DPRD Sahkan APBD Sumenep 2026, Fokus Keseimbangan Fiskal, Layanan Publik dan Ekonomi Lokal

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERDIRI: DPRD Sumenep saat akan menggelar rapat paripurna tentang APBD Tahun Anggaran 2026 (SandiGT - Seputar Jatim) 

BERDIRI: DPRD Sumenep saat akan menggelar rapat paripurna tentang APBD Tahun Anggaran 2026 (SandiGT - Seputar Jatim) 

SUMENEP, Seputar Jatim – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun 2026, akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menandai kesepakatan strategis antara legislatif dan eksekutif untuk menjaga keseimbangan fiskal, memperluas cakupan layanan publik, serta memperkuat fondasi ekonomi lokal.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, pendapatan daerah tahun depan ditetapkan sebesar Rp2,095 triliun, naik sekitar Rp62,4 miliar dibanding rancangan awal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan tersebut disumbang oleh penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang bertambah Rp100,07 miliar, meskipun Dana Bagi Hasil (DBH) justru turun Rp37,66 miliar.

“Sementara di sisi pengeluaran, belanja daerah disepakati sebesar Rp2,280 triliun, meningkat seimbang dengan tambahan pendapatan. Tambahan anggaran itu diarahkan untuk pembayaran gaji tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD), dan perluasan program Universal Health Coverage (UHC),” ujar Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga :  Pertamina Telusuri Akar Kasus Oplosan Elpiji di Sumenep, Polisi Amankan 4 Pelaku

Program UHC ini, kata dia, ditargetkan mampu menjangkau hingga 95 persen penduduk Sumenep pada tahun depan, sebuah loncatan besar dalam upaya memastikan akses kesehatan tanpa diskriminasi.

Dari sisi legislatif, lanjut dia, DPRD menekankan bahwa efektivitas penggunaan anggaran akan menjadi fokus pengawasan di tahun mendatang.

Tak hanya itu, Zainal menilai, bahwa APBD 2026 harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan membuka ruang inovasi daerah.

“Kegiatan daerah harus mampu memberi dampak ekonomi langsung kepada masyarakat sekaligus menambah penerimaan daerah,” ujarnya.

“Inovasi dalam menggali potensi ekonomi lokal, terutama pariwisata dan event berskala nasional, harus menjadi prioritas nyata, bukan sekadar wacana,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim menyampaikan, apresiasi kepada DPRD atas proses pembahasan yang berlangsung kondusif dan konstruktif.

Menurutnya, bahwa APBD 2026 bukan hanya dokumen keuangan, tetapi instrumen kebijakan publik yang harus benar-benar produktif.

“Sinergi DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar APBD tidak hanya tersusun baik, tapi juga terlaksana dan diawasi secara efektif,” bebernya.

“Kebijakan fiskal 2026 diarahkan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong efisiensi anggaran, dan memastikan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Fauzi juga menyinggung pentingnya optimalisasi sektor unggulan, terutama pariwisata dan ekonomi kreatif, agar pertumbuhan ekonomi Sumenep tak hanya bertumpu pada transfer pusat.

Dari hasil pembahasan, defisit APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp184,2 miliar, yang akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto senilai sama, terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp187,44 miliar dan pengeluaran Rp3,22 miliar.

Baca Juga :  Diawasi Ketat, Dinas PUTR Sumenep Pastikan Program Bangkit Desa Sesuai Aturan

Banggar DPRD memastikan akan memperkuat fungsi pengawasan agar seluruh program Pemkab Sumenep berjalan tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai
Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam
Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi
IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI
Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB
Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar
Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar
Puncak Festival Banjari Al-Habsyi, DRT Gemar Bershalawat Hadirkan Majelis At-Taufiq Meriahkan HSN 2026

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB

Berita Terbaru