Home / Tak Berkategori

Kompak, Disdik Dan Kemenag Sumenep Larang Haflatul Imtihan Dan Lepas Pisah

- Redaksi

Sabtu, 5 Juni 2021 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,Seputarjatim.com, –Ditengah masa pandemi Covid-19 yang belum usai, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dan Kemenag Sumenep kompak melarang lembaga-lembaga yang berada dibawah naungannya merayakan kegiatan haflatul imtihan dan lepas pisah.

Mohammad Iksan, S.Pd.MT selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan kepada media ini menyampaikan bahwa, hal-hal yang sifatnya mendatangkan orang banyak untuk saat ini masih belum diperbolehkan.

“Kepada sekolah andaikan memang harus menyelenggarakan ada beberapa hal yang harus di patuhi, satu wajib protokol kesehatan, kedua harus fisical distancing,jadi kalau acaranya didalam gedung dengan catatan maksimal 50% dari kapasitas gedung monggo tidak apa-apa, akan tetapi kalau ditempat terbuka dengan tanpa menjaga protokol kesehatan, mohon maaf kami tidak perbolehkan, ” Jelasnya. Jum’at (4-06-2021)

Baca Juga :  Menuju Transformasi Polri Yang Presisi, Polwan Sumenep Gelar Bakti Sosial

Bahkan pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial ini tidak segan-segan akan memberikan sanksi bagi sekolah yang melanggarnya atau tetap nekat melaksanakan haflatul imtihan atau lepas pisah tanpa mematuhi protokol kesehatan.

“Bagi sekolah negeri akan kita terapkan PP 53 Tahun 2009 tentang disiplin pegawai,  sedangkan untuk lembaga swasta bisa saja nanti terakhirnya ijin operasionalnya kita cabut, ” Ancamnya

Hal senada juga disampaikan Kasi Penma Kemenag Sumenep, Muhammad Shadiq, S. Ag bahwa sampai saat ini pihak Kemenag masih belum memperbolehkan lembaga-lembaga dibawah naungannya melaksanakan haflatul imtihan.

Baca Juga :  Sekdes Dasuk Laok Disinyalir Jadi Mafia BPNT, Oknum Pegawai Pos Dasuk Terlibat?

“Walaupun di Pesantren misalnya, di pedasaan telah melakukan haflatul imtihan berarti atas kemauan sendiri. Sebab, kemenag masih belum menganjurkan dan saya pastikan itu tanpa sepengetahuan Kemenag dan tidak pernah izin pada kemenag,” ujarnya.

Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengerahkan para pengawas sebagai ujung tombak kemenag akan mensosialisasikan ke lembaga-lembaga bahwa kegiatan haflatul imtihan maupun lepas pisah untuk saat ini masih belum diperbolehkan.

“Bisa melaksanakan asalkan sesuai protokol kesehatan dan ditempatkan di dalam ruangan dengan catatan maksimal 50% pesertanya dari kapasitas gedung tersebut, ” Pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep Sahkan 31 Raperda 2026, Fokus Perlindungan Petani hingga Regulasi Media Sosial
Penandatanganan Ahli Waris Tanah 50 Hektare di Kalipare Tuntas, Jadi Dasar Kepastian Hukum
TikToker Sumenep Lakukan Gerakan Moral untuk Haji Her, Penyelamat Harga Tembakau Madura
SPPG Lenteng Timur 3 Tetap Jalan Meski Dihentikan BGN, SPPI Korwil Sumenep Tutup Mata
SPPG Batang-Batang Daya Bermasalah, Ketua IWO Sumenep Dampingi Aduan Kepala Sekolah ke Satgas MBG
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pasokan MBG Dikuasai Pihak Tertentu, DPRD Desak Pemerintah Evaluasi Total SPPG di Sumenep
BPRS Bhakti Sumekar Jadi Pelopor Bike to Work, Dorong Gerakan Hemat BBM di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 09:18 WIB

DPRD Sumenep Sahkan 31 Raperda 2026, Fokus Perlindungan Petani hingga Regulasi Media Sosial

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Penandatanganan Ahli Waris Tanah 50 Hektare di Kalipare Tuntas, Jadi Dasar Kepastian Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 21:45 WIB

TikToker Sumenep Lakukan Gerakan Moral untuk Haji Her, Penyelamat Harga Tembakau Madura

Jumat, 10 April 2026 - 20:25 WIB

SPPG Lenteng Timur 3 Tetap Jalan Meski Dihentikan BGN, SPPI Korwil Sumenep Tutup Mata

Jumat, 10 April 2026 - 00:36 WIB

SPPG Batang-Batang Daya Bermasalah, Ketua IWO Sumenep Dampingi Aduan Kepala Sekolah ke Satgas MBG

Berita Terbaru