Pemkab Sumenep Keluarkan SE Pengendalian Minim Sampah selama Hari Raya Idul Fitri 2025

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUMUH: Tumpukan sampah yang sedang dirapikan oleh petugas di Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

KUMUH: Tumpukan sampah yang sedang dirapikan oleh petugas di Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pengendalian Sampah selama Lebaran Idul Fitri 1446.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan volume sampah yang biasanya melonjak selama masa libur panjang dan aktivitas perayaan hari raya.

“Kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan gerakan kolektif yang harus diimplementasikan oleh seluruh elemen masyarakat,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Selasa (25/3/2025).

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Tergetkan 800 Kunjungan Wisatawan pada Liburan Idul Fitri 2025

Hal itu dilakukam, karena ia ingin menjadikan lebaran kali ini lebih bermakna, tidak hanya dari sisi spiritual, tetapi juga dari aspek kepedulian terhadap lingkungan.

“Jangan sampai euforia Idul Fitri justru meninggalkan tumpukan sampah yang mencemari tanah kita,” bebernya.

Menurutnya, SE tersebut menargetkan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, pengelolaan sampah berbasis komunitas, serta optimalisasi tempat pembuangan sampah sementara (TPS3R).

“Jadi nanti pelaksanaan Shalat Idul Fitri ramah lingkungan, dengan jamaah bisa membawa sajadah sendiri dan menghindari penggunaan botol plastik sekali pakai di area ibadah,” ucapnya.

Kebijakan ini, lanjut dia, akan diperkuat dengan pengawasan lapangan yang melibatkan OPD, camat, lurah, hingga kelompok masyarakat.

Pemkab Sumenep akan mengintegrasikan data sampah yang dikelola selama lebaran ke dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga :  Momentum Bulan Ramadhan, Polres Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama dengan Awak Media

“Kami ingin membuktikan bahwa kebersihan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga budaya masyarakat Sumenep. Oleh karena itu, edukasi akan terus kami gencarkan melalui media sosial, baliho, hingga sosialisasi langsung di lapangan,” tegasnya.

“Lebaran adalah momen kemenangan. Mari kita jadikan tahun ini sebagai kemenangan bagi lingkungan kita juga. Dengan langkah kecil dari setiap individu, kita bisa menciptakan perubahan besar,” tukasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Sumenep juga mencanangkan program unggulan, yaitu Mudik Minim Sampah dan Lebaran Minim Sampah.

1. Mudik Minim Sampah
Pemasangan baliho, spanduk, dan videotron di titik strategis untuk mengingatkan pemudik agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah mereka.

Penyediaan posko sampah di terminal, pelabuhan, dan rest area guna memudahkan pemudik membuang sampah secara terpilah.

Petugas kebersihan keliling akan ditempatkan di jalur mudik utama untuk menjemput sampah dari kendaraan yang tidak sempat berhenti.

2. Lebaran Minim Sampah
Masyarakat dihimbau untuk menggunakan wadah makanan yang bisa dipakai ulang, termasuk dalam tradisi hantaran Lebaran.

Konsep “Zakat Minim Sampah” diterapkan dengan mendorong penggunaan kemasan ramah lingkungan. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru