Home / Tak Berkategori

Kompak, Disdik Dan Kemenag Sumenep Larang Haflatul Imtihan Dan Lepas Pisah

- Redaksi

Sabtu, 5 Juni 2021 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,Seputarjatim.com, –Ditengah masa pandemi Covid-19 yang belum usai, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dan Kemenag Sumenep kompak melarang lembaga-lembaga yang berada dibawah naungannya merayakan kegiatan haflatul imtihan dan lepas pisah.

Mohammad Iksan, S.Pd.MT selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan kepada media ini menyampaikan bahwa, hal-hal yang sifatnya mendatangkan orang banyak untuk saat ini masih belum diperbolehkan.

“Kepada sekolah andaikan memang harus menyelenggarakan ada beberapa hal yang harus di patuhi, satu wajib protokol kesehatan, kedua harus fisical distancing,jadi kalau acaranya didalam gedung dengan catatan maksimal 50% dari kapasitas gedung monggo tidak apa-apa, akan tetapi kalau ditempat terbuka dengan tanpa menjaga protokol kesehatan, mohon maaf kami tidak perbolehkan, ” Jelasnya. Jum’at (4-06-2021)

Baca Juga :  Anggaran Ratusan Juta Jadi Tanda Tanya, BUMDes Meddelan Cuma 16 Ekor Kambing

Bahkan pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial ini tidak segan-segan akan memberikan sanksi bagi sekolah yang melanggarnya atau tetap nekat melaksanakan haflatul imtihan atau lepas pisah tanpa mematuhi protokol kesehatan.

“Bagi sekolah negeri akan kita terapkan PP 53 Tahun 2009 tentang disiplin pegawai,  sedangkan untuk lembaga swasta bisa saja nanti terakhirnya ijin operasionalnya kita cabut, ” Ancamnya

Hal senada juga disampaikan Kasi Penma Kemenag Sumenep, Muhammad Shadiq, S. Ag bahwa sampai saat ini pihak Kemenag masih belum memperbolehkan lembaga-lembaga dibawah naungannya melaksanakan haflatul imtihan.

Baca Juga :  Cegah Corona, Relawan YES Bagikan Masker Kepada Jamaah Tarawih

“Walaupun di Pesantren misalnya, di pedasaan telah melakukan haflatul imtihan berarti atas kemauan sendiri. Sebab, kemenag masih belum menganjurkan dan saya pastikan itu tanpa sepengetahuan Kemenag dan tidak pernah izin pada kemenag,” ujarnya.

Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengerahkan para pengawas sebagai ujung tombak kemenag akan mensosialisasikan ke lembaga-lembaga bahwa kegiatan haflatul imtihan maupun lepas pisah untuk saat ini masih belum diperbolehkan.

“Bisa melaksanakan asalkan sesuai protokol kesehatan dan ditempatkan di dalam ruangan dengan catatan maksimal 50% pesertanya dari kapasitas gedung tersebut, ” Pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Computer Bagikan 500 Takjil untuk Warga Rutan Sumenep
Ulama dan Habaib Desak DPRD Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam di Sumenep 
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
Agus Dwi Saputra Resmi Dilantik Jadi Sekda Sumenep
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut
Serius Bangun Generasi Masa Depan, Dinsos P3A Sumenep Perkuat Sistem KLA
Konsolidasi Besar-besaran, Dinsos P3A Sumenep Siapkan Fondasi Kuat Menuju KLA 2026
Buka Puasa Bareng Media, Polres Sumenep Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:18 WIB

SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Computer Bagikan 500 Takjil untuk Warga Rutan Sumenep

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:22 WIB

Ulama dan Habaib Desak DPRD Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam di Sumenep 

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:25 WIB

Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:44 WIB

Agus Dwi Saputra Resmi Dilantik Jadi Sekda Sumenep

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:06 WIB

BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terbaru

DILANTIK: Agus Dwi Saputra, saat diambil sumpah jabatan menjadi Sekda Sumenep (Instgaram @prokopim_sumenep)

Pemerintahan

Agus Dwi Saputra Resmi Dilantik Jadi Sekda Sumenep

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:44 WIB