Anggota Fraksi PAN DPRD Sumenep Dorong Perda Pesantren Segera Terbentuk Demi Kemajuan Pendidikan Indonesia

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumenep, Hairul Anwar (Doc. Seputar Jatim)

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumenep, Hairul Anwar (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, cepat selesai.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumenep, Hairul Anwar menyatakan, bahwa pihaknya mendukungan penuh terhadap inisiatif tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas lembaga pendidikan di bawah naungan pondok pesantren.

“Perda Pesantren sangat penting untuk didukung. Ini untuk meningkatkan kualitas pesantren agar mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lain yang sudah bertaraf nasional,” ujarnya, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga :  Rokok Lokal Dinilai Mampu Serap Hasil Tembakau Petani Secara Maksimal, Rama Ramadhan: Kami Merasa Sangat Terbantu

Dengan adanya Perda Pesantren, kata dia, kualitas pendidikan di lingkungan pesantren dapat semakin ditingkatkan sehingga alumninya lebih siap menghadapi tantangan global.

“Maka dengan Perda Pesantren, diharapkan alumninya lebih mampu meningkatkan kontribusi bagi kemajuan Indonesia,” jelasnya.

Menurutnya, bahwa keberadaan perda ini juga menjadi bentuk pengakuan pemerintah terhadap peran strategis pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Mengingat Sumenep memiliki puluhan pesantren yang tersebar di hampir seluruh kecamatan, regulasi khusus diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan dan keberlangsungan pesantren dengan ciri khas serta sistem pengajaran yang beragam,” bebernya.

Sementara, lanjut ia menyampaikan, bahwa Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Sumenep Tahun 2025.

Baca Juga :  Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji 1446 H Bagi Jemaah Reguler Mulai 14 Februari 2025

Selanjutnya, DPRD Sumenep akan melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Pembahasan naskah akademik juga akan melibatkan perguruan tinggi yang memiliki kapasitas dalam kajian pesantren.

“Dengan adanya Perda Pesantren, diharapkan regulasi yang lebih jelas dapat mendukung perkembangan pesantren, baik dalam aspek kelembagaan, kurikulum, hingga kesejahteraan tenaga pendidik dan santri di Kabupaten Sumenep,” pungksnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Berbagi, Duta Wicara Jatim Santuni Anak Yatim dan Lansia Terlantar di Malang
Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan
Efektivitas Parlemen Dipertaruhkan, Said Abdullah Usul PT Tak Lagi Pakai Persentase
Dari Pamekasan untuk Jatim, Khofifah Sambut Kepulangan Valen DA7 Penuh Kehormatan
PLN NPS Memanas, Pegawai Aksi Protes Bonus, Dirut Emosi hingga Lempar Tuduhan Fitnah
Pesan Said Abdullah di Konferda–Konfercab Jatim: Jaga Soliditas PDI Perjuangan
SMSI Sumenep Perkuat Barisan Media Siber di Era Ledakan Informasi Digital
Raker 2026, Ketua IWO Sumenep Ajak Anggota Tetap Solid: Tak Kompak, Silakan Mundur!

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:02 WIB

Ramadan Berbagi, Duta Wicara Jatim Santuni Anak Yatim dan Lansia Terlantar di Malang

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:40 WIB

Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:42 WIB

Efektivitas Parlemen Dipertaruhkan, Said Abdullah Usul PT Tak Lagi Pakai Persentase

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:33 WIB

Dari Pamekasan untuk Jatim, Khofifah Sambut Kepulangan Valen DA7 Penuh Kehormatan

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:26 WIB

PLN NPS Memanas, Pegawai Aksi Protes Bonus, Dirut Emosi hingga Lempar Tuduhan Fitnah

Berita Terbaru