Home / Tak Berkategori

Kompak, Disdik Dan Kemenag Sumenep Larang Haflatul Imtihan Dan Lepas Pisah

- Redaksi

Sabtu, 5 Juni 2021 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,Seputarjatim.com, –Ditengah masa pandemi Covid-19 yang belum usai, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dan Kemenag Sumenep kompak melarang lembaga-lembaga yang berada dibawah naungannya merayakan kegiatan haflatul imtihan dan lepas pisah.

Mohammad Iksan, S.Pd.MT selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan kepada media ini menyampaikan bahwa, hal-hal yang sifatnya mendatangkan orang banyak untuk saat ini masih belum diperbolehkan.

“Kepada sekolah andaikan memang harus menyelenggarakan ada beberapa hal yang harus di patuhi, satu wajib protokol kesehatan, kedua harus fisical distancing,jadi kalau acaranya didalam gedung dengan catatan maksimal 50% dari kapasitas gedung monggo tidak apa-apa, akan tetapi kalau ditempat terbuka dengan tanpa menjaga protokol kesehatan, mohon maaf kami tidak perbolehkan, ” Jelasnya. Jum’at (4-06-2021)

Baca Juga :  Polisi Kembali Tangkap Tersangka Kericuhan Pilkades Juruan Laok

Bahkan pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial ini tidak segan-segan akan memberikan sanksi bagi sekolah yang melanggarnya atau tetap nekat melaksanakan haflatul imtihan atau lepas pisah tanpa mematuhi protokol kesehatan.

“Bagi sekolah negeri akan kita terapkan PP 53 Tahun 2009 tentang disiplin pegawai,  sedangkan untuk lembaga swasta bisa saja nanti terakhirnya ijin operasionalnya kita cabut, ” Ancamnya

Hal senada juga disampaikan Kasi Penma Kemenag Sumenep, Muhammad Shadiq, S. Ag bahwa sampai saat ini pihak Kemenag masih belum memperbolehkan lembaga-lembaga dibawah naungannya melaksanakan haflatul imtihan.

Baca Juga :  Malam Puncak Kemerdekaan RI, Pemdes Daramista Gelar Pesta Rakyat

“Walaupun di Pesantren misalnya, di pedasaan telah melakukan haflatul imtihan berarti atas kemauan sendiri. Sebab, kemenag masih belum menganjurkan dan saya pastikan itu tanpa sepengetahuan Kemenag dan tidak pernah izin pada kemenag,” ujarnya.

Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengerahkan para pengawas sebagai ujung tombak kemenag akan mensosialisasikan ke lembaga-lembaga bahwa kegiatan haflatul imtihan maupun lepas pisah untuk saat ini masih belum diperbolehkan.

“Bisa melaksanakan asalkan sesuai protokol kesehatan dan ditempatkan di dalam ruangan dengan catatan maksimal 50% pesertanya dari kapasitas gedung tersebut, ” Pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Puasa Bareng Media, Polres Sumenep Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi
Pemkab Kerahkan 12 Armada Mudik Gratis 2026 Bagi Warga Ber KTP Sumenep
Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu per Kilo di Pasar Anom, Pedagang Keluhkan Pembeli Sepi
Harga Ayam Potong Tembus Rp48 Ribu per Kilo di Bulan Ramadan, Pedagang Pasar Anom Sumenep Mengeluh Sepi Pembeli
Sempat Ditahan, Kini Jadi Kadis Kominfo, Ini Perjalanan Karier Indra Wahyudi
Selama Ramadhan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tetap Maksimal Layani Pasien 24 Jam
Kawal DAK Rp49 Miliar, Komisi III DPRD Sumenep Siap Sikat Proyek Bermasalah di 2026
Keselamatan Siswa Tak Bisa Ditukar Roti Baru, Guru Desak Koordinator Wilayah Evaluasi Total SPPG Pakamban Laok 2

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:41 WIB

Buka Puasa Bareng Media, Polres Sumenep Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Kerahkan 12 Armada Mudik Gratis 2026 Bagi Warga Ber KTP Sumenep

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:38 WIB

Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu per Kilo di Pasar Anom, Pedagang Keluhkan Pembeli Sepi

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:15 WIB

Harga Ayam Potong Tembus Rp48 Ribu per Kilo di Bulan Ramadan, Pedagang Pasar Anom Sumenep Mengeluh Sepi Pembeli

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:25 WIB

Sempat Ditahan, Kini Jadi Kadis Kominfo, Ini Perjalanan Karier Indra Wahyudi

Berita Terbaru