Pemkab Sumenep Terbitkan SE Terkait SKP dan PKL

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

 Doc. SE Terkait SKP dan PKL

Doc. SE Terkait SKP dan PKL

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Surat Keterangan Penelitian (SKP) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Aturan tersebut merujuk pada Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan SKP serta Surat Edaran Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1573 Tahun 2025. Terdapat kualifikasi khusus bagi peneliti dan pemohon SKP.

Untuk saat ini, SKP tidak diwajibkan bagi tiga kelompok penelitian. Pertama, penelitian untuk tugas akhir pendidikan dari institusi dalam negeri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Umumkan Peserta yang Lulus Seleksi Administrasi PPPK Periode II Tahun 2024

Kedua, penelitian oleh instansi pemerintah dengan pendanaan dari APBN atau APBD. Ketiga, SKP tidak diperlukan untuk kegiatan PKL atau magang.

“Aturan ini bertujuan menyederhanakan proses administrasi penelitian dan PKL,” tulis Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi. Rabu (19/2/2025)

Untuk diketahui, Surat Edaran ini diterbitkan atas nama Bupati Sumenep pada 18 Februari 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Sekda Kabupaten Sumenep. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru