JAWA TIMUR, Seputar Jatim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dari Fraksi PKB, Nur Faizin, terus menyoroti peredaran rokok ilegal yang semakin masif khususnya di Wilayah Madura, Jawa Timur.
Ia mengaku selain menyebabkan kerugian besar bagi negara, hal ini juga memukul telak industri rokok resmi yang selama ini taat pada regulasi perpajakan.
Bahkan ia sangat prihatin atas lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayahanya, baik hasil produksi lokal maupun impor dari luar daerah.
Menurutnya, bahwa kondisi ini telah menciptakan ketimpangan dalam iklim usaha serta menurunkan daya saing industri rokok resmi di Pulau Garam.
“Negara mengalami kerugian sangat besar. Saya mendukung dilakukan audit independen terhadap kinerja Bea Cukai dan pembentukan Satgas yang melibatkan KPK, BPK, serta lembaga terkait lainnya,” ucapnya, Senin (8/9/2025).
Tak hanya itu, pria kelahiran Sumenep ini juga mendesak Komisi XI DPR RI untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertembakauan, khususnya yang berkaitan dengan cukai.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Djarum, Victor Rachmad Hartono, mengeluhkan atas dampak peredaran rokok ilegal yang semakin berkembang.
Lanjut Vitor mengungkapkan, bahwa penjualan rokok legal menurun di atas 5 persen, bahkan lebih parah dibanding masa pandemi Covid-19.
“Penurunan ini terjadi karena daya beli masyarakat anjlok. Harga rokok resmi kian mahal imbas kenaikan cukai,” tandasnya.
“Akibatnya, masyarakat beralih ke rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah. Dan rokok ilegal paling banyak berasal dari Jawa Timur,” pungkasnya. (EM)
*