melarang lembaga-lembaga yang berada dibawah naungannya merayakan kegiatan haflatul imtihan dan lepas pisah.

Mohammad Iksan, S.Pd.MT selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan kepada media ini menyampaikan bahwa, hal-hal yang sifatnya mendatangkan orang banyak untuk saat ini masih belum diperbolehkan.

“Kepada sekolah andaikan memang harus menyelenggarakan ada beberapa hal yang harus di patuhi, satu wajib protokol kesehatan, kedua harus fisical distancing,jadi kalau acaranya didalam gedung dengan catatan maksimal 50% dari kapasitas gedung monggo tidak apa-apa, akan tetapi kalau ditempat terbuka dengan tanpa menjaga protokol kesehatan, mohon maaf kami tidak perbolehkan, ” Jelasnya. Jum’at (4-06-2021)

Baca Juga :  KSU Ainur Jaya Laksanakan RAT Tahun Buku 2021

Bahkan pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial ini tidak segan-segan akan memberikan sanksi bagi sekolah yang melanggarnya atau tetap nekat melaksanakan haflatul imtihan atau lepas pisah tanpa mematuhi protokol kesehatan.

“Bagi sekolah negeri akan kita terapkan PP 53 Tahun 2009 tentang disiplin pegawai,  sedangkan untuk lembaga swasta bisa saja nanti terakhirnya ijin operasionalnya kita cabut, ” Ancamnya

Hal senada juga disampaikan Kasi Penma Kemenag Sumenep, Muhammad Shadiq, S. Ag bahwa sampai saat ini pihak Kemenag masih belum memperbolehkan lembaga-lembaga dibawah naungannya melaksanakan haflatul imtihan.

Baca Juga :  Penyebar Hoax “Racun Syaraf di Kertas Pemilu” Ditangkap

“Walaupun di Pesantren misalnya, di pedasaan telah melakukan haflatul imtihan berarti atas kemauan sendiri. Sebab, kemenag masih belum menganjurkan dan saya pastikan itu tanpa sepengetahuan Kemenag dan tidak pernah izin pada kemenag,” ujarnya.

Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengerahkan para pengawas sebagai ujung tombak kemenag akan mensosialisasikan ke lembaga-lembaga bahwa kegiatan haflatul imtihan maupun lepas pisah untuk saat ini masih belum diperbolehkan.

“Bisa melaksanakan asalkan sesuai protokol kesehatan dan ditempatkan di dalam ruangan dengan catatan maksimal 50% pesertanya dari kapasitas gedung tersebut, ” Pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menu MBG Bau dan Busuk, Akun TikTok SPPG Lebeng Timur Sumenep Diserbu Wali Murid
Puting Beliung Terjang Sumenep, 188 Bangunan Rusak hingga Aktivitas Warga Terganggu
MBG Diduga Busuk Nyaris Dikonsumsi Siswa di Pasongsongan Viral di TikTok
MBG Kembali Bermasalah di Saronggi, Roti Program Negara Berakhir di Tempat Sampah
Masalah MBG Terkuak, SPPG Pakamban Laok 2 Diduga Lakukan Upaya Redam Pemberitaan
Pesan Klarifikasi Dihapus, Kepala SPPG Pakamban Laok 2 Dinilai Hindari Tanggung Jawab
Kambing BUMDes Tiba-tiba Bertambah Usai Gaduh, Kades Diduga Akali Proyek Pengadaan
Klarifikasi MBG Dinilai Tak Tuntas, SPPG Pakamban Laok 2 Hanya Beri Jawaban Singkat

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:14 WIB

Menu MBG Bau dan Busuk, Akun TikTok SPPG Lebeng Timur Sumenep Diserbu Wali Murid

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:03 WIB

Puting Beliung Terjang Sumenep, 188 Bangunan Rusak hingga Aktivitas Warga Terganggu

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:38 WIB

MBG Diduga Busuk Nyaris Dikonsumsi Siswa di Pasongsongan Viral di TikTok

Senin, 2 Februari 2026 - 15:13 WIB

MBG Kembali Bermasalah di Saronggi, Roti Program Negara Berakhir di Tempat Sampah

Senin, 2 Februari 2026 - 11:25 WIB

Masalah MBG Terkuak, SPPG Pakamban Laok 2 Diduga Lakukan Upaya Redam Pemberitaan

Berita Terbaru