SUMENEP, Seputar Jatim – Pembangunan deretan kios baru yang dilakukan pihak Pasar Anom Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga memicu banjir besar dan menyebabkan kerugian materi mencapai puluhan juta rupiah.
Pemilik Toko Alam Subur, Winda K. Lestari menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut bermula ketika area samping tokonya yang sebelumnya masih berupa tanah kosong mulai dibangun kios oleh pihak Pasar Anom.
Sebelumnya, dirinya telah memasang galvalum penutup di sisi bangunan sedikit melewati batas tanah miliknya, namun tetap tanpa mengganggu pihak lain.
Masalah muncul ketika pembangunan kios baru ditempelkan langsung ke bangunan toko, bahkan dengan posisi lebih tinggi.P ekerja proyek diduga memotong galvalum milik Winda tanpa izin, serta memasang talangan air secara asal-asalan dengan alasan telah mendapat persetujuan Kepala Pasar.
Akibat pemasangan talangan yang dinilai tidak sesuai standar dan tanpa perhitungan elevasi bangunan, pada Kamis (20/11) pagi. Toko dan gudang milik Winda dilanda banjir, sehingga aktivitas perdagangan terganggu total.
“Tidak bisa melayani pelanggan dari pagi sampai siang karena harus menguras air dan menahan banjir. Dua nota pembelian senilai hampir Rp70 juta dibatalkan pelanggan karena barang tidak bisa dikirim tepat waktu. Barang dagangan di gudang juga rusak dengan kerugian mencapai puluhan juta,” ungkapnya, saat dimintai keterangan, Jumat (21/11/2025).
Lanjut ia mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Pasar Anom, namun tidak mendapat tindak lanjut memadai.
Ia menyampaikan, bahwa Kepala Pasar menyebutkan persoalan tersebut adalah tanggung jawab kontraktor. Meski dijanjikan akan meninjau lokasi, Kepala Pasar tidak kunjung hadir.
“Yang datang hanya pekerja proyek dan itu pun hanya untuk memperbaiki talangan kecil yang jelas tidak mampu menahan debit air. Karena tidak ada itikad baik, kami akhirnya memanggil tukang sendiri untuk mengganti talangan dengan ukuran yang lebih layak,” ujarnya.
Bahkan Winda, menilai tindakan memotong galvalum tanpa izin serta pemasangan talangan sembarangan sebagai bentuk pelanggaran dan perusakan terhadap properti pribadi, mengingat bangunan toko adalah milik pribadi dan bukan bagian dari kompleks pasar.
Hingga berita ini diturunkan, pemilik toko masih menunggu pertanggungjawaban resmi dari pihak Pasar Anom maupun kontraktor terkait kerugian yang dialaminya.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar Anom Baru Sumenep, belum memberikan tanggapan atas persoalan ini.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan singkat tidak mendapat respons, bahkan pesan yang dikirim belum terbaca hingga saat ini.
Sikap tanpa jawaban tersebut kini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan pedagang yang menunggu kejelasan mengenai pembangunan kios baru dan dugaan pemotongan galvalum milik warga. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









