Home / Tak Berkategori

Kompak, Disdik Dan Kemenag Sumenep Larang Haflatul Imtihan Dan Lepas Pisah

- Redaksi

Sabtu, 5 Juni 2021 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,Seputarjatim.com, –Ditengah masa pandemi Covid-19 yang belum usai, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dan Kemenag Sumenep kompak melarang lembaga-lembaga yang berada dibawah naungannya merayakan kegiatan haflatul imtihan dan lepas pisah.

Mohammad Iksan, S.Pd.MT selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan kepada media ini menyampaikan bahwa, hal-hal yang sifatnya mendatangkan orang banyak untuk saat ini masih belum diperbolehkan.

“Kepada sekolah andaikan memang harus menyelenggarakan ada beberapa hal yang harus di patuhi, satu wajib protokol kesehatan, kedua harus fisical distancing,jadi kalau acaranya didalam gedung dengan catatan maksimal 50% dari kapasitas gedung monggo tidak apa-apa, akan tetapi kalau ditempat terbuka dengan tanpa menjaga protokol kesehatan, mohon maaf kami tidak perbolehkan, ” Jelasnya. Jum’at (4-06-2021)

Bahkan pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial ini tidak segan-segan akan memberikan sanksi bagi sekolah yang melanggarnya atau tetap nekat melaksanakan haflatul imtihan atau lepas pisah tanpa mematuhi protokol kesehatan.

“Bagi sekolah negeri akan kita terapkan PP 53 Tahun 2009 tentang disiplin pegawai,  sedangkan untuk lembaga swasta bisa saja nanti terakhirnya ijin operasionalnya kita cabut, ” Ancamnya

Hal senada juga disampaikan Kasi Penma Kemenag Sumenep, Muhammad Shadiq, S. Ag bahwa sampai saat ini pihak Kemenag masih belum memperbolehkan lembaga-lembaga dibawah naungannya melaksanakan haflatul imtihan.

Baca Juga :  Peringati Hakordia, Bupati Fauzi: Korupsi Wajib Diperangi

“Walaupun di Pesantren misalnya, di pedasaan telah melakukan haflatul imtihan berarti atas kemauan sendiri. Sebab, kemenag masih belum menganjurkan dan saya pastikan itu tanpa sepengetahuan Kemenag dan tidak pernah izin pada kemenag,” ujarnya.

Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengerahkan para pengawas sebagai ujung tombak kemenag akan mensosialisasikan ke lembaga-lembaga bahwa kegiatan haflatul imtihan maupun lepas pisah untuk saat ini masih belum diperbolehkan.

“Bisa melaksanakan asalkan sesuai protokol kesehatan dan ditempatkan di dalam ruangan dengan catatan maksimal 50% pesertanya dari kapasitas gedung tersebut, ” Pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Idul Adha, PDIP Distribusikan 298 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah di Madura
Komitmen Jaga Bahasa Madura, Pemkab Sumenep Sabet Penghargaan Nasional RBD 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
DPRD Desak Pemkab Sumenep Segera Isi Jabatan Strategis yang Kosong
Kuasai Pasar Tapal Kuda, MAKAYASA Siapkan Ekspansi ke Pantura Jatim
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
LBH Madani Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa
RSUD Moh Anwar Sumenep Sebut Bidan Jadi Penopang Utama Layanan Kesehatan Ibu dan Bayi

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:06 WIB

Jelang Idul Adha, PDIP Distribusikan 298 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah di Madura

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:12 WIB

Komitmen Jaga Bahasa Madura, Pemkab Sumenep Sabet Penghargaan Nasional RBD 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Senin, 25 Mei 2026 - 09:35 WIB

DPRD Desak Pemkab Sumenep Segera Isi Jabatan Strategis yang Kosong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:54 WIB

Kuasai Pasar Tapal Kuda, MAKAYASA Siapkan Ekspansi ke Pantura Jatim

Berita Terbaru

MENJABARKAN: Anggota DPRD Sumenep Fraksi PAN, Hairul Anwar, saat menyampaikan laporan hasil Reses II Tahun Sidang 2026 dalam Rapat Paripurna (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Desak Pemkab Sumenep Segera Isi Jabatan Strategis yang Kosong

Senin, 25 Mei 2026 - 09:35 WIB