Bos Klub Malam di Bali Terjerat Kasus Pencabulan

- Redaksi

Senin, 16 September 2019 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diinterogasi petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. (Juli/ SJ foto)

Pelaku diinterogasi petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. (Juli/ SJ foto)

SURABAYA, seputarjatim.com Cabuli anak pacarnya sendiri, Rudi (46), manager pengadaan barang sebuah klub malam terkenal di Bali diamankan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin, 16/09/2019. Kepada petugas, pelaku tega melakukan aksi cabul lantaran korban kurang kasih sayang orang tua.

Tersangka ditangkap di rumahnya di Sidoarjo. Aksi bejat Rudi berawal dari laporan ayah korban, yang menyebut jika aksi pencabulan terhadap anaknya telah berlangsung 3 tahun terakhir, sejak korban masih duduk di kelas 5 sekolah dasar.

Baca Juga :  Pasien Corona Bangkalan Bertambah Dua

Aksi bejat pelaku dilakukan saat korban berlibur ke Bali untuk menemui ibunya yang selama di Bali menjadi pacar pelaku. ”Pertama diketahui oleh guru sekolah korban. Ya curiga karena perilaku korban berbeda dengan teman seusianya,” terang AKP Ruth Yeni, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin, 16/09/2019.

Baca Juga :  FOTO PILIHAN :

Hingga saat ini tersangka masih diperiksa polisi dan ditahan di sel Polrestabes Surabaya. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru