Lemah Pengawasan, Aktivis Sumenep Angkat Bicara Soal TPS3R Alih Fungsi

- Redaksi

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Tumpukan sampah

Ilustrasi: Tumpukan sampah

SUMENEP, Seputar Jatim – Aktivis Sumenep, Madura, Jawa Timur, angkatan bicara terkait dugaan alih fungsi beberapa Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yanh menjadi gedung serbaguna.

Hal tersebut disebabkan kurangnya pengawasan dan diduga tidak ada tindakan dari leading sektor program tersebut serta adanya kongkalikong antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dengan sejumlah Kepala Desa setempat.

“Dengan kasus seperti ini dinas terkait seharusnya diawasi betul agar manfaatnya terasa. Patut dicurigai adanya dugaan kongkalikong antara dinas dengan pihak kepala desa sehingga ini hanya di ambil untungnya tidak dilihat sisi baiknya,” kata Aktivis muda Sumenep, Sahid Badri. Jumat (19/7/2024)

Ia menegaskan, PUTR sebagai pengadaan terhadap program kementrian yang berasal dari DAK. Seharusnya, hati-hati betul dalam melaksanakan suatu program. Sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan tidak hanya ada bangunannya saja.

“Beberapa TPS3R alih fungsi seperti contoh di Desa Giring Kecamatan Manding hanya dijadikan tempat tiktokkan dan pelantikan Pantarli. Desa Torbang Kecamatan Batuan diduga alih fungsi menjadi kantor Balai Desa. Desa Pasongsongan dijadikan garasi mobil ambulance,” bebernya.

Baca Juga :  Meski Prosesnya Tergolong Cepat, BLT DBHCHT 2024 di Sumenep Lebih Kecil Dibandingkan dengan Tahun 2023

Lanjut ia mengatakan, anggaran Rp600 juta bukan sedikit, cuma ada gedung tapi tidak berfungsi.

“Bahkan bermanfaat gimana jika salah tingkah seperti ini. Dibangun untuk apa, malah dibuat tempat kegiatan kan kurang ajar namanya ini,” tegasnya.

“Ini harus menjadi catatan terhadap bupati Sumenep. Jangan sampai nama baik bupati di rusak oleh dinas-dinas yang nakal seperti kadis PUTR ini,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri mengatakan, adanya persoalan tersebut dapat disebabkan leading sektor dari program itu kurang tegas dan kurang mengawasi pada program yang danai oleh APBN.

“Meskipun program tersebut anggaran dari pusat, sekiranya dinas terkait dan pelaksana betul-betul mengawal sebaik-baiknya. Bukan hanya memikirkan keuntungan saja dan melupakan fungsi dan manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat langsung,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Perzinahan Oknum Kepsek dengan Guru Honorer Tak Disanksi, Kadisdik Sumenep Tak Kelihatan Batang Hidungnya

“Beberapa tahun lalu memang pernah turun ke tempat TPS3R, dan banyak yang tidak berfungsi serta anggaran 600 juta itu sangat besar, bangunan tersebut tidak ada fungsi seharusnya. Maka dari itu, evaluasi TPS3R itu secepatnya,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WIB

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Berita Terbaru