Kepala DPMPTSP Sumenep Diduga Alergi dengan Wartawan Saat Ingin Konfirmasi Soal Izin Mr Ball

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERDIRI: Salah satu wartawan saat ingin menghadap Kepala DPMPTSP Sumenep, yang ditemui salah satu petugas setempat

BERDIRI: Salah satu wartawan saat ingin menghadap Kepala DPMPTSP Sumenep, yang ditemui salah satu petugas setempat

SUMENEP, Seputar Jatim – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rahman Riadi, diduga menghindar saat akan ditemui wartawan untuk mengkonfirmasi terkait perizinan Kafe Mr Ball.

Pasalnya, saat wartawan datang ke kantornya, Kepala DPMPTSP itu sering tidak ada di ruangannya dengan alasan keluar kantor.

“Pak kadis sedang keluar mas,” ujar salah satu resepsionis DPMPTSP setempat, yang tak ingin disebutkan namanya itu, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga :  Disdukcapil Sumenep Imbau Masyarakat Segera Lakukan Perekaman KTP

Namun, dalam pantauan media ini, Rahman Riadi, sedang berada di dalam ruangannya. Alasan tidak ada di kantor ini berkali-kali dilakukan kepada wartawan.

Sehingga, sikap ini dinilai bertentangan dengan Tagline Sumenep, yang mengusung semangat “Bismillah Melayani”.

Tindakan alergi kepada wartawan ini, sangat mengecewakan karena menghalang-halangi insan pers dalam menjalankan tugasnya untuk mencari informasi yang akurat dan kredibel.

Seharusnya, sikap seorang kepala dinas mencerminkan keterbukaan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat, termasuk kepada insan pers yang merupakan bagian penting dari demokrasi dan keterbukaan informasi.

Tak lepas di situ saja, media Seputar Jatim, tetap berusaha untuk menghubungi Kepala DPMPTSP Sumenep. Kemudian, Rahman Riadi, mengaku bahwa pihaknya masih rapat.

Baca Juga :  Gedung KIHT di Guluk-Guluk Sumenep akan Beroperasi Akhir Tahun 2024

“Saya lagi rapat mas,” singkatnya, melalui pesan WhatsApp.

Tak hanya itu, ia pun menuturkan, bahwa segala pemberitaan yang berkaitan dengan DPMPTSP hanya melayani berita yang beriklan.

“Maaf beritanya tentang apa ya, apa pernah adv. Biasanya kalau adv saya selalu hubungi medianya,” pungkasnya. (Sand/EM).

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Berita Terbaru

FOKUS: Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid (kiri), bersama Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim (dua kiri), saat rapat koordinasi terkait HDDAP (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:39 WIB

BERDIRI: DPRD Sumenep saat membuka rapat paripurna membahas Raperda 2026 (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:56 WIB