Home / Tak Berkategori

Kompak, Disdik Dan Kemenag Sumenep Larang Haflatul Imtihan Dan Lepas Pisah

- Redaksi

Sabtu, 5 Juni 2021 - 16:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Sumenep,Seputarjatim.com, –Ditengah masa pandemi Covid-19 yang belum usai, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dan Kemenag Sumenep kompak melarang lembaga-lembaga yang berada dibawah naungannya merayakan kegiatan haflatul imtihan dan lepas pisah.

Mohammad Iksan, S.Pd.MT selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan kepada media ini menyampaikan bahwa, hal-hal yang sifatnya mendatangkan orang banyak untuk saat ini masih belum diperbolehkan.

“Kepada sekolah andaikan memang harus menyelenggarakan ada beberapa hal yang harus di patuhi, satu wajib protokol kesehatan, kedua harus fisical distancing,jadi kalau acaranya didalam gedung dengan catatan maksimal 50% dari kapasitas gedung monggo tidak apa-apa, akan tetapi kalau ditempat terbuka dengan tanpa menjaga protokol kesehatan, mohon maaf kami tidak perbolehkan, ” Jelasnya. Jum’at (4-06-2021)

Bahkan pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial ini tidak segan-segan akan memberikan sanksi bagi sekolah yang melanggarnya atau tetap nekat melaksanakan haflatul imtihan atau lepas pisah tanpa mematuhi protokol kesehatan.

“Bagi sekolah negeri akan kita terapkan PP 53 Tahun 2009 tentang disiplin pegawai,  sedangkan untuk lembaga swasta bisa saja nanti terakhirnya ijin operasionalnya kita cabut, ” Ancamnya

Hal senada juga disampaikan Kasi Penma Kemenag Sumenep, Muhammad Shadiq, S. Ag bahwa sampai saat ini pihak Kemenag masih belum memperbolehkan lembaga-lembaga dibawah naungannya melaksanakan haflatul imtihan.

Baca Juga :  KPID Jatim dan Fikom Unitomo Resmi Jalin Kerjasama

“Walaupun di Pesantren misalnya, di pedasaan telah melakukan haflatul imtihan berarti atas kemauan sendiri. Sebab, kemenag masih belum menganjurkan dan saya pastikan itu tanpa sepengetahuan Kemenag dan tidak pernah izin pada kemenag,” ujarnya.

Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengerahkan para pengawas sebagai ujung tombak kemenag akan mensosialisasikan ke lembaga-lembaga bahwa kegiatan haflatul imtihan maupun lepas pisah untuk saat ini masih belum diperbolehkan.

“Bisa melaksanakan asalkan sesuai protokol kesehatan dan ditempatkan di dalam ruangan dengan catatan maksimal 50% pesertanya dari kapasitas gedung tersebut, ” Pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Sumenep Petakan Kesiapan Desa Terapkan E-Voting Jelang Pilkades 2027
DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati 8 Raperda, Siap Masuk Tahap Registrasi
Pemkab Sumenep Boyong Tiga Penghargaan Syariah Award Jawa Timur sebagai Juara 1
Peringati Hari Jantung Sedunia 2026, SMF Kardiologi RSUD Smart Gandeng Klinik Utama Vitria Medika Ajak Warga Jaga Kesehatan Jantung
Kantor JIP Diresmikan, Ribut Baidi Dorong Jurnalis Tetap Kritis dan Berani
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media, Guru Dibekali Literasi Digital dan AI
PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:01 WIB

DPMD Sumenep Petakan Kesiapan Desa Terapkan E-Voting Jelang Pilkades 2027

Selasa, 29 September 2026 - 13:22 WIB

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati 8 Raperda, Siap Masuk Tahap Registrasi

Senin, 28 September 2026 - 12:49 WIB

Pemkab Sumenep Boyong Tiga Penghargaan Syariah Award Jawa Timur sebagai Juara 1

Minggu, 27 September 2026 - 20:30 WIB

Peringati Hari Jantung Sedunia 2026, SMF Kardiologi RSUD Smart Gandeng Klinik Utama Vitria Medika Ajak Warga Jaga Kesehatan Jantung

Sabtu, 26 September 2026 - 20:12 WIB

Kantor JIP Diresmikan, Ribut Baidi Dorong Jurnalis Tetap Kritis dan Berani

Berita Terbaru