Demi Bangun Kesadaran, DLH Sumenep Ajak Pelaku Usaha untuk Lestarikan Lingkungan melalui Pengelolaan Sampah

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 21:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SOSIALISASI: Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Arif Susanto (tengah) saat memberikan pemaparan kepada pelaku usaha tentang pentingnya pengelolaan sampah di Kelurahan Pajagalan, (Foto Istimewa)

SOSIALISASI: Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Arif Susanto (tengah) saat memberikan pemaparan kepada pelaku usaha tentang pentingnya pengelolaan sampah di Kelurahan Pajagalan, (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan sosialiasi untuk mendorong masyarakat, khususnya pelaku usaha agar tetap berperan aktif dalam pengelolaan sampah.

Sosialisasi pengelolaan sampah ini dilakukan di kawasan jalan protokol dan jalan umum pada jaringan jalan sekunder di Kecamatan Kota Sumenep.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya peran aktif mereka dalam menciptakan daerah yang bersih dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku usaha merupakan salah satu penghasil sampah yang cukup signifikan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap mereka mampu mengelola sampah secara mandiri dan bertanggung jawab,” ujar Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Arif Susanto, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  BEMSU Nilai Sistem Administrasi PLN Sumenep Kacau

Menurutnya, bahwa wilayah Sumenep, termasuk Kecamatan Kota, perlu dijaga agar tetap bersih dari sampah demi terciptanya lingkungan yang sehat dan lestari.

Karena itu, kata dia, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan dalam mengelola sampah secara terpadu.

“Masyarakat dan pelaku usaha memiliki peran penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah yang bertanggung jawab,” bebernya

Lanjut ia menegaskan, DLH tidak bisa mengatasi persoalan sampah sendirian. Semua pihak, termasuk sektor usaha, harus terlibat aktif dalam mendukung keberhasilan program kebersihan lingkungan.

Ia berharap sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dapat mempercepat terwujudnya lingkungan bersih, sehat, dan lestari di Kabupaten Sumenep.

“Jika DLH dan pelaku usaha berperan aktif, pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta generasi mendatang,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan tersebut diikuti puluhan pelaku usaha dari berbagai sektor, seperti restoran, perdagangan, dan industri kecil menengah. Mareka sangat antusias dan menunjukkan komitmen untuk lebih peduli terhadap lingkungan.

Baca Juga :  Perhutani Sebut Aktivitas Galian C Ilegal di Sumenep Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kades Kebonagung Buka Suara

Adapun jadwal sosialisasi pengelolaan sampah meliputi:

  • Kelurahan Pajagalan pada 28 April 2025,
  • Kelurahan Kepanjin pada 29 April 2025,
  • Kelurahan Karangduak pada 30 April 2025,
  • Kelurahan Bangselok pada 5 Mei 2025,
  • Desa Bangkal dan Pamolokan pada 6 Mei 2025,
  • Desa Pangarangan pada 7 Mei 2025,
  • Desa Kolor pada 8 Mei 2025,
  • Desa Kebunagung dan Pandian pada 9 Mei 2025. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Minta Pemkab dan Aparat Penegak Hukum Tak Tinggal Diam
Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai
Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam
Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi
IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI
Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB
Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar
Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Dialog Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Minta Pemkab dan Aparat Penegak Hukum Tak Tinggal Diam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB

Berita Terbaru