Dugaan Kasus Pemukulan di Rubaru Resmi Dilaporkan, Keluarga Korban Minta Polisi Segara Bertindak

- Redaksi

Minggu, 7 April 2024 - 19:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Ilustrasi: Pemukulan di Rubaru

Ilustrasi: Pemukulan di Rubaru

SUMENEP, SEPUTARJATIM – Polsek Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menerima laporan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Yoga kepada Khalili Firdaus dan Saiful Rahman, di salah satu rumah warga di Desa Pakondang.

Kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban Khalili Firdaus ke Polsek Rubaru Polres Sumenep, yang terdaftar dengan Nomor: LPM/B/01/IV/2024/SPKT/POLSEK RUBARU/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

“Bahwa kejadian berawal pada hari Kamis 4 April 2024, pukul 20.30 WIB,” kata Khalili, dalam keterangan tertulis di LP tersebut, Minggu (7/4/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, kata dia, pihaknya sedang berdiri di teras rumah milik Yusi, kemudian di dalam rumah tersebut terdengar pertengkaran antara Yusi dan Yoga.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PMI Sumenep Beri Bantuan Sosial kepada Abang Becak dan Pemulung

Karena ada pertengkaran tersebut, korban segera pulang dan tidak lama kemudian tiba-tiba keluar Yoga (Pelaku) dari dalam rumah dan langsung menggunakan sandal yang milik korban.

“Itu sandal saya jangan dipakai,” ucap korban dalam keterangan itu.

Kemudian, lanjut dia menerangkan, tiba-tiba pelaku langsung memukul pipt kiri korban menggunakan tangan kanan sebanyak tiga kali.

“Kemudian dari dalam rumah datang Saiful Rahman yang berusaha melerai namun Yoga malah langsung memukul Saiful Rahman di pipi kiri juga sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong,” ujarnya.

Tidak lama kemudian datang, lanjut dia menuturkan, datang orangtua Yusi bersama warga sekitar datang melerai dengan membawa pelaku pulang agar situasi tenang.

Akibat dari kejadian tersebut, Khalili Firdaus dan Saiful Rahman, mengalami luka memar pada bagian pipinya.

Baca Juga :  Budayawan Sumenep Dampingi Achmad Fauzi Wongsojudo Pantau Progres Pembangunan Tugu Keris di Kecamatan Pragaan

Sementara itu, Keluarga Korban (Khalili Firdaus) Imam Mustain R menegaskan, bahwa kasus dugaan pemukulan terhadap ponakannya harus segara ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.

“Ini bukan persoalan kecil, jadi saya berharap laporan yang telah dibuat segara diproses. Tidak lain, tujuan ini agar pelaku ada efek jera,” pungkasnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru