Pengusaha Tambak Udang di Sumenep Diduga Ditipu Oknum Petugas PLN Sebesar Rp14 Juta

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: KWH PLN yang berada dilokasi tambak udang (SandiGT - Seputar Jatim)

ILUSTRASI: KWH PLN yang berada dilokasi tambak udang (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Oknum petugas PLN diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga pemilik tambak udang di Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kasus ini bermula sejak Maret 2025 lalu, dan hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak PLN Sumenep.

Pemilik usaha tambak udang, Jailani mengatakan, bahwa salah satu dari tiga kilowatt-hour meter (KWH) mengalami kerusakan. Ia pun melaporkan kerusakan tersebut ke pihak PLN.

KWH tersebut kemudian dicabut oleh petugas PLN dengan alasan akan diganti dengan yang baru.

Namun, kata dia, hingga lebih dari 30 hari sejak pencabutan, penggantian KWH tidak juga dilakukan.

“Saya terus menghubungi PLN, tapi katanya masih dalam proses. Saya minta segera ditangani karena khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. Jumat (18/4/2025).

Baca Juga :  Sekwan DPRD Sumenep Ajak Wakil Rakyat Tetap Semangat Jalankan Tugas Negara di Tengah Efisiensi Anggaran

Lanjut ia menambahkan, petugas PLN tesebut bernama Dani, kemudian menawarkan solusi untuk mengganti KWH tersebut ke sistem pascabayar (pembayaran tiga bulan sekali).

Kemudian, ia menyetujui dan membayar Rp7 juta untuk satu KWH. Karena ia memiliki dua KWH, total pembayaran yang disetorkan kepada petugas itu sebesar Rp14 juta.

“Saya sempat bertanya kepada Dani, apakah penggantian ke pascabayar ini legal dan tidak bermasalah di PLN. Dani bilang tidak masalah, jadi saya percaya,” ucapnya.

Namun, belum genap sebulan setelah penggantian, Jailani justru menerima surat pelanggaran dari PLN yang menyebutkan bahwa dirinya melakukan pelanggaran sambungan listrik ilegal. Bahkan, dalam surat tersebut pihaknya dikenakan denda sebesar Rp21 juta.

“Yang ngantar surat pelanggaran itu namanya Beni. Katanya nanti yang akan mengurus denda dan pembayaran juga tetap ke Dani. Saya merasa sangat dirugikan karena perubahan KWH itu dilakukan oleh orang yang mengaku dari PLN, tapi sekarang justru saya yang dituduh melanggar,” ucapnya dengan nada kecewa.

Selain itu, untuk satu KWH lain yang juga dicabut, Dani disebut-sebut meminta uang muka sebesar Rp585 ribu untuk proses penggantian ke sistem pascabayar.

Jailani berharap, pihak PLN Sumenep dapat memberikan penjelasan resmi dan bertanggung jawab atas persoalan ini.

Baca Juga :  Minta Pemkab Tak Ambil Kebijakan Sepihak, DPRD Sumenep Harap PKL Liar Dapat Fasilitas Lebih Baik

“Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan. Kalau memang saya salah, saya siap bertanggung jawab. Tapi kalau ini murni kelalaian atau tindakan oknum, saya minta PLN turun tangan dan menyelesaikan secara adil,”  imbuhnya.

Saat media ini berupaya menghubungi pihak PLN Sumenep, namun masih belum ada tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai
Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius
Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar
Kades Meddelan Mengamuk, Ketua BUMDes Diancam Dilaporkan!
Geram, Anggota Poktan Surya Tani Adukan Dugaan Raib Handtraktor ke DKPP Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:00 WIB

Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:01 WIB

Monev BPP Lenteng Dinilai Kabur, Keberadaan Bantuan Handtraktor Surya Tani Kian Misterius

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:58 WIB

Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar

Berita Terbaru

ILUSTRASI: Menu MBG basi yang hampir dikonsumsi oleh siswa di sekolah (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Ayam Basi dalam Menu MBG, SPPG Marengan Daya Tuai Kecaman

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:34 WIB

ILUSTRASI: Beberapa siswa membuang menu MBG karena tidak enak (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Berakhir Dibuang, Wali Murid Nilai SPPG Saronggi Gagal

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:09 WIB

ILUSTRASI : Kepala SPPG Saronggi memilih bungkam saat ada MBG  yang bau (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:20 WIB