BGN Larang MBG dari Produk Pabrikan, SPPG Rubaru Diduga Langgar Juknis

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ILUSTRASI: BGN melarang produk pabrikan dibuat menu MBG (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: BGN melarang produk pabrikan dibuat menu MBG (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang menggunakan bahan maupun makanan produk pabrikan, sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) MBG.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memastikan program unggulan pemerintah benar-benar menghadirkan asupan gizi berkualitas dari bahan segar, alami, dan berbasis pangan lokal.

Dalam juknis MBG disebutkan secara tegas bahwa menu MBG wajib menggunakan pangan segar yang dimasak, serta tidak diperkenankan menggunakan makanan olahan pabrik, termasuk namun tidak terbatas pada:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Biskuit dan makanan ringan kemasan
  • Makanan instan atau siap saji
  • Minuman berpemanis dalam kemasan
  • Pangan ultra-proses dengan kandungan gula, garam, dan lemak tinggi

BGN menilai penggunaan produk pabrikan bertentangan dengan tujuan utama MBG, yakni meningkatkan kualitas gizi anak, mencegah stunting, serta membangun kebiasaan makan sehat sejak dini.

Program MBG, menurut BGN, bukan sekadar pembagian makanan, melainkan intervensi gizi yang terukur dan berkelanjutan.

Baca Juga :  PAD Sumenep 2025 Lampaui Target, Digitalisasi Pajak Dorong Realisasi Tembus Rp94 Miliar

“Program MBG bukan hanya membagikan makanan, tetapi memastikan kandungan gizinya tepat dan sehat. Produk pabrikan tidak masuk prioritas dan tidak sesuai juknis,” tegas BGN, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (17/12/2025).

Namun, ketegasan kebijakan di tingkat pusat tersebut belum sepenuhnya tercermin di lapangan.

SPPG Rubaru, Sumenep, Madura, Jawa Timur, justru menuai sorotan publik setelah merealisasikan MBG dengan menu kering yang didominasi produk pabrikan.

Dalam paket MBG yang dibagikan kepada siswa, ditemukan:

  • Biskuit kemasan produk pabrik dalam jumlah cukup banyak
  • Susu UHT kemasan
  • Telur rebus
  • Buah dengan porsi terbatas.

Komposisi tersebut dinilai jauh dari konsep makan bergizi seimbang sebagaimana dijanjikan pemerintah dan diatur dalam juknis resmi.

Kondisi ini memicu kekecewaan orang tua siswa. Mereka mempertanyakan esensi ‘makan bergizi’ jika menu justru didominasi makanan pabrikan.

“Kalau isinya biskuit pabrik, di mana letak makan bergizinya?,” ujar salah satu wali murid yang tak ingin disebutkan namanya.

Kasus di SPPG Rubaru menunjukkan kontradiksi serius antara kebijakan nasional dan implementasi di daerah. Di satu sisi, BGN secara eksplisit melarang penggunaan produk pabrikan.

Di sisi lain, pelaksana program justru memilih opsi yang dinilai lebih praktis, namun berpotensi mengorbankan kualitas gizi anak.

Pengamat menilai praktik semacam ini berisiko menjadikan MBG sekadar program administratif, bukan intervensi gizi yang substansial. Ketergantungan pada produk pabrikan juga dianggap mengabaikan semangat pemberdayaan pangan lokal, petani, dan UMKM yang menjadi salah satu ruh utama Program MBG.

Baca Juga :  Serapan APBD Sumenep Masih 77 Persen, Rp612 Miliar Masih Tertahan

Publik kini mendesak agar BGN bersama pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang diduga melanggar Juknis MBG. Pengawasan dinilai perlu diperketat, tidak hanya pada aspek distribusi, tetapi juga kepatuhan terhadap komposisi menu dan standar gizi.

Tanpa pengawasan serius dan sanksi tegas, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikhawatirkan kehilangan esensinya dari upaya peningkatan gizi anak bangsa menjadi sekadar pembagian makanan murah dan praktis. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep
APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB