Home / Tak Berkategori

Kompak, Disdik Dan Kemenag Sumenep Larang Haflatul Imtihan Dan Lepas Pisah

- Redaksi

Sabtu, 5 Juni 2021 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,Seputarjatim.com, –Ditengah masa pandemi Covid-19 yang belum usai, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dan Kemenag Sumenep kompak melarang lembaga-lembaga yang berada dibawah naungannya merayakan kegiatan haflatul imtihan dan lepas pisah.

Mohammad Iksan, S.Pd.MT selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan kepada media ini menyampaikan bahwa, hal-hal yang sifatnya mendatangkan orang banyak untuk saat ini masih belum diperbolehkan.

“Kepada sekolah andaikan memang harus menyelenggarakan ada beberapa hal yang harus di patuhi, satu wajib protokol kesehatan, kedua harus fisical distancing,jadi kalau acaranya didalam gedung dengan catatan maksimal 50% dari kapasitas gedung monggo tidak apa-apa, akan tetapi kalau ditempat terbuka dengan tanpa menjaga protokol kesehatan, mohon maaf kami tidak perbolehkan, ” Jelasnya. Jum’at (4-06-2021)

Baca Juga :  Tiga Tahun, Perusahaan Tembakau ini Abaikan CSR

Bahkan pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial ini tidak segan-segan akan memberikan sanksi bagi sekolah yang melanggarnya atau tetap nekat melaksanakan haflatul imtihan atau lepas pisah tanpa mematuhi protokol kesehatan.

“Bagi sekolah negeri akan kita terapkan PP 53 Tahun 2009 tentang disiplin pegawai,  sedangkan untuk lembaga swasta bisa saja nanti terakhirnya ijin operasionalnya kita cabut, ” Ancamnya

Hal senada juga disampaikan Kasi Penma Kemenag Sumenep, Muhammad Shadiq, S. Ag bahwa sampai saat ini pihak Kemenag masih belum memperbolehkan lembaga-lembaga dibawah naungannya melaksanakan haflatul imtihan.

Baca Juga :  Kader IPNU-IPPNU Ikuti Jombang Milenial Camp

“Walaupun di Pesantren misalnya, di pedasaan telah melakukan haflatul imtihan berarti atas kemauan sendiri. Sebab, kemenag masih belum menganjurkan dan saya pastikan itu tanpa sepengetahuan Kemenag dan tidak pernah izin pada kemenag,” ujarnya.

Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengerahkan para pengawas sebagai ujung tombak kemenag akan mensosialisasikan ke lembaga-lembaga bahwa kegiatan haflatul imtihan maupun lepas pisah untuk saat ini masih belum diperbolehkan.

“Bisa melaksanakan asalkan sesuai protokol kesehatan dan ditempatkan di dalam ruangan dengan catatan maksimal 50% pesertanya dari kapasitas gedung tersebut, ” Pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PUTR Sumenep Gandeng Kejaksaan Kawal BKK Desa 2026, Pengelolaan Dana Harus Transparan
Viral! SPPG Lenteng Barat Diduga Bagikan MBG Busuk, Wali Murid Protes
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
IWO Sumenep Dukung Langkah Bupati Keliling SPPG, Dapur Nakal Siap Dilaporkan ke BGN
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Temuan IWO Soal SPPG Bermasalah, Satgas MBG Sumenep Siap Turun Sidak
Persoalan SPPG Dievaluasi Serius, Satgas dan IWO Sumenep Minta Perketat Pengawasan Menu MBG
‘Bismillah Melayani’ Dipertanyakan, Banjir Berulang di Sumenep Dinilai Minim Solusi

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:36 WIB

PUTR Sumenep Gandeng Kejaksaan Kawal BKK Desa 2026, Pengelolaan Dana Harus Transparan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:23 WIB

Viral! SPPG Lenteng Barat Diduga Bagikan MBG Busuk, Wali Murid Protes

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:38 WIB

IWO Sumenep Dukung Langkah Bupati Keliling SPPG, Dapur Nakal Siap Dilaporkan ke BGN

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Berita Terbaru