SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Perekaman KTP elektronik tersebut diprioritaskan pada warga yang akan menjadi calon pemilih Pilkada 2024 atau pemilih pemula.
Kepala Disdukcapil Sumenep, Achmad Syahwan Effendy menjelaskan, bahwa pihaknya sudah jemput bola, dengan cara datang ke rumah-rumah warga secara langsung bersama aparat desa. Saat ini, untuk empat kelurahan sudah selesai semuanya.
“Seharusnya pelaksanaan itu masyarakat yang datang ke tempat pelayanan kami yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP), tapi kenyataannya masyarakat tidak mau datang,” ujarnya. Rabu (13/11/2024).
Untuk pencapaian saat ini, lanjut dia, warga yang wajib mempunyai KTP itu per tanggal 31 Oktober, sebanyak 881.051 orang. Sedangkan yang sudah merekam per 31 Oktober, sebanyak 845.639 orang atau sudah mencapai 95,98 persen.
“Untuk pemilih pemula yang wajib merekam itu ada 29.492 dan 17.763 sudah merekam KTP,” tegasnya.
Maka dari itu, ia sangat menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan rekaman KTP agar secepatnya datang ke tempat pelayanan.
“Jadi masyarakat harus bisa berperan atif, meskipun sudah ada dua jenis kendaraan yang kita pakai dalam perekaman (KTP) yaitu roda dua dan roda empat itu kita terbatas, artinya tidak bisa kemudian satu hari full keliling,” pungkasnya. (Sand/EM)
*