Atap Kios Dipotong Sepihak, Pedagang Pasar Anom Sumenep Tuntut Ganti Rugi

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

CERAH: Atap kios Pasar Anom tampak dipotong saat ada pembangunan kios lain (Foto Istimewa)

CERAH: Atap kios Pasar Anom tampak dipotong saat ada pembangunan kios lain (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Konflik antar pemilik kios di kawasan Pasar Anom, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat setelah salah satu pedagang menuntut ganti rugi atas pemotongan atap kios yang dilakukan oleh pekerja bangunan.

Persoalan ini bermula dari proses pembangunan tembok kios baru yang berdempetan dengan kios lainnya, sehingga menimbulkan penyesuaian konstruksi di lapangan.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Idham Kholid menjelaskan, bahwa pemotongan bagian atap kios sebelah dilakukan karena kondisi teknis di lapangan mengharuskan demikian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, batas tanah kedua kios berada sangat berdekatan, sehingga pembangunan tembok baru tidak dapat dilakukan tanpa memotong bagian overhang atap yang menjorok.

“Memang kami menyuruh tukang untuk memotong bagian atap mereka. Alasannya karena batas tanah kios kami berdempetan. Kalau tidak dipotong, temboknya tidak bisa ditinggikan,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Baca Juga :  Universitas PGRI Sumenep Gelar Wisuda Perdana, Tonggak Baru Pendidikan Tinggi di Madura

Lanjut ia menegaskan, bahwa tuntutan ganti rugi yang dilayangkan pemilik kios sebelah tidak semestinya ditujukan kepadanya, karena teknis pelaksanaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga sebagai kontraktor.

“Untuk teknis di lapangan silakan ditanyakan langsung kepada kontraktor. Soal tuntutan ganti rugi bukan hak kami, karena pekerjaan dilakukan oleh mereka,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa selama bertahun-tahun kiosnya justru sering terkena kiriman air hujan dari atap kios sebelah, namun tidak pernah dipersoalkan.

“Sejak bertahun-tahun air dari atap mereka jatuh ke kios kami, tetapi kami tidak pernah mempermasalahkannya. Giliran sekarang terjadi seperti ini, justru mereka menuntut ganti rugi,” imbuhnya.

Ia pun mempersilakan pihak mana pun, termasuk media, untuk melihat langsung kondisi lapangan agar dapat menilai persoalan secara objektif.

“Kalau ingin mengetahui kondisi sebenarnya, silakan datang langsung ke lokasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun pengelola Pasar Anom belum memberikan keterangan resmi. Sengketa batas tanah dan teknis konstruksi kios kini menjadi perhatian para pedagang setempat yang berharap masalah ini segera menemukan titik terang. (EM)

*

Penulis : EM

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep
APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB