Pertamina Telusuri Akar Kasus Oplosan Elpiji di Sumenep, Polisi Amankan 4 Pelaku

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

TEGANG: Polres Sumenep saat menggrebek aktivitas pengoplosan elpiji di sebuah gudang di Desa Kebunan (SandiGT - Seputar Jatim) 

TEGANG: Polres Sumenep saat menggrebek aktivitas pengoplosan elpiji di sebuah gudang di Desa Kebunan (SandiGT - Seputar Jatim) 

SUMENEP, Seputar Jatim – Kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang terbongkar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga menyeret perhatian publik dan mengguncang kepercayaan terhadap sistem distribusi energi bersubsidi.

Di balik empat pelaku yang diamankan polisi, muncul dua nama pangkalan yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan jaringan resmi PT Pertamina Patra Niaga.

Kini, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) bergerak cepat. Mereka tengah melakukan audit internal untuk menelusuri apakah jaringan resmi ikut bermain dalam praktik yang selama ini menyusahkan masyarakat kecil itu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendukung penuh penegakan hukum. Siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan LPG bersubsidi harus ditindak tanpa kompromi,” ujar, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga :  Tunggu Hasil Audit, Kejari Sumenep Bakal Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024

Namun, ia belum dapat memastikan apakah dua pangkalan yang disebut dalam penyelidikan Ratna Ni’matul Jannah dan Aqua AHS Anang merupakan bagian dari mitra resmi Pertamina.

“Kami masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut. Belum ada konfirmasi valid mengenai status dua pangkalan tersebut,” tambahnya.

Lanjut ia menegaskan, jika nantinya terbukti ada jaringan resmi yang ikut bermain, Pertamina tidak akan segan menjatuhkan sanksi pemutusan kemitraan dan pencabutan izin distribusi.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang kesulitan mendapatkan gas melon di sejumlah wilayah Kota Sumenep, meski distribusi resmi diklaim berjalan normal.

Polisi yang menindaklanjuti laporan itu akhirnya membongkar aktivitas pengoplosan di sebuah gudang di Desa Kebunan, Jumat (17/10) kemarin.

Dalam penggerebekan itu, empat pelaku berinisial AD, MT, MH, dan FS tertangkap tangan tengah memindahkan isi gas tiga kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram.

Polisi juga menyita puluhan tabung gas dari berbagai ukuran, alat pemindah gas, serta kendaraan roda tiga yang digunakan untuk distribusi hasil oplosan.

“Para pelaku menjual gas hasil oplosan itu dengan harga lebih tinggi dari pasaran untuk meraup keuntungan besar,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

“Kasus seperti ini menunjukkan bahwa subsidi energi rentan bocor di tingkat distribusi bawah, sementara dampaknya justru dirasakan langsung oleh masyarakat kecil,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Berita Terbaru